Sameeh.net - Fakta
di bawah ini akan membuat Anda sadar, ternyata selama ini kita hanya ditipu
oleh BPJS Kesehatan :
BPJS bukanlah jaminan kesehatan
bagi masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengira
bahwa BPJS adalah jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu fungsinya
tidak lebih dari asuransi.
BPJS didanai dari uang pribadi
masyarakat, dimana masyarakat diminta menyetor sejumlah uang untuk dikumpulkan
dan nantinya digunakan untuk biaya pengobatan.
BPJS menggunakan prinsip
gotong-royong, seluruh uang yang disetorkan oleh seluruh anggotanya kemudian
dihimpun oleh PT.BPJS dimana uang tersebut dialokasikan untuk membiayai
pengobatan para anggota yang sedang sakit.
Ya semacam dana sumbangan dari
masyarakat yang dikumpulkan secara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk
membiayai sebagian kecil rakyat yang sedang sakit.
BPJS adalah kamuflase pemerintah
untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Banyak yang masyarakat yang
mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa tiap
bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25.000,-/bulan.
Peserta BPJS ditaksir kini
mencapai 168 juta orang.
Jadi dana BPJS yang dihimpun dari
masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2Trilyun/bulan atau lebih dari
Rp.50,4 Trilyun/ tahun.
Itu uang yang dikumpulkan
langsung dari masyarakat, bukan dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM.
BPJS merupakan sebuah BADAN USAHA
yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan
kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal ini didasari dari jumlah dana
yang berhasil dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah yang totalnya lebih dari
Rp.50,4 Trilyun, sementara total klaim yang dibayarkan oleh PT.BPJS selama satu
tahun cuma Rp.37 Trilyun.
Sementara sisa dana BPJS yang
mencapai Rp.13,4Trilyun dikemanakan ????
Hmm… Ternyata selama ini PT.BPJS
untung banyak lho…
Dengan adanya BPJS, pemerintah
sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Padahal selama ini pemerintah
selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari
pemerintah.
Padahal pemerintah tidak
mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari
masyarakat.
Jadi bohong banget kalau
pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada
masyarakat.
Dengan biaya iuran BPJS sebesar
Rp.25.000,-/bulan seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan kesehatan
yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Namun karena PT.BPJS kini
didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang bertugas memberikan keuntungan
sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak heran bila pasien peserta BPJS
banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS.
BPJS tidak mengcover obat-obatan
yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya.
BPJS adalah pesan nyata dari
Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”.
Wajar bila kita berpendapat
demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta
BPJS sangat jauh dari kelayakan.
Bayangkan saja bila pasien tidak
ada uang untuk menebus resep obat yang tidak dicover oleh BPJS, mungkin bukan
malah jadi sehat, pasien justru cuma bisa pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang disebut dengan
JAMINAN KESEHATAN..???
BPJS adalah bentuk pengingkaran
terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara
wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sekian, semoga bermanfaat.
Share agar lebih banyak yang
paham mengenai hal ini.
Sumber : http://bit.ly/1VJG3g8
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan