Komentarku ( Mahrus ali ):
Jawaban
yang tepat menurutku , mulai Rasulullah shallahu alaihi wasallam, Abu
bakar , Uma Usman , Ali , Imam Madzhab empat ,,Bukhari , Muslim , Abu
Dawud , Nasai dan Muhammad bin Abd Wahab tidak mengadakan maulid. Lalu
bgmn di anggap memperbolehkan maulid .
Kapan mereka memperbolehkan maulid.
Maulid itu perkara baru yang tertolak bukan sunah yang diterima.
Bila baik pasti akan di anjurkan dan tidak tertolak.
Ikuti saja mereka, jangan menentang mereka untuk ikut orang sekarang.
Mereka tidak mengadakan maulid karena ada hadis :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barang
siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat
dalam agama maka dengan sendirinya tertolak * Muttafaq alaih dari
Aisyah
Bertentangan pula dsengan hadis :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak .
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan