Imam Nawawi
menyatakan lagi sbb :
وَاِنْ كَانَ لَمْ يَجْتَمِعَا فَهُوَ
مُسْتَحَبٌّ لِانَّهُ ابْتِدَاءُ
الْلِّقَاءِ .
Tapi jika sebelumnya belum bertemu maka sunnah (bersalaman setelah shalat
). karena ketika itu (dianggap) baru bertemu". (Fatawa al-Imam al-Nawawi ,
61)
Komentarku ( Mahrus ali )
Apakah para sahabat dulu
yang belum bertemu sebelum salat juga bersalaman sehingga perlu di katakan sunnah . Ini perlu
dalil dan Imam Nawawi tidak membawakan dalil. Imam Nawawi akal – akalan dalam
berpendapat masalah agama Islam, bukan masalah keduniaan. Bila kita
ikut Imam Nawawi maka kita akan menyelisihi para sahabat dalam hal ini. Sedang menyelisihi pendapat
yang salah dari Imam Nawawi
adalah keharusan agar cocok dengan
prilaku para sahabat dalam
hal ini.
Ya, begitulah manusia, saya atau Imam Nawawi , kadang berpendapat benar,
kadang salah. Kita buang
yang salah dan kita ambil yang
benar.
Imam Syafii berkata:
لا تُقَلِّدْ دِينَك
الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا.
Dalam
masalah agama,jangan ikut orang, sebab
mereka mungkin juga salah. [1]
Imam Malik berkata:
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ
وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah manusia,
terkadang pendapatku benar, di lain waktu kadang salah. Karena itu, cocokkan
perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah.
Apakah kita harus menerima
pendapat Imam Nawawi sekalipun tanpa dalil, kita di larang oleh Allah untuk berbuat
sedemikian sebagaimana ayat :
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ
عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ
مَسْئُولا
Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya. [2]
Lebih baik
kita ikut Allah dari pada ikut pendapat Imam Nawawi yang keliru . Imam Nawai
menyatakan sunat bersalaman setelah salat itu namanya tasyri` dan ini di larang karena Allah berfirman :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ
مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ
لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka mempunyai sekutu - sekutu selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada
ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan
sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.[3]
وَهُوَ اللهُ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي اْلأُولَى وَالآخِرَةِ وَلَهُ
الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia,
bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan milikNya segala hukum dan hanya kepada-Nyalah kamu
dikembalikan.
Sekarang lihat apa yang di lakukan oleh para sahabat ketika selesai
salat .
Imam
Muslim meriwayatkan :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاَثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ
السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
Rasulullah SAW bila selesai salat membaca istighfar tiga
kali lalu membaca
:
اللَّهُمَّ
أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
Ya Allah Engkau Maha Penyelamat , dariMu keselamatan , Maha
suci Engkau wahai Tuhan yang yang
memiliki keagungan dan kemuliaan [4]
Lalu membaca:
لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ
مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa , tiada sekutu bagiNya . Dia memiliki kerajaan dan pujaan , dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu . Ya
Allah ! Tiada Tuhan yang mencegah terhadap apa yang Engkau berikan dan tiada
yang memberi terhadap apa yang
Engkau cegah . Tiada berguna
nasib orang yang punya nasib baik disisiMu .[5]
dll .
Kapan Rasulullah SAW berjabat tangan dengan para sahabat yang belum ketemu
ketika belum menjalankan salat . Kita tidak akan mengatakan sunat kecuali
dengan dalil , dan kita mengatakan okey , juga dengan dalil . Bila dalilnya
tidak ada , maka kita tidak menjalankannya.
[1]
Majmuk fatawa karya Ibnu Taimiyah juz
20.
[2] Al isra` 36
[3] Syura 21
[4]
HR Muslim /Masajid/ 592. Tirmidzi/Sholat
/ 300. Abu Dawud / Sholat /1512. Ibnu Majah / Iqamatus sholah / 928. Ahmad /
Baqi musnad Ansor / 21902. Darimi /
Sholat /1348. Fatawal kubro / 200/1
[5]
HR Bukhori / Da`awat /6330. Muslim / Masajid/593. Ahmad/ Musnad kufiyyin
/17766. Darimi / Sholat /1349. Roqoq/2751.
Artikel Terkait
Komentar Ulama Saudi tentang Burdah
- Pendapat imam madzhab empat kadang keliru
- Perjuangan Ulama-Ulama Indonesia Saat Revolusi Fisik Melawan Penjajah
- Komentarku untuk Imam Ramli
- Jawabanku untuk K Thobari Syadzili
- Komentarku pd Syaikh Muhammad Al amin al Kurdi
- Terkenal wali tp syirik
- Polemik ke dua dengan Ahmad Haidar Humam
- Cuitan Twitter Syaikh Al-Qarni Setelah Penembakan: Saya Ok dan Baik, Alhamdulillah!
- Nasehat Berharga Dari Seorang Ulama Kepada Anaknya.
- Donny Stefen Wattimury
- Jawabanku untuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
- STOP Memberi Nama Ibnu Sina! Ini Penjelasannya
- Ayo Sambut Kedatangan Ulama Dunia Ini di Istiqlal!
- Kesalahan ulama ke 32 ( Kelemahan hadis keridaan Allah terserah keridaan orang tua )
- Kesalahan ulama ke 29
- Kesalahan ulama ke 28
- Kesalahan ulama ke 27
- Kesalahan ulama ke 26
- Kesalahan ulama ke 25
- Kesalahan ulama ke 24
- Kesalahan ulama ke 47
- Kesalahan ulama ke 20
- Kesalahan ulama ke 19
- Kesalahan ulama ke 18
- kesalahan ulama ke 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan