By
Posted on
Pasalnya, hal tersebut bisa terjadi jika Jokowi-JK tidak melaksanakan hasil rekomendasi untuk mereshuffle Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Jika memang hal ini terus bergulir bukan tidak mungkin pemakzulan terhadap Jokowi-JK bisa terjadi secara konstitusional. Karena jika melihat perkembangan kasus tersebut Direktur Utaman PT Pelindo II sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, jadi memang ada indikasi korupsi besar dalam kasus ini”, tutur Panji.
Panji menilai, sebaiknya desakan untuk mereshuffle Menteri BUMN Rini Soemarno dilakukan, karena jika tidak, maka publik beranggapan Jokowi-JK tidak pro pemeberantasan korupsi dan seolah melindungi.
“Pilihan Jokowi-JK hanya Mereshuffle atau dimakzulkan, kecuali ada manuver politik yang membuat situasi berubah sebagai penyelesaian agar kasus terpendam. Namun, langkah tersebut sangat beresiko, karena kasus ini sudah dikethui oleh publik, seharusnya memang kasus ini dibuka secara gamblang agar diketahui siapa otak intelektual dari kasus korupsi di Pelindo II”, tutup Panji.
(Nad)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan