Jawabanku untuk Ust Muhammad Ma`ru Khazin ( pengarang buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kubur. )
Ustadz Muhammad Ma`ru Khazin menulis :
Syaikhul Azhar, Sulaiman al-Jamal juga berkata:
حاشية الجمل - (ج 7 / ص 211)
(
قَوْلُهُ وَكُرِهَ تَجْصِيصُهُ ) أَيْ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا وَقَوْلُهُ
وَحَرُمَ أَيْ الْبِنَاءُ أَيْ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا وَأَيْضًا إنْ لَمْ
يَتَحَقَّقْ وَقْفُهَا وَمَحَلُّ ذَلِكَ مَا لَمْ يَكُنْ الْمَيِّتُ مِنْ
أَهْلِ الصَّلَاحِ وَمِنْ ثَمَّ جَازَتْ الْوَصِيَّةُ بِعِمَارَةِ قُبُورِ
الصَّالِحِينَ لِمَا فِي ذَلِكَ مِنْ إحْيَاءِ الزِّيَارَةِ وَالتَّبَرُّكِ
ا هـ .
(Dimakruhkan memplester kuburan), yakni baik di luar maupun
di dalam. Haram membangun kuburan yakni di luar atau di dalam,
jika belum nyata bahwa area kuburan tersebut adalah tanah
wakaf. Hukum di atas selama mayitnya bukan orang shaleh.
Oleh karenanya boleh berwasiat membangun makam-makam
orang shaleh, karena hal itu dapat menghidupkan ziarah dan
tabarruk. (Hasyiah al-Jamal, 7/211).
Komentarku ( Mahrus ali ):
Wasiat
tsb tidak boleh di jalankan karena wasiat untuk menjalankan
kemungkaran yang akan di benci oleh Allah, sedang kita ingin di
cintaiNya dengan cara menghindari keharaman dan kedurhakaan.Bila di
jalankan akan melanggar hadis pelarangan membangun kuburan. Kita akan
menentang Nabi shallahu alaihi wasallam untuk ikut seorang ulama yang
pendapatnya keliru. Sungguh dhalim dan tidak bijak apa yang kita
jalankan. Kita tidak boleh ikut ulama dulu atau leluhur lalu yang
salah.
Kita ingat ayat ini:
وَإذَا
فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ
أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ
“Dan
apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami
mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah
menyuruh kami mengerjakan-nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak
menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” (Q.S. Al-A’raf: 28)
Karena
ikut nenek moyang yang salah akan membahayakan diri , bukan
menyelamatkannya. Bahkan menentang peradaban mereka yang munkar dan
durhaka akan lebih baik, bukan lebih buruk. Wasiatpun demikian, bila
mejurus kepada kedurhakaan, maka layak sekali untuk ditinggalkan.
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari hadits Jabir radhiallahu’anhu, beliau berkata:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang kuburan dilepa, diduduki, dan dibangun”
At Tirmidzi dan ulama hadits yang lain juga meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang shahih, namun dengan lafadz tambahan:
وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ
“dan (juga dilarang) ditulisi”
Artikel Terkait
Muhammad Ma%60ruf Khozin
- Jawabanku untuk pengarang buku” Menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan”.
- Jawabanku untuk Ustadz Muhammad Ma`ruf Khazin ( Pengarang buku “menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan” )
- Jawabanku untuk Ustadz MUhammad Ma`ru KHozin
- Boleh membangun kuburan oran shaleh ?
- Jawabanku untuk M. Ma`ruf Khozin ke 11
- Jawabanku untuk M. Ma`ruf Khozin ke 10
- Jawabanku terhadap buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kubur
- Penyesatan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan seri ke 8
- Jawabanku terhadap buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan ke 7 .
- Kesalahan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan ke 6
- Kekeliruan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan ke 5
- Kesalahan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan, seri ke 4
- Kesalahan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan, seri ke 3
- Bantahanku terhadap buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan karya Muhammad Ma`ruf Khozin ke 2
- Kesesatan buku menjawab tuduhan sebagai penyembah kuburan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan