Syaikh Hasanain Makhluf Rahimahullah (Mufti Mesir pada masanya)
قِرَاءَةُ سُوْرَةِ يَس عَلَى الْمَوْتَى وَعَلَى
الْمَقَابِرِ مُسْتَحَبٌ، وَتَخْصِيْصُهَا بِاْلقِرَاءَةِ لِمَا فِيْهَا مِنَ
التَّوْصِيَّةِ وَالْمَعَادِ وَاْلبُشْرَى بِالْجَنَّةِ ِللْمُؤْمِنِيْنَ،
وَلِلتَّخْفِيْفِ عَنِ الْمَوْتَى بِشَرْطِ أَلاَّ تَكُوْنَ بِأَجْرٍ عِنْدَ
الْحَنَفِيَّةِ وَابْنِ تَيْمِيَّةِ وَابْنِ اْلقَيِّمِ
Membaca surat Yasin untuk orang mati di atas kuburan adalah di sunnahkan . Di hususkan surat Yasin karena isinya terdapat nasehat , hari di akhirat , kabar gembir untuk masuk surga bagi kaum yang beriman dan bisa meringankan siksaan atau beban bagi orang – orang mati dengan sarat tanpa bayaran menurut madzhab Hanafi , ibnu Taimiyah dan Ibn Qayyim.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Tentang di sunahkan membaca yasin di kuburan untuk orang mati sekedar pendapat sang mufti Mesir itu tanpa dalil . Ia bukan ajaran Islam, tapi ajaran dari mulut kemulut yang mau di masukkan ke dalam ajaran Islam yang suci . Ia mengotori kesucian ajaran Islam. Menurut saya, tidak di perkenankan berfatwa tanpa dalil. Dan ini termasuk bikin sariat baru , tidak mengikuti sariat lama yang ada tuntunannya. Ia di larang bukan di anjurkan sebagaimana ayat :
أَمْ
لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ
وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka mempunyai sekutu - sekutu selain
Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?
Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah
dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab
yang amat pedih.[1]Pembikin sariat baru tepat di katakan zalim dalam ayat tsb. Mufti tsb di katakan zalim. Dan sesat pula pengikutnya . Karenna itu fatwanya tidak usah di ikuti dan harus di tolak. Kita akan pilih tuntunan dan ittiba di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memerintah atau membaca yasin apalagi al Quran di kuburan kafir atau muslim. Yang memerintah baca yasin seperti itu hanyalah ahli bid`ah yang suka nentang tuntunan dan taat kepada kebid`ahan, malah dibelanya.
Siapakah yang menyatakan bahwa membaca yasin di kuburan bisa meringankan siksaan orang – orang mati , apakah sang mufti tahu ? Bila tidak tahu , untuk apakah umat di beri tahu tentang hal itu , dan ini penyesatan . Mungkin beliau berlandaskan hadis sbb :
مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس)
خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ وَكَانَ لَهُمْ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهاَ حَسَنَاتٌ)
Barang siapa yang masuk kuburan ( makam ), lalu
membaca yasin maka Allah akan meringankan siksaan ahli kubur dan mereka
mendapat kebaikan sesuai dengan jumlah orang di dalamnya.Hadis itu tiada asalnya atau tiada hadis yang menerangkan seperti itu dalam kitab – kitab hadis . Imam Suyuthi mencantumkannya dalam kitab Syarhis sudur( 130) , lalu berkata : Ia diriwayatkan oleh Abd Aziz pengarang kitab Al Kholal dengan sanadnya yang sampai ke Anas .
Al bani berkata : Saya kaji sanadnya , ternyata sanadnya lemah sekali , sebagaimana saya terangkan di kitab : Hadis – hadis lemah ( 1291) .
Al albani berkata : Membaca al Quran , Yasin , Al ihlas sebelas kali adalah bid`ah mungkarah , hadisnya palsu
Syekh Ibrahim berkata : “ Syekh Abdul wahhab Al warraq , Abu Hafes berkata :
وَقَالَ الَأكْثَرُ لاَيَصِلُ إِلَىالْمَيِّتِ
ثَوَابُ القِرَاءَةِوَاِنّ ذَلكَ لِفَاعِلهِ
Mayoritas ulama` menyatakan : Pahala baca Al
Quran tidak akan sampai ke mayat , ia hanya untuk pembaca. Komentarku ( Mahrus ali ):
Sudah saya jelaskan bahwa bacaan al quran yang diniati untuk di transfer ke mayat adalah kebid`ahan bukan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tapi tontonan masa kini di kuburan ahli bid`ah dan Syi`ah. Untuk kuburan di Saudi Arabia , Mekkah dan Baqi` Medinah, maka tiada orang yang nongkrong dikuburan – kuburan untuk baca yasin.
Allah tidak akan memberikan pahala kepada kebid`ahan.
Jadi pelaku kebid`ahan itu tidak mendapat pahala dan mayatpun tidak mendapat manfaat . Dalam suatu hadis di katakan :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا
فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok
dengan urusan kami maka tertolak . [1] Syura 21
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan