MUAMERA, usianya saat ini 21 tahun. Ia berasal dari
Bosnia Herzegovina namun untuk meraih gelar dokter, ia sekarang tinggal di
Amerika Serikat. Berikut adalah penuturannya soal pengalaman kawin mut’ah.
“Waktu itu saya berusia 20 tahun. Cerita saya dimulai dengan
seorang pria yang saya temui secara online dan kami jatuh cinta begitu
cepatnya. Kami berbicara tentang pernikahan dan memiliki keluarga sejak awal .
Dia berbicara kepada saya tentang Islam setiap hari, dan bahkan sampau sekarang
pun masih begitu, dia telah mengajarkan saya semua yang saya tahu tentang
Islam.
Saya jatuh cinta terhadap pengetahuannya hari demi
hari dan hubungan kami berkembang terus. Saya memutuskan untuk mulai shalat dan
mengenakan jilbab, dan saya mengubah segalanya tentang diri saya sendiri.
Setahun kemudian setelah pertemuan kami di internet,
dia meyakinkan saya untuk melakukan kawin Mu’tah. Setelah kami mengucapkan doa
kecil, dia mengatakan bahwa kami sudah menikah. Saya tidak pernah berpikir
untuk mempertanyakan nasihatnya itu, saya hanya mendengarkan dan taat, seperti
selama ini saya diberitahu. Saya terus menduga terhadapnya selama kami
bersama-sama sampai saya kemudian saya mendapati foto foto wanita telanjang di
imelnya.
Dia mengatakan itu hanya teman-temannya saja.
Ternyata, ia telah selingkuh, dan saya mengatakan kepadanya bahwa saya ingin
meninggalkan dia. Saya kembali ke rumah ibu saya, namun kemudian saya baru
sadar bahwa saya hamil. Setelah beberapa waktu, dia meyakinkan saya untuk
memaafkan perselingkuhannya itu sehingga kami bisa membesarkan anak kami secara
bersama-sama. Saya setuju.
Ketika kandungan saya berusia tujuh bulan, seorang
sahabat saya memberitahukan saya bahwa Mu’tah bukanlah pernikahan yang diterima
lagi dalam islam, dan bahwa dengan Mu’tah, seorang anak tidak bisa dideteksi
anak siapa. Saya menangis, janin di perut saya mempunyai seorang ayah, seorang
lelaki yang telah tidur dengan saya.
Ketika saya bertanya pada suami mut’ah saya saya harus
prihatin karena ternyata ia hanya mengatakan bahwa hanya Mu’tah itu
diperbolehkan dalam Islam. Kami terus berargumen selama berbulan-bulan dan saya
minta kepadanya untuk menikah lagi di masjid.
Dia berjanji kepada saya dan terus berjanji, bahwa dia
akan menikahi saya di masjid jika saya sudah melahirkan jabang bayi dan bentuk
tubuh saya kembali semula.
Sekarang bayi saya sudah berumur hampir 5 bulan dan ia
masih belum meminta saya dalam pernikahan. Ketika saya bertanya kepadanya dua
bulan setelah anak saya lahir, ia mengatakan tidak. Kemudian saya bertanya lagi
beberapa minggu lalu dan ia mengatakan bahwa ia akan menikahi saya setelah saya
menyelesaikan kuliah (jadi dia tidak harus membiayi sekolah saya). Tetapi saya
mengatakan kepadanya bahwa jika kami menikah di masjid maka dia tidak perlu
menikah secara legal di Amerika Serikat dan kemudian diwajibkan untuk membiayai
kuliah saya, namun ia masih mengatakan tidak.
Setiap kali saya bertanya tentang pernikahan, dia
memberikan alasan. Saya terus ditolak berkali-kali dan saya menjadi patah hati.
Hari-hari ini, setiap saya bangun tidur, saya menyadari bahwa saya melakukan
dosa tidur dengan seorang pria, berbicara kepada seorang pria dan memiliki anak
dari seorang pria yang secara hukum saya tidak menikah dengannya.
Jika dia mencintai saya, dan ia seorang pria Muslim
seperti yang selalu ia akui, mengapa ia tidak mau menikah dengan saya? Kami
memiliki anak bersama-sama, dan bayi ini harus dibesarkan di sebuah rumah Islam
dengan semua hal yang tepat untuk menjadikan ia seorang Muslim yang baik ketika
ia tumbuh. Apa yang akan dipahami oleh anak kami itu jika kami melanggar aturan
dan pedoman dari Allah karena ayahnya?
Saya tidak tahu apa yang harus saya katakan kepada
anak kami nanti. Atau bagaimana berharap Allah akan mengampuni saya di hari
penghakiman nanti. Saya telah melanggar setiap aturan dengan pria ini dan saya
merasa sengsara akan hal itu. Saya pikir orang ini membimbing saya ke tempat
yang lebih baik, tetapi tampaknya ia mendamparkan di tempat yang tidak ia ketahui
sendiri, dan membiarkan saya mencarinya sendiri.” [sa/islampos/zawaj] Senin 12
Safar 1435 / 16 December 2013 16:27/islampos.com
(nahimunkar.com)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan