Sayyid Hasan Assegaf berkata:
Ibn Abd Bar dalam kitab Tamhid {3} tentang hadis ini dan hadis yang semakna bukan hadis para imam tapi para syaikh.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mungkin menurut beliau, hadis tsb terputus sanadnya pada Qatadah sehingga ia merupakan perkataan beliau. Bukan dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam . Sebab antara Qatadah dan perawi atasnya ada kemungkinan terputus sanadnya.
قال
الحافظ عبد الحق في حديث الأسود : « قد جاء هذا الحديث ، وهو صحيح فيما أعلم
Al hafidh Abd Haq tentang hadis al aswad tsb menyatakan
: Hadis itu menurut pengetahuanku adalah sahih.http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=208605
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila dikatakan sahih maka terbengkelai dengan tadlis Qatadah, tafarudnya , terputus dan redaksinya yang bermasalah.
وتكلم
فيه الحافظ ابن عبد البر رحمه الله تعالى في هذا الحديث وقال واحاديث هذا الباب ليست قوية
ولا تقوم بها حجة واهل العلم ينكرونها لان الاخرة دار جزاء ووليست دار عمل وابتلاء وكيف
يكلفون دخول النار وليس ذلك في وسع
المخلوقين
Al hafiz Ibnu Abd bar
rahimahullah berbicara tentang hadis tsb
: Hadis - hadis dalam masalah ini tidak kuat dan tidak bisa dibuat hujjah . Para ulama ingkar kepadanya . Sebab akhirat
dunia pembalasan bukan tempat untuk
kerja atau ibadah. Bagaimanakah mereka
di bebani untuk masuk Neraka. Dan
hal itu bukan dalam kemampuan mahluk.Komentarku ( Mahrus ali ):
Pernyataan Ibn Abd bar ini didukung oleh Syaikh Uqail bin Abi Thalib dan Ust. Musyari al audah.
Redaksi hadis janggal sekali:
Di situ dijelaskan :
Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu'. Adapun orang yang bodoh beralasan, 'Wahai Rabku, Islam telah datang, hanya anak-anak melempariku dengan kotoran unta'. Adapun yang pikun berkata, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa berfikir sama sekali'. Adapun orang yang mati dalam masa-masa kevakuman berkata, 'Wahai Rabku, para utusan-Mu tidak mendatangiku dan mengambil janji orang-orang untuk taat kepadanya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu'”.
Era sekarang ini, orang tuli masih bisa mendengar dengan alat pendengar, bisa di ajari, dan paham. Bahkan bisa mengajar kepada orang tuli yang lain .Karena itu, tiada alasan baginya untuk tidak memahami ajaran agama Islam. Bahkan dia harus paham. Ada sekolah khusus untuk nya, bukan tidak ada. Juga ada berita khusus untuk orang tuli dan di siarkan oleh orang yang mengerti bahasanya.
Untuk masa lalu, maka saya punya teman orang tuli , mengerti uang , bisa kerja dan bisa menjalankan shalat. Bahkan bisa mengerjakan kerajinan tangan yang sulit bagi orang yang normal untuk melakukannya.
Sudah tentu tiada alasan bagi orang tuli untuk tidak mengerti ajaran Islam. Dia harus paham. Jadi hadis itu tidak tepat, salah dan bertentangan dengan realita, tidak sama dengannya . Dan bagi si tuli masih tetap harus belajar agama dan menjalankan kewajiban agama , bukan boleh melanggar dengan alasan tidak ngerti.
Syaikh Abd Aziz bin Baz menytakan :
الولد
الأبكم الأصم إذا كان قد بلغ الحلم، يعتبر مُكلفاً بأنواع التكليف، من الصلاة وغيرها، ويُعلَّم ما
يلزمه بالكتابة والإشارة،
لعموم الأدلة الشرعية الدالة على وجوب
التكاليف على من يبلغ الحلم وهو
عاقل.
Anak
yang tuli bila telah mencapai
usia baligh maka di anggap mukalaf
terbebani dengan berbagai larangan dan perintah agama seperti shalat
dll. Lalu di ajari dengan tulisan dan isarat karena dalil – dalil syar`I yang umum yang
menunjukkan kewajiban taklif bagi orang yang telah dewasa
dan ber akal. http://ar.islamway.net/fatwa/13147/%D8%A7%D9%84%D8%A3%D8%B5%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%A3%D8%A8%D9%83%D9%85-%D9%87%D9%84-%D9%87%D9%88-%D9%85%D9%83%D9%84%D9%81
Komentarku ( Mahrus ali ):
Apa yang dinyatakan oleh syaikh Abd Aziz bin Baz ini tepat sekali, tidak salah Dan beliau tidak berpegangan dengan hadis riwayat Qatadah di atas. Jadi orang tuli, bisu tetap bertanggung jawab di akhirat dan di dunia, masuk surga juga mungkin masuk neraka. Ingatlah firmanNya sbb.
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ
وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
(yaitu) hari yang tiada berguna bagi orang-orang zalim
permintaan maafnya dan bagi merekalah la`nat dan bagi merekalah tempat tinggal
yang buruk. Ghafir 52
فَيَوْمَئِذٍ لَا
يَنْفَعُ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَعْذِرَتُهُمْ وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ
Maka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi
orang-orang yang zalim permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi
kesempatan bertaubat lagi.[1] Rum 57
Tobat di dunia di buka, di Akhirat, tobat ditutup.
Tiada tobat disana.
Di dalam hadis empat orang yang beralasan itu ada kalimat :
“Adapun
yang pikun berkata, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa
berfikir sama sekali'”.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Untuk orang pikun yang hidup diwaktu Rasulullah shallahu alaihi
wasallam sehingga islam datang
kepadanya dalam keadaan sudah
pikun, maka perilakunya yang harus dipertanggung
jawabkan adalah ketika sebelum pikun. Apakah dia ikut agama nabi sebelumnya
atau menentangnya. Bila ikut dengan baik
, maka akan mendapat balasan yang baik .
begitu juga sebaliknya.
Bila dia hidup di era sekarang ini, maka dinilai
sebelum pikun itu. Bila baik, akan menerima balasan yang baik. Bila tidak, maka mendapat balasan yang setimpal. Allah berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan
melihat (balasan)nya pula” (QS. Az Zalzalah: 7-8).
Bila orang tuli bisu berzina,
meninggalkan shalat terus sampai mati, lalu di masukkan ke surga dengan alasan
tidak paham ajaran agama Islam maka
tiada dalil yang menyatakan seperti
itu. Ini pendapat yang harus dibuang
bukan di buat keyakinan atau ajaran.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan