Senin, Januari 08, 2018

Fase ke 20 tentang larangan jama`

Fase ke 20 tentang larangan jama`
Ada keterangan dlm blog PUSKAFI sbb:
Setiap hari senin sampai jum'at saya naik bus umum dengan jarak tempuh +/- 90 km. Biasanya saya naik setelah Ashar & sampai di tempat setelah Isya. Bagaimana dengan sholat magrib saya, dijamak atau sholat diatas bus ?
Jawaban :
Jarak tempuh 90 km adalah jarak yang dibolehkan seseorang untuk menjama' dan meng-qashar sholat, oleh karenanya sebaiknya sholat maghribnya dijamak dengan sholat Isya'. Karena Rosulullah saw ketika dalam perjalanan tidak pernah melakukan sholat wajib di atas kendaraan, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya ia berkata :
كان رسول الله صلّي الله عليه وسلّم يصلي علي راحلته حيث توجهت فإذا أراد الفريضة نزل فاستقبل القبلة
Rasulullah sallallaahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan sholat diatas kendaraannya dengan menghadap kearah yang dituju. Dan jika hendak menunaikan shalat wajib, beliau turun dan menghadap kearah kiblat. (HR. Bukhori)
http://www.ahmadzain.com/…/kary…/234/sholat-jama-dan-qashar/
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Menurut sy , jgn menjamak shalat maghrib dan Isya`. Sebab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tdk pernah menjamak dlm berpergian atau di rumah. Dan akan bertentangan dg ayat :

إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." [QS An-Nisaa' : 103]
Tapi naiklah bus dan turunlah sebelum maghrib, lalu salatlah maghrib, Setelah itu naiklah lg sampai ke tempat tujuanmu dan lakukan salat Isya`mu di rumah.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan