Ardha
Topan
yang pernah belajar di Akademi
Militer Amerika Serikat menulis : Nuwun sewu pak
yai yang kulo hormati.. Pendapat ulama kibar salafi mana yg yai anggap
bertentangan dengan dalil???
Saya jawab:
Saya sendiri
ingin menulis serial pendapat –pendapat ulama
yang keliru hingga kita bisa menghindarinya dan kita bisa paham dan kita tidak terpengaruh dengannya.
Sudah tentu banyak juga pendapat mereka yang benar.
Dan ini salah satunya:
Kirim fatihah menurut Ibnu Taimiyah .
Ibnu taimiyah yang terkenal di kalangan salafi sebagai imam syafiinya penduduk
Indonesia
ternyata punya pandangan yang sama
dengan kebanyakan ulama
di Indonesia
yaitu pahala baca al Quran bisa sampai
ke mayat sebagaimana pernyataan beliau
sbb:
وَسُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ
أَهْلِ الْمَيِّتِ تَصِلُ إلَيْهِ ؟ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّهْلِيلُ
وَالتَّكْبِيرُ إذَا أَهْدَاهُ إلَى الْمَيِّتِ يَصِلُ إلَيْهِ ثَوَابُهَا أَمْ
لَا ؟ .
Ibnu Taimiyah di tanya tentang keluarga mayat yang baca al Quran ,
tasibih , al hamdulillah , tahlil , dan takbir
lalu pahalanya di hadiyahkan kepada mayat , apakah bisa sampai atau
tidak ?
فَأَجَابَ : يَصِلُ إلَى
الْمَيِّتِ قِرَاءَةُ أَهْلِهِ وَتَسْبِيحُهُمْ وَتَكْبِيرُهُمْ وَسَائِرُ
ذِكْرِهِمْ لِلَّهِ تَعَالَى إذَا أَهْدَوْهُ إلَى الْمَيِّتِ وَصَلَ إلَيْهِ
وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .
Beliau menjawab : Keluarga mayat yang mebaca tasbih , Quran , takbir dan segala
dzikir bila di pahalanya di hadiyahkan ke mayat akan sampai juga
kepadanya . Dan Allah lebih mengetahui . [1]
Saya katakan : Ibnu
Taimiyah mengatakan pahala baca al Quran bisa sampai pahalanya ke mayat tanpa
membawakan satupun dalil . Jadi states perkataannya sekedar pendapat , ya`ni boleh di pakai atau
di tolak.
Dan kita tidak
diperkenankan mengatakan sampai pahala pada mayat tanpa dalil. Lalu
bagaimanakah bila hal itu tidak sampai pada mayat?
Apakah Ibnu Taimiyah tahu pahalanya sendiri? Bila dia tidak tahu bentuk dan rupa pahalanya sendiri
apalagi pahala yang diterima oleh mayat. Karena Ibnu taimiyah dan lain Ibnu
Taimiyah tidak tahu, maka harus ditentukan oleh dalil, bukan pendapat manusia.
Kapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan fatihan
untuk Khadijah yang telah meninggal dunia, bila memang bacaan itu berguna untuk
Khadijah, sangat layak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Begitu juga anak – anak Khadijah
juga tidak pernah kirim fatihan kepada ibunya. Apakah mereka tidak
mengerti ? Atau kita yang kirim fatihah
untuk mayat itu bodoh tentang agama ?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia dan
tidak memberikan tuntunan baca fatihah untuk mayat. Karena itu, jangan di ada –
adakan. Tapi kerjakan agama ini sesuai dengan tuntunan yang ada tanpa meng ada –
adakan tuntunan.
Kita ingat ayat:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ
كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri)Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.[2]
Juga ayat ;
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[3]
Dan kapan para sahabat
mengirimkan pahala bacaan kepada mayat.
Al bani berkata :
وَ خُلاَصَةُ ذَلِكَ أَنَّ
لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَ يَصُوْمَ وَ يَحُجَّ وَ يَعْتَمِرَ وَ يَقْرَأَ
اْلقُرْآنَ عَنْ
وَالِدَيْهِ ِلأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَ لَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا
إِلاَّ مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ . و الله
أعلم .
Intinya , seorang anak boleh bersedekah , berpuasa , melakukan
haji , berumrah , membaca al Quran untuk
kedua orang tuanya , karena anak termasuk usaha
keduanya . Untuk selain anak maka
tidak boleh berbuat seperti itu kecuali
yang telah ditentukan oleh dalil
sebagaimana apa yang telah di
terangkan . [4]
Menurut pendapat al bani , selain anak tidak bisa berbuat sesuatu
untuk kirim pahala kepada kedua orang tua.
Namun untuk baca al Quran ,
disini al bani tidak menyampaikan satupun dalil .
Para sahabat itu juga punya anak, mengapa anak mereka tidak pernah kirim fatihan
atau bacaan al quran untuk bapak atau ibunya?.
Untuk masalah sedekah untuk mayat atau puasa untuknya perlu saya bikin artikel tersendiri insya
Allah bila ada waktu.
Jadi pendapat yang tidak didasari dari hadis atau al Quran maka
tidak usah diperhatikan .
Syekh Muhammad bin Abd rohman Al Magrabi berkata :
أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
الْعَزِيْزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إِهْدَاؤُهُ لِلنَّبِي صلى
الله عليه وسلم فَلَمْ يُنْقََلْ فِيْهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ
يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لمِاَ فِيْهِ مِنَ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيْمَا
لمَ ْيَأْذَنْ فِيْهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ
شَرْعِهِ صلى الله عليه وسلم وَجَمِيْعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيْزَانِهِ
وَقَدْ أَمَرَناَ الله باِلصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحثَّ صلى الله عليه وسلم عَلَى
ذَلِكَ
Membaca al Quran termasuk taqarrub pada Allah
terbaik, bila pahalanya di hadiyahkan kepada Nabi saw, tidak ada hadis yang menjelaskannya dari
perawi yang terpercaya. Bahkan layak sekali di larang dan termasuk su`ul adab pada Nabi saw, karena melakukan hal yang tidak di restui
oleh Nabi saw, . Sekalipun Nabi saw,
juga mendapat bagian dari pahala
bacaan tersebut dan seluruh amal
perbuatan umatnya. Rasul hanya memerintah kepada kita untuk membaca
sholawat kepadanya. [5]
Syekh
Ibrahim berkata : “ Syekh Abdul wahhab Al warraq , Abu Hafes berkata :
وَقَالَ الَأكْثَرُ لَايَصِلُ
إلَىالميِت ثوابُ القِراءةِوانّ ذَلكَ لِفَاعِله
Mayoritas
ulama` menyatakan : Pahala baca Al
Quran tidak akan sampai ke mayat , ia
hanya untuk pembaca. [6]
Imam
Nawawi berkata :
وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن وَجَعْل
ثَوَابهَا لِلْمَيِّتِ وَالصَّلاَة عَنْهُ وَنَحْوهمَا فَمَذْهَب الشَّافِعِيّ
وَالْجُمْهُور أَنَّهَا لاَ تَلْحَق الْمَيِّت ، وَفِيهَا خِلاَف ،
Untuk
baca al Quran dan pahalanya di berikan kepada mayat , atau melakukan salat
untuk mayat dll , maka madzhab Syafii
dan kebanyakan ulama menyatakan tidak akan sampai ke mayat . Namun masih hilaf [7]
وَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب
الشَّافِعِيّ وَمَالِك أَنَّ ذَلِكَ لاَ يَصِل اِنْتَهَى مُخْتَصَرًا كَذَا فِي
ضَالَّة النَّاشِد الْكَئِيب .
Yang
populer dari madzhab Syafii dan Malik , sesungguhnya hal itu ( Salat , puasa dan baca al Quran
) tidak sampai pada mayat . [8]
Imam Syafii sbb:
لَا تُقَلِّدْ دِينَك
الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab mereka mungkin juga salah . [9]
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ
أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah
manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu
, cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
Saya ikut para sahabat saja
yang tidak mengadakan tahlil selama hidupnya dan mereka lebih mengerti
tentang ajaran Rasulullah SAW dari pada generasi sekarang .
[1]
Majmu` fatawa libni Taimiyah 4/24
[2]
Al ahzab 21
[3] Ali Imran
31
[4] Assilsilah assahihah 483/1
[5] Mawahibul jalil karya Muhammad bin Abd
rahman Al maghrobi terbitan Darul fiker Beirut 545/2.
[6] Al
mubdi` karya Ibrahim bin Muhammad , terbitan Al maktabul islami Beirut 281/2.
[7]
Syarahun nawawi ala muslim 21/6
[8]
Aunul ma`bud 343/6
[9] Majmuk fatawa karya Ibnu Taimiyah juz 20.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan