Senin, Desember 07, 2015

Acara maulid bid`ah yg tertolak











Komentarku ( Mahrus ali ):
Jawaban yang tepat menurutku , mulai Rasulullah shallahu alaihi wasallam, Abu bakar , Uma Usman , Ali , Imam Madzhab empat ,,Bukhari , Muslim , Abu Dawud , Nasai dan Muhammad bin Abd Wahab tidak mengadakan maulid. Lalu bgmn di anggap memperbolehkan maulid .
Kapan mereka memperbolehkan maulid.
Maulid itu perkara baru yang tertolak bukan sunah yang diterima.
Bila baik pasti akan di anjurkan dan tidak tertolak.
Ikuti saja mereka, jangan menentang mereka untuk ikut orang sekarang.
Mereka tidak mengadakan maulid karena ada hadis :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak * Muttafaq alaih dari Aisyah

Bertentangan pula dsengan hadis :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak .

















Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan