Jawabanku
untuk para komentator :
Hukum seorang
perawi yang meriwayatkan hadis
bukan dua atau tiga atau hukum riwayat gharib ( nyeleneh ) menurut ulama
hadis duhulu
-
حكم تفرد الراوي بالحديث:
1- كراهية
المتقدمين لرواية الغريب:
كان المتقدمون
من علماء الحديث يكرهون رواية الغرائب وما تفرد به الرواة، ويعدونه من شَرِّ
الحديث، كما قال الإمام مالك رحمه الله: "شَرُّ العلم الغريبُ، وخيرُ العلم
الظاهرُ الذي قد رواه الناس" 1،
Hukum hanya seorang
perawi yang meriwayatkan hadis.( tafarrud )
1.
Ulama hadis dahulu tidak suka atau benci terhadap riwayat gharib (
nyeleneh )
Ulama hadis dahulu
benci terhadap terhadap riwayat – riwayat yang gharib ( nyeleneh
) dan hadis yang di riwayatkan oleh seorang
perawi , lalu di anggap sebagai hadis yang
terjelek sebagaimana di katakan oleh Imam Malik
rahimahullah: Ilmu terjelek adalah yang gharib
dan ilmu yang terbaik adalah yang tampak yang di riwayatkan
oleh manusia. ( banyak ). 1
Sulaiman al
a`masy berkata : Mereka tidak suka dengan hadis yang gharib
2.
بل إن
الإمام أحمد بن حنبل جعل مصطلح الغريب دليلا على الوهم، فقد نقل عنه محمد بن سهل
Bahkan
imam Ahmad bin Hambal menjadikan istilah
gharib sebagai tanda kekeliruan.
Sungguh Muhammad bin Sahal bin
Askar mengutip dari Imam Ahmad bahwa
beliau menyatakan: Bila kamu mendengar ahli hadis berkata: Ini hadis gharib , atau faidah ,
ketahuilah ia adalah kekeliruan, atau hadis
masuk dalam hadis lain, atau kekeliruan dari ahli hadis
atau orang yang menceritakannya
atau ia tidak punya sanad sekalipun diriwayatkan oleh Sufyan atau
Syu`bah. 3
ذهب الخليلي إلى أن الحديث الذي تفرد به
الثقة: "يتوقف فيه، ولا يحتج به".4
Al
khalili menyatakan bahwa hadis yang
hanya seorang perawi terpercaya yang
meriwayatkannya di tahan dulu ( di inventarisir atau masih bimbang ) dan tidak
boleh di buat hujjah 4.
واعتبر
أبو عبد الله الحاكم ما تفرد به الثقة من قبيل الشاذ، فقال: "فأما الشاذ فإنه
الحديث يتفرد به ثقة من الثقات وليس للحديث أصل متابع لذلك الثقة".5
Abu Abdillah al hakim
menganggap hadis yang di
riwayatkan oleh hanya seorang
perawi terpercaya ( tafarrud )
termasuk syadz / ganjil . Beliau berkata: Hadis syadz
adalah hadis yang di riwayatkan hanya seorang perawi terpercaya dan tidak mempunya asal ( hadis
lain ) yang mendukung perawi terpercaya
itu.
1-
الخطيب البغدادي؛ الجامع لأخلاق الراوي وآداب السامع: 2/100ـ والسمعاني؛ أدب
الإملاء والاستملاء: ص:58.
2- ابن أبي شيبة في المصنف: 5/300، والرامهرمزي؛ المحدث الفاصل:
ص565، والخطيب؛ شرف أصحاب الحديث: ص209، والجامع: 2/138.
3 الخطيب؛ الكفاية في أصول الرواية: 1/422.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Mirip
sekali dengan pembahasan kita kali ini yaitu hadis tentang Rasulullah
SAW makan Ayam adalah hadis yang hanya
di riwayatkan satu orang terpercaya yaitu
Zahdam dan Imam Tirmidzi sendiri
menyatakan :
وَلَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ زَهْدَمٍ
Dan kami tidak mengetahui hadis tersebut ( tentang Rasulullah
saw, makan Ayam) kecuali dari
Zahdam . Hadisnya nyeleneh ( gharib dan tiada pendukungnya ).
DR
Abu Lubabah At thahir Shalih Husain kepala bagian dirosah Islamiyah di Emirat menyatakan :
وَإِطْلاَقُ الْحُكْمِ عَلَى
التَّفَرُّدِ بِالرَّدِّ وَالنَّكَارَةِ أَوِ الشُّذُوْذِ مَوْجُوْدٌ فِي كَلاَمِ
كَثِيْرٍ مِنْ أَهْلِ الْحَدِيْثِ
Mengghukumi perawi yang secara sendirian
meriwayatkan agar riwayatnya tertolak ,
dikatakan mungkar , syadz memang ada dlm perkataan kebanyakan ahli hadis .
Ulumul hadis 12/1
Syaikh
Sa`d bin Abdullah al Humaid berkata dalam kitab Syarah Nukhbatul fikar .
/ شَرْحِ
نُخْبَةِ الْفِكَرِ لِفَضِيْلَةِ الْشَّيْخِ سَعْدِ بْنِ عَبْدِ الْلَّهِ
الْحَمِيْدِ
لَكِنْ هُنَاكَ مَنْ جَعَلَ الْشَّاذُّ
مُجَرَّدَ الْتَّفَرُّدِ، فَقَالَ: الْشَّاذُّ هُوَ: مَا يَرْوِيْهِ.. مَا
يَتَفَرَّدُ بِرِوَايَتِهِ الثِّقَةُ، أَوْ مَا يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ
الثِّقَةُ، فَبِهَذَا الْاعْتِبَارِ يَكُوْنَ حَدِيْثُ: « إِنَّمَا الْأَعْمَالُ
بِالْنِّيَّاتِ »(1) عَلَى هَذَا
الْقَوْلِ حَدِيْثًا شَاذًّا؛ لِأَنَّهُ يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ ثِقَةٌ، وَهُوَ
عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، بَلْ وَيَنْفَرِدُ بِهِ أَيْضًا عَنْ عَلْقَمَةَ
مُحَمَّدٌ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ الْتَّيْمِيُّ، بَلْ وَيَنْفَرِدُ بِهِ عَنْ
مُحَمَّدٍ إِبْرَاهِيْمَ الْتَّيْمِيِّ يَحْيَى
بْنُ سَعِيْدٍ الْأَنْصَارِيُّ، فَإِذَنْ هَذَا لاَ خِلاَفَ بِأَنَّهُ
بِنَاءٌ عَلَى هَذَا الْرَّأْيِ
يُعْتَبَرُ شَاذَّا.
Tapi
di sana ada ulama yang menjadikan hadis Syadz (
ganjil / anomali) karena perawinya sendirian ( tiada perawi lain yang
meriwayatkannya ) . Dia berkata “ Hadis Syadz ( anomali ) adalah hadis yang di riwayatkan oleh perawi
terpercaya secara sendirian .
Dengan demikian , hadis Innamal a`malu
binniyati ) termasuk hadis yang syadz
. Sebab hanya seorang perawi yang
meriwayatkannya yaitu Al Qomah bin
Waqqash , lalu secara sendirian juga Muhammad bin Ibrahim attaimi dari Al Qomah . Bahkan Yahya bin Sa`id Al anshari
juga secara sendirian meriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim Attaimi . Dengan
pandangan ini , jelas sekali
bahwa hadis Amal perbuatan terserah
niatnya tergolong hadis Syadz ( anomali
)
Ustadz
Jaser Leonheart II menulis : Jelas tafarrud bib, dan dengan
anehnya dia menjawab sbb
//Ijma` setelah adanya nas atau hadis adalah tertolak. Kita dahulukan hadis dan kita akhirkan Ijma` yang batil itu. Jangan sampai Ijma` yang bathil itu di ambil lalu hadis sahih larangan hewan bercakar dibuang . //
jawaban dia ini dengan perkataannya "tertolak" karena dia menganggap ayam termasuk dari yang dilarang oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Sehingga dia menganggap kontradiksi antara hadits yang menunjukkan bahwa Nabi saw pernah memakannya dan hadits berkenaan mikhlab. Padahal para ulama yang jelas lebih mengetahui dan dari segi bahasanya, tidak mengatakan ayam termasuk darinya justru mereka mengatakan halal.
maka jelas disini adalah ijma', percuma dia berbusa-busa membawakan nukilan bahwa tidak semua yang mengatakan ijma' diterima karena faktanya ada yang menyelisihinya. Lah itu dalam permasalahan apa, sedangkan dalam permasalahan ayam ini sama sekali tidak ada yang mengatakan haram. Lalu siapa yang menyelisihinya? Oh iya si Mujtahid Mahrus Ali ini
jadi jelas itu ijma'. Tidak ada kontradiksi antara hadits yang dianggap oleh akal lemahnya bertentangan.
Semua yang dijawabnya memang penuh asumsi, tidak berjalan di atas thariqah ahlul hadits ketika memahami suatu hadits, dan pengambilan hukumnya pun terhadap ayam juga tidak berdiri di atas manhaj yang shahih. Kaidah-kaidahnya menyelisihi para ulama.
Semakin nampak dia ini termasuk dari ruwaibidhah. Orang bodoh berbicara Agama.
//Ijma` setelah adanya nas atau hadis adalah tertolak. Kita dahulukan hadis dan kita akhirkan Ijma` yang batil itu. Jangan sampai Ijma` yang bathil itu di ambil lalu hadis sahih larangan hewan bercakar dibuang . //
jawaban dia ini dengan perkataannya "tertolak" karena dia menganggap ayam termasuk dari yang dilarang oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Sehingga dia menganggap kontradiksi antara hadits yang menunjukkan bahwa Nabi saw pernah memakannya dan hadits berkenaan mikhlab. Padahal para ulama yang jelas lebih mengetahui dan dari segi bahasanya, tidak mengatakan ayam termasuk darinya justru mereka mengatakan halal.
maka jelas disini adalah ijma', percuma dia berbusa-busa membawakan nukilan bahwa tidak semua yang mengatakan ijma' diterima karena faktanya ada yang menyelisihinya. Lah itu dalam permasalahan apa, sedangkan dalam permasalahan ayam ini sama sekali tidak ada yang mengatakan haram. Lalu siapa yang menyelisihinya? Oh iya si Mujtahid Mahrus Ali ini
jadi jelas itu ijma'. Tidak ada kontradiksi antara hadits yang dianggap oleh akal lemahnya bertentangan.
Semua yang dijawabnya memang penuh asumsi, tidak berjalan di atas thariqah ahlul hadits ketika memahami suatu hadits, dan pengambilan hukumnya pun terhadap ayam juga tidak berdiri di atas manhaj yang shahih. Kaidah-kaidahnya menyelisihi para ulama.
Semakin nampak dia ini termasuk dari ruwaibidhah. Orang bodoh berbicara Agama.
Saya
jawab:
Ustadz
Jaser Leonheart II menuis
sbb:
Padahal
para ulama yang jelas lebih mengetahui dan dari segi bahasanya, tidak
mengatakan ayam termasuk darinya justru mereka mengatakan halal.
Saya
jawab:
Ya,
tapi siapa di kalangan sahabat yang pernah memakannya. Lalu mengapa
di halalkan. Mana dalilnya .
Paling kalimat mikhlab di selewengkan artinya . Dan ini adalah tahrif. Kita lebih baik kembali
kepada Allah dan RasulNya, dan jangan kembali kepada ulama. Lihat ayatnya:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ
ا ْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. Nisa` 59
قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ لاَ حُجَّةَ فِي أَحَدٍ
دُوْنَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Abu
Muhammad berkata : Hujjah kami adalah
Rasulullah saw, bukan perorangan . Al muhalla
205/2
Bila
Rasul dan para sahabatnya tidak
memakannya maka untuk apakah kita
memakannya. Kita lebih baik memakan
sebagaimana para Rasul
Tentang makanan, Allah memerintah
para rasul sebagaimana Allah memerintah
orang – orang mukmin.
Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ
إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari
makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Mukminun 51
Allah memerintah kaum mukminin juga
begitu sama dengan perintah kepada Rasul
. Ini perintahNya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا
لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya
kamu menyembah. . Al baqarah 172.
maka
jelas disini adalah ijma', percuma dia berbusa-busa membawakan nukilan bahwa
tidak semua yang mengatakan ijma' diterima karena faktanya ada yang
menyelisihinya
Saya
jawab:
Tapi
modal ijma`nya dari pengertian mikhlab yang di tahrif dan ini bahaya sekali
bukan menyelamatkan . Allah
berfirman:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنكَ
الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آمَنَّا
بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِن قُلُوبُهُمْ ۛ
وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا ۛ سَمَّاعُونَ
لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِن بَعْدِ مَوَاضِعِهِ ۖ
يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا ۚ
وَمَن يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَن تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۚ
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ
لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖ وَلَهُمْ فِي
الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Hari
Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera
(memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan
dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum
beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat
suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar
perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka
merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan:
"Jika diberikan ini (yang sudah di rubah-rubah oleh mereka) kepada kamu,
maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah".
Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak
akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah
orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh
kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. Maidah 41
Lihat
saja para Uskup akan sepakat bahwa Yesus anak Tuhan, sebab mereka tidak kembali kepada kitab sucinya yang asli. Bila kita mau kembali kepada Al quran dan
hadis, maka persoalan akan jadi
terselesaikan, yaitu Rasul dan para
sahabat tidak makan ayam,
kita ikut tidak makan ayam.
Ustadz
Jaser Leonheart II menulis :
Semua
yang dijawabnya memang penuh asumsi, tidak berjalan di atas thariqah ahlul
hadits ketika memahami suatu hadits, dan pengambilan hukumnya pun terhadap ayam
juga tidak berdiri di atas manhaj yang shahih. Kaidah-kaidahnya menyelisihi
para ulama.
Saya
jawab:
Oh
ya, yang berdiri di atas manhaj yang
sahih adalah yang makan ayam dan telor tiap hari dan
terus menerus salat di karpet
sampai mati tidak pernah salat langsung di tanah atau memakai sandal sebagaimana Rasul dan
para sahabatnya. Itulah manhaj
benar yang hakikatnya manhaj keiru tapi dihiasi oleh setan seolah benar.
Ingatlah ayat ini:
وَعَادًا
وَثَمُودَ وَقَدْ تَبَيَّنَ لَكُمْ مِنْ مَسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمَ
الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا
مُسْتَبْصِرِينَ
Dan (juga) kaum `Aad dan Tsamud, dan
sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat
tinggal mereka. Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik
perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah),
sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam. Ankabut.
Ustadz
Jaser Leonheart II mnulis lagi:
Semakin
nampak dia ini termasuk dari ruwaibidhah. Orang bodoh berbicara Agama.
Saya
jawab:
Oh
ya, Ustadz Jaser Leonheart II orang pandai, alim yang suka makan ayam dan
terus menerus salat di karpet. Tapi
ruwaibidhah. Di artikan Orang bodoh berbicara Agama menurut saya
kurang tepat. Setahu saya,
ia adalah sbb:
رجل تافه يتحكم في أمور العامة .
***************او التافه السفيه يتكلم فى امر العامة والناس
***************او التافه السفيه يتكلم فى امر العامة والناس
Lelaki
hina yang berkuasa tentang urusan orang banya
atau lelaki hina bodoh yang berbicara masalah
umum untuk masarakat banyak (
bukan untuk agama )
Kalau
pentafsiranmu tentang ruwaibidhah
yang di alamatkan pada saya itu suatu hal yang tak layak di katakan oleh
ustadz seperti anda. Apakah anda tidak ingat ayat:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ
حَلَّافٍ مَهِينٍ(10)هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ(11)مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ
أَثِيمٍ(12)عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ
Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak
mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,yang sangat enggan berbuat baik,
yang melampaui batas lagi banyak dosa,yang kaku kasar, selain dari itu, yang
terkenal kejahatannya, Qalam 10- 13
Bapak
Pramesywara Abu Miqdad
menulis :Secara logika juga gak mungkin para sahabat, tabiut tabiin dan para
ulama setelahnya berijma' atas hukum atas suatu permasalahan tapi menyelisihi
nash. Itu sama saja menuduh mereka mengkhianati risalah Nabi. Ini suatu yg
mustahil.
Saya
jawab:
Baca
lagi tulisan saya sbb:
أقول وكم من إجماعٍ نقلوه وهو أبطل من الباطل. ولنا
أن نذكر مقولة الإمام أحمد: «من ادعى الإجماع فهو كاذب
Saya
katakan : Banyak ijma` yang mereka
kutip ternyata paling keliru. Kita ingat
perkataan Imam Ahmad : Barang siapa yang
menyatakan Ijma` adalah pendusta.
Dalam
kitab Aunul ma`bud di jelaskan sbb:
أَمَّا
التَّكْبِيْرَاتُ فِي الْجَنَازَةِ فَتَقَدَّمَ عَنِ الْحَافِظِ ابْنِ عَبْدِ
الْبَرِّ أَنَّهُ قَالَ اِنْعَقَدَ
اْلِإجْمَاعُ عَلىَ اْلأَرْبَعِ لَكِنْ فِي دَعْوَى اْلإِجْمَاعِ فِي
نَفْسِي شَيْءٌ لِأَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ كَانَ يُكَبِّرُ خَمْسًا وَيَرْفَعُهُ
إِلَى النَّبِي كَمَا رَوَى مُسْلِمٌ فِي صَحِيْحِهِ وَعَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ
صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَكَبََّرَ خَمْسًا وَرَفَعَهُ إِلَى النَّبِي كَمَا فِي
مُسْنَدِ أَحْمَدَ
Untuk
takbir – takbir waktu menunaikan salat jenazah
maka ada keterangan dari Al hafizh Ibnu Abdil bar berkata : Menurut
ijma` takbir – takbir tsb hanya empat
kali . Namun pengakuan ijma` masih meragukan di hatiku sebab Zaid bin Arqom bertakbir lima kali , dan hadisnya
marfu` sebagaimana di sahih Muslim .
Dari
Hudzaifah, sesungguhnya beliau melakukan salat jenazah dan bertakbir lima kali , hadisnya juga
marfu` sebagaimana di Musnad Imam Ahmad . Aunul ma`bud 349/8
Ustadz
Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis :
Siapa
Ulama Panutannya?
Imam Ahmad
bin Hanbal pernah berkata: "Hati-hatilah engkau mengatakan pendapat yg
tidak ada imam panutannya"
Saya
jawab:
Kita ini
haram kembali kepada pendapat ulama dan
wajib kembali kepada dalil al quran dan
hadis ketika ada perselisihan untuk
menghormati firman Allah sbb:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا
اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang
beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di
antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa`
59
Menurut ayat
itu , kita ini rasanya tidak
punya iman kepada Allah bila kita
kembalikan persoalan khilap kepada
pendapat ulama bukan kepada Allah dan
RasulNya.
Ada ayat lain :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي
رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ
وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri)Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Ahzab 21
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Ucapan ini
mengingatkanku pada pendapat yg beredar di media akhir-akhir ini sekalipun
sebenarnya saya telah mendengarnya sekitar sepuluh tahun lalu yaitu pendapat
KH. Mahrus Ali dalam artikel kajiannya yg mengharamkan daging ayam dan bermegah
di hadapan ulama dengan mengkritik hadits Bukhori Muslim tentang Rasulullah
pernah makan daging ayam!
Saya
jawab:
Hadis Bukhari Muslim tentang Rasul makan ayam adalah tafarrud
dan bertentangan dengan hadis sahih di mana Rasul melarang binatang
yang bercakar. Dan masalah tafarrud itu dilemahkan oleh kalangan ahli hadis yang dulu. Apakah menurut ahli
hadis yang dulu tafarrud atau seorang
perawi terpercaya yang meriwayatkannya
bukan satu atau dua perawi itu hadisnya masih di anggap sahih yang bisa
dibuat pegangan menurut mereka? . Ini adalah salah paham bukan paham yang
benar.
Ustadz Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Siapakah pendahulu dia dalam masalah ini? Bukankah para ulama telah sepakat tentang halalnya? Imam ibnul Mulaqqin berkata: "Halalnya ayam merupakan kesepakatan ulama karena termasuk hewan yg halal. Tidaklah dianggap pendapat yg membencinya jika memang ada, baik liar atau peliharaan, sebagaimana ditegaskan oleh ibnu Shobbagh dalam kitabnya Asy Syamil". (Al I'lam bi Fawaid Umdatil Ahkam 10/122-123).
Siapakah pendahulu dia dalam masalah ini? Bukankah para ulama telah sepakat tentang halalnya? Imam ibnul Mulaqqin berkata: "Halalnya ayam merupakan kesepakatan ulama karena termasuk hewan yg halal. Tidaklah dianggap pendapat yg membencinya jika memang ada, baik liar atau peliharaan, sebagaimana ditegaskan oleh ibnu Shobbagh dalam kitabnya Asy Syamil". (Al I'lam bi Fawaid Umdatil Ahkam 10/122-123).
Saya jawab:
Mana dalilnya
yang sahih yang menghalalkan ayam yang bercakar, jangan tergesa gesa
ijma` dan masalah ini sudah di jawab .
Ustadz Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Saudaraku, ingatlah kaidah "asal makanan adalah halal sampai ada dalil yg mengharamkannya". (Al Umm 2/213)
Saudaraku, ingatlah kaidah "asal makanan adalah halal sampai ada dalil yg mengharamkannya". (Al Umm 2/213)
Saya
jawab:
Dari mana anda punya dalil untuk menentukan kaidah itu.
Mestinya Sesuatu itu
adalah haram kecuali ada dalil yang menghalalkannya. Ini bisa membikin
kita wara`. Karena kita ikut dalil sbb:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ
وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa
yang kamu tidak mengetahui
dalilnya . Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. Isra` 36.
Ustadz Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Janganlah gegabah mengharamkan makanan tanpa dalil dan bimbingan ulama, sehingga kamu berdusta kpd Allah, karena halal haram adalah hak Allah.
Janganlah tertipu dengan pendapatmu sendiri sehingga memahami dalil dengan akalmu sendiri tanpa bimbingan para ulama.
Janganlah gegabah mengharamkan makanan tanpa dalil dan bimbingan ulama, sehingga kamu berdusta kpd Allah, karena halal haram adalah hak Allah.
Janganlah tertipu dengan pendapatmu sendiri sehingga memahami dalil dengan akalmu sendiri tanpa bimbingan para ulama.
Saya
jawab:
Ya, anda
di bimbing oleh Allah sehingga makan
telor dan ayam tiap hari menyelisihi Rasul dan para sahabatnya yang tidak pernah makan ayam. Dan anda di bimbing
oleh Allah sehingga melaksanakan
salat di karpet terus sampai mati tidak
pernah melaksanakan salat
sebagaimana Rasul dan
sahabatnya. Saya tidak yakin itu bimbingan dari Allah,
tapi yakin sekali itu bimbingan setan
karena menyelisihi RasulNya.
Ustadz Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Kami tegaskan hal ini agar khayalak mengetahui bahwa pendapat ini adalah bathil dan sehingga tidak dijadikan senjata untuk mencela dakwah salafiyyah yg indah, karena ini bukanlah pendapat salaf sama sekali.
Kami tegaskan hal ini agar khayalak mengetahui bahwa pendapat ini adalah bathil dan sehingga tidak dijadikan senjata untuk mencela dakwah salafiyyah yg indah, karena ini bukanlah pendapat salaf sama sekali.
Saya
jawab:
Mana dalilnya yang menghalalkan ayam . Masak
dakwah salafiyah menyelisihi Rasul dan sama dengan hawa nafsu orang sekarang
yang senang makan ayam. Ingatlah ayat ini:
إِنْ
يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ
رَبِّهِمُ الْهُدَى
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa
yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk
kepada mereka dari Tuhan mereka. 23 /
Annajm
Ustadz Abu
Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Jangan ada yang bilang bahwa ini termasuk perbedaan yg ditoleransi karena tidak semua perbedaan diterima, seperti pendapat yg ganjil ini yg jelas bertentangan dg dalil dan ijma' ulama. Inilah perbedaan yg tercela. Camkanlah!
Jangan ada yang bilang bahwa ini termasuk perbedaan yg ditoleransi karena tidak semua perbedaan diterima, seperti pendapat yg ganjil ini yg jelas bertentangan dg dalil dan ijma' ulama. Inilah perbedaan yg tercela. Camkanlah!
Saya
jawab:
Oh ya
perbedaan yang tercela, namun kesepakatan yang tercela adalah menghalalkan
hewan bercakar yang dilarang oleh Rasulullah SAW.
Bapak Imam Syafi'i menulis :kira kira
wali songo dulu gimana ya,kok orang orang hindu budha pada ikut mereka,mohon
pencerahan pak kyai ?
Saya
jawab:
Setahu
saya, sejarah wali songo itu tidak ada
yang akurat, banyak tambahan lalu di sertai dengan ilmu kesaktian agar bisa
menarik simpati masarakat
Bapak
Muhammad Fadhli Al
Akkas menulis :Itu ajaran apa pak
kyai?... Panjang2 tp sy ya jujur ga ngerti
Saya
jawab:
Itu
ajaran kelnik barang kali. Dan jawaban
Bapak Chairul Anwar iini
yang benar. Jawabannya sbb: islam kebathinan karangan manusia, ilmu
gatuk, ilmu ngeminter, g punya tujuan jelas, g punya kiblat, laku ibadah cuma
dibathin, seneng yg mbulet2, menganggap diri tuhan, berbuat baik itulah ritual
agamanya, menganggap Allah itu ada tp g yakin.... dst... hati2..
Dua jam
lebh saya nulis jawaban ini, dan
sekarang saya mau salat tahajjud sampai subuh
nanti. Lainnya menyusul.
Syaikh
Sa`d bin Abdullah al Humaid berkata dalam kitab Syarah Nukhbatul fikar .
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan