. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ
الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً
فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ
مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا
بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika
datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan (
dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah
Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah
“.
Lihat di kitab ini.
(الفتاوى الكبرى) (3 / 32- 33- 34) طبعة
دار المعرفة لبنان، بتصحيح حسنين مخلوف
Jadi masjid Rasulullah shallahu alaihi wasallam dari masa
sahabat sampai di masa Imam Malik yg lahir pd 93 H dan wafat pd 179 H [1] masih
berlantaikan tanah bukan sajadah atau
tikar
Bila saat itu masjid
Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengenakan
hamparan tikar yg saat itu banyak,
maka jelas tanpa ragu lagi bahwa shalat
wajib di sajadah atau sajadah dan kramik diperkenankan.
Masalah menjadi kabur ketika masjid Rasulullah shallahu
alaihi wasallam sampai di masa Imam
Malik masih berlantaikan tanah bukan kramik atau marmer . Pada hal saat itu gereja banyak yg terbuat dari marmer.
Keberadaan marmer
sejak di masa Nabi Musa telah ada , boleh anda lihat di sini :
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2015/01/jawabanku-untuk-ustadz-abulwafa-romli.html
Bila kita jujur, mk
kita ikut tuntunan shalat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para
sahabatnya dengan menjalankan shalat wajib di tanah tanpa keramik dan
sajadah.
Bila kita menjalankan shalat wajib di sajadah, mk kita tidak
punya dalil yg kita buat pegangan.
Hadis - hadis yg menyatakan Rasulullah shallahu alaihi
wasallam menjalankan shalat dengan khumrah atau tikar ternyata ter arah untuk shalat sunat bukan shalat wajib. Ingin
lebih detil lihat disini:
http://mantankyainu.blogspot.co.id/2011/02/polemik-ke-i-tentang-salat-tanpa-alas.html
Di situ terdapat 123
dialog saya tentang shalat di tanah
dengan para asatidz salafy, muhammadiyah , NU dan kalangan awam. Dan saya sdh print
sy jilid menjadi dua jilid , halaman seluruhnya sektar 350.
Di saat kita menjalankan shalat wajib di sajadah kita
lepas dari segala tuntunan shalat yg
tercantum dlm hadis bukan kitab fikih. Kita
menjalankan shalat dengan simau gue belaka.
Bila kita menjalankan shalat di sajadah, kita
cocok dengan shalat kebanyakan orang , tp beda dengan
shalat wajib para sahabat ketika berjamaah
dengan Nabi shallahu alaihi wasallam . Kita menyelisihi ayat sbb:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk
Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha
kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai
di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang
besar. 100 Tobat
Sebab, kita menjalankan shalat wajib di sajadah . Kita
menyelisihi para sahabat dan tabiin yg mengikuti para sahabat
dengan baik . Kita menyelisihi mereka dengan jelek dlm hal berjamaah . Mereka
berjamaah di atas tanah tanpa tikar sedang kita berjamaah di masjid dengan karpet .
Mereka mendapat rida Allah , kita mendapat kebencian dari padaNya.
Kita menyelisihi hadis :
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ
الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Orang yang terbaik diantaramu adalah masaku kemudian orang – orang setelah mereka lalu generasi
sesudahnya Muttafaq alaih
Kita dalam berjamaah
tidak ikut generasi terbaik yg menjalankan shalat di tanah tp kita ikut
generasi terrahir yg jelek di zaman yg jelek dan di tempat yg kemaksiatan di
biarkan dan ajaran Islam di anggap nyelenih.
المدخل لابن الحاج (1/ 128)
قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ السُّنَّةُ
الْمُتَقَدِّمَةُ مِنْ سُنَّةِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ خَيْرٌ مِنْ الْحَدِيثِ
Abd Rahman bin Mahdi berkata: Sunnah yg dulu dari sunnah ahli Medinah
lebih baik dari pada hadis . kitab
al madkhal karya Ibn al haj 128/1
Realita prilaku penduduk Medinah dlm hal berjamaah atau
lainnya jelas lebih di dahulukan
dari pada hadis , lebih layak di buat pegangan dari pada hadis. Sebab realita amaliyah penduduk Medinah benar dan hadis kadang lemah, palsu hasan dan sahih.
Karena itu , hadis hrs di lepaskan bila bertentangan dengan
amaliyah penduduk Medinah saat itu bukan
sekarang.
المدخل لابن الحاج (1/ 128)
قَالَ مَالِكٌ - رَحِمَهُ اللَّهُ - الْعِلْمُ الَّذِي هُوَ الْعِلْمُ
مَعْرِفَةُ السُّنَنِ وَالْأَمْرِ الْمَاضِي الْمَعْرُوفِ الْمَعْمُولِ بِهِ
Imam Malik rahimahullah berkata : Hakikat ilmu adalah
mengetahui sunnah – sunnah dan perkara
yg lalu yg populer dan di amalkan ( dikalangan penduduk Medinah bukan Iran ).
Shalat wajib di sajadah adalah bid`ah dholalah
dan shalat wajib di tanah adalah
tuntunan yg baik dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para
sahabatnya. Kebid`ahan tertolak dan sunnah diterima. Ingatlah hadis ini:
"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا
هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini
yang tidak termasuk di dalamnya maka
tertolak . HR Bukhari dan Muslim .
Tuntunan kita dalam shalat
dan lainnya adalah Rasulullah shallahu alaihi wasallam bukan ulama sekarang atau dulu. Karena itu , bila kita
berjamaah di atas karpet bukan di
tanah , kita akan melanggar ayat :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ
كَثِيْرًا
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan
dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Bila ingin mendapat rida Allah dan kebahagian di hari akhir ,
maka Rasulullah shallahu alaihi wasallam sebagai teladannya . Karena itu, ikutilah
Rasulullah shallahu alaihi wasallam dlm berjamah tanpa tikar tapi langsung ke tanah. Mereka yg melakukan shalat berjamaah di karpet di Indonesia atau di Mekkah tetap
menentang ayat tsb.
Bil kita berjamaah di
karpet bukan di tanah langsung, mk kita akan tergolong orang – orang yg durhaka
pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan tidak taat padanya , kita tidak
malu dengan ayat ini:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ
اللَّهِ
Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin
Allah. Nisa` 64.
Mengapa kita
mengikuti nafsu kita dalam berjamaah di karpet untuk menentang tuntunan Rasulullah shallahu alaihi wasallam
dan para sahabatnya. Paling rawan , Rasulullah
shallahu alaihi wasallam di tetang . Dan kita termasuk tidak menghormati ayat itu. Kita seolah
mengabaikannya.
Berjamaah langsung di tanah memang gharib, terasing dan yg
popular adalah shalat berjamaah di
karpet. Kita ini termasuk dlm hadis
بَدَأَ الْإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ
غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ *
Islam mulai dalam keadaan terasing ( terpencil dan
jarang pengikutnya ) . Dan akan kembali dalam keadaan terasing. Beruntunglah orang orang yang terpencil . Hadis sahih , Muslim/Iman
/145
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ
عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا
يَخْرُصُونَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap
Allah). ( 116 Al an`am )
Di saat Rasulullah shallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tiap hari berjamaah langsung ke tanah, kita tiap hari berjamah di
karpet dan alergi dengan sujud di tanah.
Bila kita melakukan shalat di karpet, mk kita ini termasuk
melanggar hadis sbb:
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ
الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ
Bumi di jadikan
tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki yang
menjumpai waktu salat , salat
lah ( di tempat itu ) ………( HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan
tempat salat /521 )
Muaiqib ra berkata :
قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ
قَالَ إنْ كُنْت فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Rasulullah saw,
bersabda tentang seorang
lelaki yang meratakan debu di tempat
sujudnya . Beliau bersabda : “Bila kamu harus melakukannya cukup sekali “.Muttafaq alaih ,1207 .
Tempat sujud adalah
tanah bukan karpet. Tempat sujud yg benar adalah tanah bukan kramik atau karpet.
Orang yg membolehkan berjamaah di karpet hakikatnya dia mengabaikan hadis itu.
Mereka yg membolehkan shalat wajib di karpet , mana dalilnya ? Sy sejak spuluh
tahun blm menjumpainya . Dan sejak sepuluh tahun yg lalu saya tidak pernah
berjamaah di karpet tp langsung ke tanah.
Hadis yg memerintahkan
shalat wajib di tanah adalah sbb:
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ
لَكَ مَسْجِدٌ *
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah
dan bumi adalah tempat sujudmu [2] Bukhori 3172
Perintah shalat wajib di tanah sekaligus merupakan larangan untuk
shalat wajib di karpet.Ada kaidah
ushul sedemikian :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya .
Bila kita di perintahkan untuk melakukan salat di tanah
langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak
boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut
kaidah itu adalah haram
Ada
orang berkata : Shalat di karpet adalah
bid`ah hasanah.
Saya katakana: Bid`ah dholalah karena menyelisihi Rasulullah
shallahu alaihi wasallam, taatlah pada Rasulullah shallahu alaihi wasallam di
dunia kita akan berkumpul dengannya di
akhirat. Bila kita anti tuntunannya , lalu menjalankan berbagai kebid`ahan, mana
mungkin kita berkumpul dengan beliau.
Di dunia, kita abaikan tuntunan beliau , maka di akhirat
kita akan terabaikan juga.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan