Eramuslim.com – Parlemen Provinsi Xinjiang, China bagian
barat telah mengeluarkan peraturan untuk melarang penggunaan burqa bagi
perempuan di depan umum. Provinsi Xinjiang merupakan propinsi bagian barat RRC
yang kaya sumber daya alam dan dihuni oleh warga kebangsaan Turki dan Muslim
Uighur. Gelombang kedatangan etnis China Han, kelompok etnik dominan di negara
itu yang ditengarai merupakan bagian dari Ras Yahudi dari Suku ke-13 yang
hilang, selama beberapa dekade terakhir telah memicu ketegangan antaretnis. Namun
pemerintah RRC malah menyalahkan kaum Muslimin di wilayah ini dan menindasnya
dengan kejam.
Media setempat pemerintah melaporkan pada Agustus tahun lalu,
kota lain di Xinjiang, Karamay, juga telah
melarang orang memakai gaya
pakaian Islam dan berjenggot besar untuk naik bus umum selama acara olahraga
yang dilaksanakan di ibukota provinsi.
Pemkot Karamay menargetkan warga yang mengenakan kerudung, jenggot
besar, serta tiga jenis gaun Islam, termasuk dengan simbol bintang dan bulan
sabit. Puluhan stasiun bus di kota
itu juga dijaga oleh petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan dan
melaporkan pelanggar ke polisi.
Jika kasus Charlie Hebdo saja dunia Barat heboh, maka Barat
selama ini hanya berdiam diri menonton bagaimana pemerintah China menindas HAM
Muslim Uighur dengan melarang mereka untuk adzan, sholat, mengenakan simbol-simbol
keislaman, dan sebagainya. Sebab itu, kaum Musliminin seharusnya tidak ikut-ikutan
mengikuti gendang yang ditabuh Barat. Katakan dengan tegas: Je Suis Muslim! (rz)
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Layak sekali bila kafirin benci dengan simbul Islam dan
ajarannya. Yang aneh orang yg ngaku muslim tp karakternya spt kafirin yaitu
benci kpd sunnah senang bid`ah , benci tauhid ngefan kesyirikan. Orang spt itu
, bukan muslim sejati tp munafik. Ingatlah ayat ini :
الْمُنَافِقُونَ
وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian
dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan
melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah
lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang
munafik itulah orang-orang yang fasik.
Dakwah Islam hrs ttp eksis agar sekte – sekte kekufuran tdk
berani berbuat spt apa yg terjadi di Xinjiang
itu.
Artikel Terkait
Cadar
- Kampung yg banyak wanita bercadar
- Hijab dalam pandangan Pejabat Negara Italia… ?
- Kontrol" ketat terhadap niqab di Tunisia memicu protes
- Muslimah Perancis menantang pengadilan HAM Eropa untuk menghapus larangan cadar -
- DEBAT WALIKOTA LONDON DENGAN MUSLIMAH PEMAKAI BURKA
- Kronologi Dikeluarkan Mahasiswi Bercadar dari Kampus STIKIM Jakarta
- Dengan Jilbabnya Ia pun Mampu Berdakwah, 7 Profesor Barat Masuk Islam Karenanya
- Mahkamah Agung Kanada Izinkan Muslimah Kenakan Cadar Di Pengadilan
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita muslim ke tiga
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita ke dua
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita ke satu
- Akhirnya Jilbab Boleh Masuk Kampus di Turki
- Kota Kecil larang cadar
- Hukum Cadar (Dalil Yang Mewajibkan)
- Jilbab bukan ajaran ahlussunnah tapi ahli bid`ah
- Dewan Negara Belanda dukung cadar bagi wanita
- Partai Salafi bukan demokrat Tegaskan Tidak Akan Paksa Wanita Mesir Kenakan Jilbab
- Kebahagianku dlm bercadar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan