Senin, April 06, 2015

Kesalahan ulama seri ke 1



Ardha Topan  yang pernah belajar di  Akademi Militer Amerika Serikat menulis : Nuwun sewu pak yai yang kulo hormati.. Pendapat ulama kibar salafi mana yg yai anggap bertentangan dengan dalil???

Saya jawab:
Saya  sendiri ingin menulis  serial pendapat –pendapat ulama yang keliru hingga kita bisa menghindarinya dan kita bisa paham  dan   kita tidak terpengaruh dengannya.
Sudah tentu banyak juga pendapat mereka yang benar.

Dan ini salah satunya:

Kirim fatihah menurut Ibnu Taimiyah .


Ibnu taimiyah yang terkenal di kalangan salafi sebagai imam syafiinya  penduduk  Indonesia ternyata  punya pandangan yang sama dengan  kebanyakan  ulama  di Indonesia yaitu  pahala baca al Quran bisa sampai ke mayat sebagaimana  pernyataan beliau sbb:
وَسُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ أَهْلِ الْمَيِّتِ تَصِلُ إلَيْهِ ؟ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ إذَا أَهْدَاهُ إلَى الْمَيِّتِ يَصِلُ إلَيْهِ ثَوَابُهَا أَمْ لَا ؟ .
Ibnu Taimiyah di tanya tentang keluarga mayat yang baca al Quran , tasibih , al hamdulillah , tahlil , dan takbir  lalu pahalanya di hadiyahkan kepada mayat , apakah bisa sampai atau tidak ?
فَأَجَابَ : يَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ قِرَاءَةُ أَهْلِهِ وَتَسْبِيحُهُمْ وَتَكْبِيرُهُمْ وَسَائِرُ ذِكْرِهِمْ لِلَّهِ تَعَالَى إذَا أَهْدَوْهُ إلَى الْمَيِّتِ وَصَلَ إلَيْهِ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .
Beliau menjawab : Keluarga mayat yang mebaca  tasbih , Quran , takbir  dan segala  dzikir bila di pahalanya di hadiyahkan ke mayat akan sampai juga kepadanya . Dan Allah lebih mengetahui . [1]
  Saya katakan : Ibnu Taimiyah mengatakan pahala baca al Quran bisa sampai pahalanya ke mayat tanpa membawakan satupun dalil . Jadi states perkataannya  sekedar pendapat , ya`ni boleh di pakai atau di tolak.
Dan kita  tidak diperkenankan mengatakan sampai pahala pada mayat tanpa dalil. Lalu bagaimanakah bila hal itu tidak sampai pada mayat?
Apakah Ibnu Taimiyah tahu pahalanya sendiri? Bila dia  tidak tahu bentuk dan rupa pahalanya sendiri apalagi pahala yang diterima oleh mayat. Karena Ibnu taimiyah dan lain Ibnu Taimiyah tidak tahu, maka harus ditentukan oleh dalil, bukan pendapat manusia.
Kapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan fatihan untuk Khadijah yang telah meninggal dunia, bila memang bacaan itu berguna untuk Khadijah, sangat layak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Begitu juga anak – anak Khadijah  juga tidak pernah kirim fatihan kepada ibunya. Apakah mereka tidak mengerti ? Atau kita yang kirim fatihah  untuk mayat itu bodoh tentang agama ?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia dan tidak memberikan tuntunan baca fatihah untuk mayat. Karena itu, jangan di ada – adakan. Tapi kerjakan agama ini sesuai dengan tuntunan yang ada tanpa meng ada – adakan tuntunan.

Kita ingat ayat:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri)Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.[2]
Juga ayat ;
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[3]

Dan kapan para  sahabat mengirimkan pahala bacaan kepada mayat.
Al bani berkata :
وَ خُلاَصَةُ ذَلِكَ أَنَّ لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَ يَصُوْمَ وَ يَحُجَّ وَ يَعْتَمِرَ وَ يَقْرَأَ
اْلقُرْآنَ عَنْ وَالِدَيْهِ ِلأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَ لَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا إِلاَّ مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ . و الله أعلم .
Intinya , seorang anak boleh bersedekah , berpuasa , melakukan haji , berumrah , membaca  al Quran untuk kedua orang tuanya , karena anak termasuk usaha  keduanya . Untuk selain anak  maka tidak boleh berbuat seperti itu  kecuali yang telah ditentukan oleh dalil  sebagaimana  apa yang telah di terangkan . [4]
Menurut pendapat al bani , selain anak tidak bisa berbuat sesuatu untuk kirim pahala kepada kedua orang tua.  Namun untuk baca al Quran  , disini al bani tidak menyampaikan satupun dalil .
Para sahabat  itu juga punya anak, mengapa  anak mereka tidak pernah kirim fatihan atau  bacaan al quran untuk bapak atau ibunya?.
Untuk masalah sedekah untuk mayat atau puasa untuknya  perlu saya bikin artikel tersendiri insya Allah bila ada waktu.


Jadi pendapat yang tidak didasari dari hadis atau al Quran maka tidak usah diperhatikan .
Syekh  Muhammad bin Abd rohman Al Magrabi berkata :
أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ الْعَزِيْزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إِهْدَاؤُهُ لِلنَّبِي صلى الله عليه وسلم فَلَمْ يُنْقََلْ فِيْهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لمِاَ فِيْهِ مِنَ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيْمَا لمَ ْيَأْذَنْ فِيْهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ شَرْعِهِ صلى الله عليه وسلم وَجَمِيْعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيْزَانِهِ وَقَدْ أَمَرَناَ الله باِلصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحثَّ صلى الله عليه وسلم عَلَى ذَلِكَ
 Membaca al Quran termasuk taqarrub pada Allah terbaik, bila pahalanya di hadiyahkan kepada Nabi saw,  tidak ada hadis yang menjelaskannya dari perawi yang terpercaya. Bahkan layak sekali di larang dan  termasuk su`ul adab pada Nabi saw,  karena melakukan hal yang tidak di restui oleh Nabi saw, . Sekalipun Nabi saw,   juga mendapat bagian  dari pahala bacaan  tersebut dan seluruh amal perbuatan umatnya.  Rasul  hanya memerintah kepada kita untuk membaca sholawat kepadanya. [5]
Syekh Ibrahim berkata : “ Syekh Abdul wahhab Al warraq , Abu Hafes berkata :
وَقَالَ الَأكْثَرُ لَايَصِلُ إلَىالميِت ثوابُ القِراءةِوانّ ذَلكَ لِفَاعِله
Mayoritas ulama` menyatakan : Pahala baca  Al Quran  tidak akan sampai ke mayat , ia hanya untuk pembaca. [6]
Imam Nawawi berkata :
وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن وَجَعْل ثَوَابهَا لِلْمَيِّتِ وَالصَّلاَة عَنْهُ وَنَحْوهمَا فَمَذْهَب الشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور أَنَّهَا لاَ تَلْحَق الْمَيِّت ، وَفِيهَا خِلاَف ،
Untuk baca al Quran dan pahalanya di berikan kepada mayat , atau melakukan salat untuk mayat dll , maka  madzhab Syafii dan kebanyakan ulama menyatakan tidak akan sampai ke mayat . Namun masih hilaf [7]
وَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب الشَّافِعِيّ وَمَالِك أَنَّ ذَلِكَ لاَ يَصِل اِنْتَهَى مُخْتَصَرًا كَذَا فِي ضَالَّة النَّاشِد الْكَئِيب .
Yang populer dari madzhab Syafii dan Malik , sesungguhnya  hal itu ( Salat , puasa dan baca al Quran )  tidak sampai pada mayat . [8]


Imam Syafii sbb:
لَا تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab  mereka mungkin juga salah . [9]
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
        Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
Saya ikut para sahabat saja  yang tidak mengadakan tahlil selama hidupnya dan mereka lebih mengerti tentang ajaran Rasulullah SAW dari pada generasi sekarang .








[1]  Majmu` fatawa libni Taimiyah 4/24

[2] Al ahzab 21
[3] Ali Imran  31
[4] Assilsilah assahihah 483/1

[5]  Mawahibul jalil karya Muhammad bin Abd rahman  Al maghrobi  terbitan Darul fiker Beirut 545/2.
[6]  Al  mubdi` karya Ibrahim bin Muhammad , terbitan Al maktabul islami  Beirut  281/2.
[7] Syarahun nawawi  ala  muslim 21/6
[8] Aunul ma`bud  343/6
[9] Majmuk fatawa karya Ibnu Taimiyah  juz 20.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan