Medan (SI Online) - Kepolisian Daerah Sumatera
Utara mencatat, berbagai jenis narkoba yang beredar di daerah itu
mayoritas diproduksi dari Guangzhou, China dan Kamboja yang dikirim
melalui Malaysia.
Dalam dialog yang diselenggarakan salah satu stasiun radio di
Medan, Senin (25/4/2016), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes
Reynhard SP Silitonga mengatakan, narkoba itu dimasukkan melalui
"pelabuhan tikus" yang cukup banyak di daerah tersebut.
Disebabkan proses memasukkannya ke Indonesia relatif sulit, narkoba
tersebut dibawa dulu ke Malaysia yang secara geografis berhadapan
langsung dengan Indonesia, terutama Sumut.
Meski demikian, ada juga yang langsung dikirim dari China dengan menggunakan ekspedisi yang disamarkan seperti pompa air.
Pihaknya memperkirakan pemasokan narkoba ke Tanah Air tersebut
merupakan salah upaya untuk melemahkan bangsa Indonesia agar lebih mudah
dikuasai.
Ia menceritakan sejarah China pada puluhan tahun lalu yang sangat kuat dan mampu menguasai ekonomi dunia.
Namun pada tahun 1940, terjadi "perang candu" melalui pemasokan
narkoba ke China dan mengajarkan warga di negara itu untuk mengolah
candu.
Dengan ketergantungan dan kecanduan terhadap narkoba, akhirnya
Eropa berhasil mengalahkan China karena masyarakatnya sudah akrab dengan
candu. "Jadi, bahaya narkoba ini masif sekali," ujar Reynhard.
red: adhila
sumber: antara
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Dengan demikian kita
tahu dan mengerti larangan Allah untuk minum khomer punya rahasia besar, tidak bisa di abaikan atau diremehkan. Kita tahu
larangan minum khomer itu membikin umat Islam kuat, tidak lemah menghadapi lawannya.Malah lawan yg terpuruk dlm jurang
narkoba akan jadi lemah.
Hikmah spt ini , asal muassalnya kita tidak paham, ternyata
musuh itu paham lebih dulu bahwa
kekuatan kaum muslimin bias di hanguskan dengan cara membudayakan minuman keras
di kalangan mereka. Kita ingat ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(90)
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.[1]
Ada hadis sbb:
عَنْ
أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ،
قَالَ: كُنْتُ سَاقِيَ الْقَوْمِ، فِي مَنْزِلِ أَبِي طَلْحَةَ، وَكَانَ
خَمْرُهُمْ يَوْمَئِذٍ الْفَضِيخَ فَأَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللُهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مُنَادِيًا يُنَادِي: أَلاَ
إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ قَالَ: فَقَالَ لِي أَبُو طَلْحَةَ: اخْرُجْ
فَأَهْرِقْهَا فَخَرَجْتُ فَهَرَقْتُهَا، فَجَرَتْ فِي سِكَكِ الْمَدِينَةِ
فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ: قَدْ قُتِلَ قَوْمٌ وَهِيَ فِي بُطُونِهِمْ فَأَنْزَلَ
اللهُ (لَيْسَ عَلَى الَّذِين آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا
طَعِمُوا) الآية
Dari . Anas ra menuturkan :
“Dulu, aku adalah penuang minuman keras lagi sejumlah orang di rumah Abu
Thalha. Pada waktu itu, khamer mereka adalah Al Fadih, yaitu khamer yang
terbuat dari buah kurma yang basah dan kering.
Ketika Rasulullah menyuruh
seorang berseru : “Ketahuilah bahwa khamer telah diharamkan,” maka Abu Thalha
berkata kepadaku : “Keluarlah dan buanglah khamer ini.”
Aku keluar dan menumpahkannya di
luar, sehingga di jalan-jalan kota
Madinah menggenanglah minuman keras. Sebagian orang berkata : “Ada sejumlah orang muslim yang mati,
sedangkan di perut mereka masih ada minuman keras. Sehingga Allah menurunkan
firman-Nya : “Laisa alal ladzina aamanu wa amilush shaalihaati junaahun fiimaa
tha’imuu.” Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari
makanan yang telah mereka konsumsi sebelum diharamkan mengkonsumsinya.”
(Bukhari, 46, Kitabul Madhalim, 21, bab Menuang khamer di jalanan umum).
Al albani menyatakan : Hadis tsb
sahih, lihat buku karya sahih waddho`if Abu dawud 173/8. saya katakan hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga
meriwayatkannya di nomer 1980, Nasai
5541 Abu dawud 3676
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan