MUhammad Idrus Ramli
menulis :
PAHALA
MENCACI-MAKI WAHABI
Seorang
ulama besar di Aceh, al-
marhum Syaikh Abdul Aziz,
Pengasuh Pondok Pesantren MUDI
MESRA Samalanga berfatwa: bahwa
apabila kamu malas berdzikir maka
mencaci-maki Wahabi dengan
berkata Wahabi sesat dan
menyesatkan atau semacamnya,
pahalanya sama saja.
marhum Syaikh Abdul Aziz,
Pengasuh Pondok Pesantren MUDI
MESRA Samalanga berfatwa: bahwa
apabila kamu malas berdzikir maka
mencaci-maki Wahabi dengan
berkata Wahabi sesat dan
menyesatkan atau semacamnya,
pahalanya sama saja.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Biasanya
kalimat wahabi itu diarahkan kepada pengikut syaikh Muhammad bin Abd wahab yang
sekarang menjamur di Saudi arabia. Untuk Syi`ah menjamur di Iran. Dan untuk
ahli bid`ah menjamur di Indonesia dan banyak di negara sekuler.
Pengikut ahlis sunnah menjamur di Saudi arabia
dan daulah Islamiyah.
Mencaci
maki wahabi mendapat pahala ini perlu dalil dan ulama besar Aceh itu tidak
membawakan dalil. Sudah tentu dalam hal ini dia tidak layak disebut ulama
besar, tapi ulama kecil yang krisis ilmu .Terus apakah memuji syi`ah dan ahli
bid`ah mendapat pahala ? Ini termasuk
iftira` - berbuat kedustaan pada Allah bukan kejujuran padaNya, membuat ajaran
dalam Islam dengan dusta bukan dengan jujur yang berdalil.
Layak sekali ulama itu akan di ancam dengan ayat
ini:
.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى
اللهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ
مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
Dan
siapakah yang lebih zalim dari pada orang-orang yang berbuat kedustaan terhadap
Allah atau mendustakan kebenaran
tatkala datang kepadanya?
Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir? Ankabut
68
Apakah
dia tidak ingat hadis sbb:
- حَدِيْثُ
عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعودٍ أَنَّ
النَّبِيّ صَلَّىاللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: سِبَابُ الْمُسْلِم فُسُوْقٌ وَقِتالُهُ كُفْرٌ
أَخْرَجَهُ
الْبُخَارِيْ فِى : كِتَابُ اْلإِيْمَانِ :
36 بَابُ خَوْفُ اْلمُؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَحْبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ لاَ يَشْعُرُ
11.
Abdullah ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Nabi saw bersabda: “Mencaci orang
muslim adalah fasik, dan membunuhnya adalah kafir.” (Bukhari, 2, kitabul iman,
36, bab menakuti seorang mukmin dapat menggugurkan pahala amalannya, sedanmg ia
tidak merasa).
Artikel Terkait
Komentar Ulama Saudi tentang Burdah
- Pendapat imam madzhab empat kadang keliru
- Perjuangan Ulama-Ulama Indonesia Saat Revolusi Fisik Melawan Penjajah
- Komentarku untuk Imam Ramli
- Jawabanku untuk K Thobari Syadzili
- Komentarku pd Syaikh Muhammad Al amin al Kurdi
- Terkenal wali tp syirik
- Polemik ke dua dengan Ahmad Haidar Humam
- Cuitan Twitter Syaikh Al-Qarni Setelah Penembakan: Saya Ok dan Baik, Alhamdulillah!
- Nasehat Berharga Dari Seorang Ulama Kepada Anaknya.
- Donny Stefen Wattimury
- Jawabanku untuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
- STOP Memberi Nama Ibnu Sina! Ini Penjelasannya
- Ayo Sambut Kedatangan Ulama Dunia Ini di Istiqlal!
- Kesalahan ulama ke 32 ( Kelemahan hadis keridaan Allah terserah keridaan orang tua )
- Kesalahan ulama ke 29
- Kesalahan ulama ke 28
- Kesalahan ulama ke 27
- Kesalahan ulama ke 26
- Kesalahan ulama ke 25
- Kesalahan ulama ke 24
- Kesalahan ulama ke 47
- Kesalahan ulama ke 20
- Kesalahan ulama ke 19
- kesalahan ulama ke 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan