Rabu, April 27, 2016

Shalat wajib dengan sajadah bid`ah dholalah.




. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin mahdi 
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Lihat di kitab ini.

(الفتاوى الكبرى) (3 / 32- 33- 34) طبعة دار المعرفة لبنان، بتصحيح حسنين مخلوف
Jadi masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam dari masa sahabat  sampai di masa Imam Malik  yg lahir pd 93 H dan wafat pd 179 H [1] masih berlantaikan tanah bukan  sajadah atau tikar
Bila  saat itu masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengenakan  hamparan  tikar yg saat itu banyak, maka jelas tanpa  ragu lagi bahwa shalat wajib di sajadah  atau sajadah  dan kramik diperkenankan.
Masalah menjadi kabur ketika masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam  sampai di masa Imam Malik masih berlantaikan tanah bukan kramik atau marmer . Pada hal  saat itu gereja banyak yg terbuat dari marmer.
Keberadaan marmer  sejak di masa Nabi Musa telah ada , boleh anda lihat di sini :
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2015/01/jawabanku-untuk-ustadz-abulwafa-romli.html

Bila  kita jujur, mk kita ikut tuntunan shalat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya  dengan menjalankan  shalat wajib di tanah tanpa keramik dan sajadah.
Bila kita menjalankan shalat wajib di sajadah, mk kita tidak punya dalil yg kita buat pegangan.
Hadis  - hadis  yg menyatakan Rasulullah shallahu alaihi wasallam menjalankan shalat dengan khumrah atau tikar ternyata ter arah  untuk shalat sunat bukan shalat wajib. Ingin lebih detil lihat  disini:
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2011/02/polemik-ke-i-tentang-salat-tanpa-alas.html
Di situ  terdapat 123 dialog saya tentang  shalat di tanah dengan para asatidz salafy, muhammadiyah , NU dan kalangan awam. Dan saya  sdh print  sy jilid menjadi dua jilid , halaman seluruhnya sektar  350.

Di saat kita menjalankan shalat wajib di sajadah kita lepas  dari segala tuntunan shalat yg tercantum  dlm hadis bukan kitab fikih. Kita menjalankan shalat dengan  simau gue  belaka.

Bila  kita  menjalankan shalat di sajadah, kita cocok  dengan  shalat kebanyakan orang , tp beda dengan shalat wajib para sahabat  ketika berjamaah dengan Nabi shallahu alaihi wasallam . Kita menyelisihi ayat sbb:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Sebab, kita menjalankan shalat wajib di sajadah . Kita menyelisihi  para  sahabat dan tabiin yg mengikuti para sahabat dengan baik . Kita menyelisihi mereka dengan jelek dlm hal berjamaah . Mereka berjamaah  di atas tanah tanpa  tikar sedang kita  berjamaah di masjid dengan karpet .
Mereka mendapat rida  Allah , kita mendapat  kebencian dari padaNya.
Kita menyelisihi hadis :
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Orang yang terbaik diantaramu adalah masaku kemudian  orang – orang setelah mereka lalu generasi sesudahnya Muttafaq alaih
Kita dalam berjamaah  tidak ikut generasi terbaik yg menjalankan shalat di tanah tp kita ikut generasi terrahir yg jelek di zaman yg jelek dan di tempat yg kemaksiatan di biarkan dan ajaran Islam di anggap nyelenih.
المدخل لابن الحاج (1/ 128)
قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ السُّنَّةُ الْمُتَقَدِّمَةُ مِنْ سُنَّةِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ خَيْرٌ مِنْ الْحَدِيثِ
Abd Rahman bin Mahdi berkata: Sunnah yg dulu  dari sunnah ahli  Medinah  lebih baik dari pada  hadis . kitab al madkhal karya Ibn al haj 128/1

Realita prilaku penduduk Medinah dlm hal berjamaah atau lainnya jelas   lebih  di dahulukan  dari pada hadis , lebih layak di buat pegangan  dari pada hadis. Sebab realita amaliyah  penduduk Medinah benar dan hadis  kadang lemah, palsu hasan dan sahih.
Karena itu , hadis hrs di lepaskan bila bertentangan dengan amaliyah penduduk Medinah saat  itu bukan sekarang. 

المدخل لابن الحاج (1/ 128)
 قَالَ مَالِكٌ - رَحِمَهُ اللَّهُ - الْعِلْمُ الَّذِي هُوَ الْعِلْمُ مَعْرِفَةُ السُّنَنِ وَالْأَمْرِ الْمَاضِي الْمَعْرُوفِ الْمَعْمُولِ بِهِ
Imam Malik rahimahullah berkata : Hakikat ilmu adalah mengetahui  sunnah – sunnah dan perkara yg lalu yg populer dan di amalkan ( dikalangan penduduk Medinah bukan Iran ).

Shalat wajib di sajadah adalah bid`ah  dholalah  dan shalat wajib di tanah adalah  tuntunan yg baik dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Kebid`ahan tertolak dan sunnah diterima. Ingatlah hadis ini:
"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya  maka tertolak . HR Bukhari dan Muslim .

Tuntunan kita dalam shalat  dan lainnya adalah Rasulullah shallahu alaihi wasallam bukan  ulama sekarang atau dulu. Karena itu , bila  kita  berjamaah  di atas karpet bukan di tanah , kita akan melanggar ayat :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا


“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)

Bila ingin mendapat rida Allah dan kebahagian di hari akhir , maka Rasulullah shallahu alaihi wasallam sebagai teladannya . Karena itu, ikutilah Rasulullah shallahu alaihi wasallam dlm berjamah  tanpa tikar tapi langsung ke tanah. Mereka  yg melakukan shalat berjamaah di karpet  di Indonesia atau di Mekkah tetap menentang ayat  tsb.

Bil kita  berjamaah di karpet bukan di tanah langsung, mk kita akan tergolong orang – orang yg durhaka pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan tidak taat padanya , kita tidak malu dengan ayat ini:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
Dan kami tidak mengutus seseorang  Rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah. Nisa` 64.
Mengapa kita  mengikuti nafsu kita dalam berjamaah di karpet untuk menentang  tuntunan Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan  para sahabatnya. Paling rawan , Rasulullah shallahu alaihi wasallam di tetang . Dan kita termasuk  tidak menghormati ayat itu. Kita seolah mengabaikannya.
Berjamaah langsung di tanah memang gharib, terasing dan yg popular adalah shalat  berjamaah di karpet. Kita ini termasuk dlm  hadis
بَدَأَ الْإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ *
Islam mulai dalam keadaan terasing ( terpencil  dan   jarang pengikutnya ) . Dan akan kembali dalam keadaan terasing. Beruntunglah  orang orang yang terpencil . Hadis sahih , Muslim/Iman /145

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).  ( 116  Al an`am )
Di saat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para  sahabatnya tiap hari berjamaah  langsung ke tanah, kita tiap hari berjamah di karpet dan alergi  dengan sujud di tanah.
Bila kita melakukan shalat di karpet, mk kita ini termasuk melanggar hadis  sbb:

وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ  أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan  tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki  yang   menjumpai waktu salat   , salat lah ( di tempat itu ) ………( HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat  /521 )

Muaiqib ra berkata :
قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إنْ كُنْت فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
  Rasulullah   saw,     bersabda  tentang seorang lelaki  yang meratakan debu di tempat sujudnya . Beliau bersabda : “Bila kamu harus melakukannya  cukup sekali “.Muttafaq  alaih ,1207 .
Tempat  sujud adalah tanah bukan karpet. Tempat sujud yg benar adalah tanah bukan kramik atau karpet. Orang yg membolehkan berjamaah di karpet hakikatnya  dia mengabaikan hadis itu.
Mereka yg membolehkan shalat wajib  di karpet , mana dalilnya ? Sy sejak spuluh tahun blm menjumpainya . Dan sejak sepuluh tahun yg lalu saya tidak pernah berjamaah di karpet tp langsung ke tanah.
Hadis yg memerintahkan  shalat wajib di tanah adalah sbb:
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ *
 Dimana saja  kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [2] Bukhori 3172
Perintah shalat wajib di tanah sekaligus  merupakan larangan  untuk  shalat wajib di karpet.Ada kaidah  ushul sedemikian :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya .

Bila kita di perintahkan untuk melakukan salat di tanah langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut kaidah itu adalah haram
Ada orang berkata :  Shalat di karpet adalah bid`ah hasanah.
Saya katakana: Bid`ah dholalah karena menyelisihi Rasulullah shallahu alaihi wasallam, taatlah pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam di dunia  kita akan berkumpul dengannya di akhirat. Bila kita anti tuntunannya , lalu menjalankan berbagai kebid`ahan, mana mungkin kita berkumpul dengan beliau.
Di dunia, kita abaikan tuntunan beliau , maka di akhirat kita akan  terabaikan juga.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan