Selasa, Januari 09, 2018

Fase ke 24 tentang larangan menjama` salat.

Fase ke 24 tentang larangan menjama` salat.

Ada pertanyaan sbb:

Hampir setiap jumat saya pulang kampung setelah sholat jumat di kantor. Yang jadi pertanyaan ialah bolehkah sholat ashar saya jamak setelah sholat jumat karena pasti tidak keburu untuk dikerjakan di rumah. Kalau bisa, bagaimana caranya?

Jawaban :

Seseorang dibolehkan menjamak sholat Jum'at dengan 'Ashar jika memang dia dalam perjalanan, dengan syarat bahwa sholat Jum'atnya dikerjakan setelah waktu Dhuhur masuk. Adapun caranya adalah setelah selesai sholat Jum'at bersama imam, maka dia berdiri mengumandangkan iqamah dan dilanjutkan dengan sholat 'Ashar dua reka'at.

Komentarku ( Mahrus ali ) :

Tiada satupun dalil yg membolehkan menjama` salat jumat dg Asar. Waktu berpergian atau di rumah / mukim.

Dalil salat jama` ketika dlm berpergia tlh di jlskan , kurang jls boleh di klik di link ini:

http://mantankyainu2.blogspot.co.id/…/fase-ke-1-tentang-sal…

Dan ini bukti sahabat pergi dari Medinah ke Mekkah dan dari Mekkah ke Medinah juga tdk menjama`.

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ إِلَى مَكَّةَ فَكَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ قُلْتُ أَقَمْتُمْ بِمَكَّةَ شَيْئًا قَالَ أَقَمْنَا بِهَا عَشْرًا

(BUKHARI - 1019) : Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Ishaq berkata; Aku mendengar Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari kota Madinah menuju kota Makkah, selama kepergian itu Beliau melaksanakan shalat dua raka'at dua raka'at hingga kami kembali ke Madinah. Aku tanyakan: 'Berapa lama kalian menetap di Makkah?" Dia menjawab: "Kami menetap disana selama sepuluh hari". Muttafaq alaih.

Mrk menjalankan salat qasar sj tanpa jama`.

Jadi solusi bg orang tsb tdk usah menjama` , lalu berhentilah bila waktu salat Asar tiba, pergilah ke masjid untuk wudu, dan carilah tanah untuk salat di situ dan sujud ke tanah tanpa tikar atau sajadah . Jngn salat di atas karpet.

Cari ilmu agama dg sistim dialog yg ilmiyah ttg buka ketika adzan Maghrib membatalkan puasa dg penuh persaudaraan di dua grup WA sy .
Mau ikut , hub 08813270751.082225929198 ,081384008118,0 857-8715-4455

0812-4194-6733
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan