Muhammad Asy'ari bersama Mahsun Ahmed.
Ajaran Syiah: HomoSeks dan Sodomi itu Ibadah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada satu risalah yang ditulis salah satu tokoh syiah, dia bergelar
🔺al-Mufassir (ahli tafsir),
🔺al-Muhaddits (ahli hadis), dan
🔺al-Muarrikh (ahli sejarah) versi syiah.
Dia bernama Samahah Sayid Mulah Zadah Ridha.
Dia menyatakan,
Ada sebagian kawan yang memintaku untuk menulis 🔸
risalah ringkas tentang cara dan keutamaan menyetubuhi dubur, yang lengkap dan komprehensif,
ketika permintaan semakin banyak, aku sediakan waktu khusus, sebelum aku menyetubuhi anak-anakku yang cakep, untuk menulis risalah yang mulia ini.
Yang aku beri nama:
“al-Ikhbar bima shahha fi dharbil halqi min fadhail, marwiyah ‘an sadati alil bait, wa atsaar mu’tabarah wa akhbar.” Artinya,
“Informasi terkait riwayat yang shahih tentang keutamaan menyetubuhi dubur. Berdasarkan riwayat dari pemuka ahlil bait dan riwayat-riwayat yang diterima.”
Selanjutnnya Zadah Ridha memberikan mukadimah,
Saya awali dengan pernyataan, 🔹
bahwa Allah menciptakan dubur untuk menjadi tempat mulia bagi azbar (penis).
Hikmahnya seperti hikmah penciptaan siang dan malam. Senggama sangat diinginkan ketika itu, baik ketika di rumah maupun ketika safar.
🔻Pantat adalah pelindung, yang menjadi obat ketika tidak ada dokter.
🔻Amal yang mudah tapi memberikan manfaat dan pahala besar bagi pelakunya.
🔻Melihat pantat itu ibadah,
🔻mengelus pantat ibadah, menciumnya ibadah,
🔻menyetubuhinya ibadah, melihat dubur ibadah,
🔻mengarah ke dubur ibadah,
🔻membayangkan pantat dan dubur juga ibadah.
Laa haula wa laa quwwata illaa billaah…
Lalu dia mulai membawakan riwayat dusta dari imam mereka – ahlul bait –,
📖
Dari kakek kami, Imam Musa al-Kadzim – ‘alaihis salam – bahwa seorang hamba tidak akan sampai pada derajat iman, sampai dia disetubuhi atau menyetubuhi di lingkar dubur.
📖
Dan diriwayatkan dengan sanad yang dipercaya, dari Imam Ja’far as-Shadiq – ‘alaihis salam –, “Bagian dari kebahagiaan seorang mukmin, dia banyak melakukan homo di dubur, dalam rangka beribadah kepada Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
📖
Dan juga dari Ja’far – ‘alaihis salam –, “Bersenggama di farji, pahalanya seperti umrah. Dan bersenggama di dubur, pahalanya seperti haji, sempurna.”
Tafsir firman Allah,
فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Datangilah sawah kalian, dengan cara apa saja yang kalian inginkan.” (QS. al-Baqarah: 223)
Menurut syiah, ayat ini adalah dalil bolehnya mensodomi.
Kata Zadah Ridha,
Saya mendengar dari Mirza Ja’far bin Sayid Ridha al-Qumi, tentang tafsir ayat di atas,
📖
Ayat ini menunjukkan bahwa bersetubuh di dubur halal. Termasuk dubur lelaki. Karena hadis-hadis dari Ahlul Bait statusnya shahih dari jalur yang shahih. Dan tidak ada pertentangan antara al-Quran dengan perkataan para imam yang maksum.
Di bagian akhir risalah, Zadah Ridha menyatakan dengan tegas,
🔻Karena ibadah dengan menyetubuhi dubur diberkahi, pahalanya berlipat, dan bagian dari tanda iman, terlebih terdapat riwayat yang shahih dari Rasul yang mulia, beliau bersabda,
🔸
“Semoga Allah merahmati orang yang melakukan perbuatan seperti kaumnya Luth.”
Beliau ulangi 3 kali.
Namun hadis ini telah diselewengkan oleh ahlus sunah – yang terlaknat –. Sabda beliau, “Semoga Allah merahmati” diganti dengan “Semoga Allah melaknat.” Dan itu tindakan lancang dan kekufuran.
Dan masih banyak pernyataan Zadah Ridha yang lebih ngeres dibandingkan ini…
Sumber: http://www.forsanhaq.com/showthread.php?t=111060
(Penulis : Ust Ammi Nur Baits, Alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada satu risalah yang ditulis salah satu tokoh syiah, dia bergelar
🔺al-Mufassir (ahli tafsir),
🔺al-Muhaddits (ahli hadis), dan
🔺al-Muarrikh (ahli sejarah) versi syiah.
Dia bernama Samahah Sayid Mulah Zadah Ridha.
Dia menyatakan,
Ada sebagian kawan yang memintaku untuk menulis 🔸
risalah ringkas tentang cara dan keutamaan menyetubuhi dubur, yang lengkap dan komprehensif,
ketika permintaan semakin banyak, aku sediakan waktu khusus, sebelum aku menyetubuhi anak-anakku yang cakep, untuk menulis risalah yang mulia ini.
Yang aku beri nama:
“al-Ikhbar bima shahha fi dharbil halqi min fadhail, marwiyah ‘an sadati alil bait, wa atsaar mu’tabarah wa akhbar.” Artinya,
“Informasi terkait riwayat yang shahih tentang keutamaan menyetubuhi dubur. Berdasarkan riwayat dari pemuka ahlil bait dan riwayat-riwayat yang diterima.”
Selanjutnnya Zadah Ridha memberikan mukadimah,
Saya awali dengan pernyataan, 🔹
bahwa Allah menciptakan dubur untuk menjadi tempat mulia bagi azbar (penis).
Hikmahnya seperti hikmah penciptaan siang dan malam. Senggama sangat diinginkan ketika itu, baik ketika di rumah maupun ketika safar.
🔻Pantat adalah pelindung, yang menjadi obat ketika tidak ada dokter.
🔻Amal yang mudah tapi memberikan manfaat dan pahala besar bagi pelakunya.
🔻Melihat pantat itu ibadah,
🔻mengelus pantat ibadah, menciumnya ibadah,
🔻menyetubuhinya ibadah, melihat dubur ibadah,
🔻mengarah ke dubur ibadah,
🔻membayangkan pantat dan dubur juga ibadah.
Laa haula wa laa quwwata illaa billaah…
Lalu dia mulai membawakan riwayat dusta dari imam mereka – ahlul bait –,
📖
Dari kakek kami, Imam Musa al-Kadzim – ‘alaihis salam – bahwa seorang hamba tidak akan sampai pada derajat iman, sampai dia disetubuhi atau menyetubuhi di lingkar dubur.
📖
Dan diriwayatkan dengan sanad yang dipercaya, dari Imam Ja’far as-Shadiq – ‘alaihis salam –, “Bagian dari kebahagiaan seorang mukmin, dia banyak melakukan homo di dubur, dalam rangka beribadah kepada Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
📖
Dan juga dari Ja’far – ‘alaihis salam –, “Bersenggama di farji, pahalanya seperti umrah. Dan bersenggama di dubur, pahalanya seperti haji, sempurna.”
Tafsir firman Allah,
فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Datangilah sawah kalian, dengan cara apa saja yang kalian inginkan.” (QS. al-Baqarah: 223)
Menurut syiah, ayat ini adalah dalil bolehnya mensodomi.
Kata Zadah Ridha,
Saya mendengar dari Mirza Ja’far bin Sayid Ridha al-Qumi, tentang tafsir ayat di atas,
📖
Ayat ini menunjukkan bahwa bersetubuh di dubur halal. Termasuk dubur lelaki. Karena hadis-hadis dari Ahlul Bait statusnya shahih dari jalur yang shahih. Dan tidak ada pertentangan antara al-Quran dengan perkataan para imam yang maksum.
Di bagian akhir risalah, Zadah Ridha menyatakan dengan tegas,
🔻Karena ibadah dengan menyetubuhi dubur diberkahi, pahalanya berlipat, dan bagian dari tanda iman, terlebih terdapat riwayat yang shahih dari Rasul yang mulia, beliau bersabda,
🔸
“Semoga Allah merahmati orang yang melakukan perbuatan seperti kaumnya Luth.”
Beliau ulangi 3 kali.
Namun hadis ini telah diselewengkan oleh ahlus sunah – yang terlaknat –. Sabda beliau, “Semoga Allah merahmati” diganti dengan “Semoga Allah melaknat.” Dan itu tindakan lancang dan kekufuran.
Dan masih banyak pernyataan Zadah Ridha yang lebih ngeres dibandingkan ini…
Sumber: http://www.forsanhaq.com/showthread.php?t=111060
(Penulis : Ust Ammi Nur Baits, Alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan