Jumat, Oktober 31, 2014

Polemik masalah ayam ke 2 di fb saya






Jawabanku untuk para komentator :



Hukum seorang  perawi yang meriwayatkan hadis  bukan dua atau tiga atau hukum riwayat gharib ( nyeleneh ) menurut  ulama  hadis  duhulu

- حكم تفرد الراوي بالحديث:
1- كراهية المتقدمين لرواية الغريب:
كان المتقدمون من علماء الحديث يكرهون رواية الغرائب وما تفرد به الرواة، ويعدونه من شَرِّ الحديث، كما قال الإمام مالك رحمه الله: "شَرُّ العلم الغريبُ، وخيرُ العلم الظاهرُ الذي قد رواه الناس" 1،
Hukum hanya seorang perawi yang meriwayatkan  hadis.( tafarrud )
1.    Ulama hadis  dahulu tidak suka atau benci terhadap riwayat  gharib ( nyeleneh )
Ulama hadis dahulu benci  terhadap  terhadap riwayat – riwayat yang gharib ( nyeleneh )  dan  hadis yang  di riwayatkan   oleh seorang  perawi , lalu di anggap   sebagai  hadis yang  terjelek  sebagaimana  di katakan   oleh Imam Malik rahimahullah: Ilmu  terjelek  adalah  yang gharib  dan  ilmu yang  terbaik adalah  yang tampak yang di riwayatkan oleh manusia. ( banyak ). 1
 وقال سليمان الأعمش: »كانوا يكرهون غريبَ الحديث«2،
Sulaiman  al a`masy berkata : Mereka  tidak suka  dengan  hadis yang gharib 2.
 بل إن الإمام أحمد بن حنبل جعل مصطلح الغريب دليلا على الوهم، فقد نقل عنه محمد بن سهل

بن عسكر أنه قال: « إذا سمعت أصحاب الحديث يقولون: «هذا الحديث غريب» أو« فائدة» فاعلم أنه خطأ، أو دخل حديث في حديث، أو خطأ من المحدث، أو ليس له إسناد، وإن كان قد رواه شعبة وسفيان»3.
Bahkan imam Ahmad bin Hambal  menjadikan istilah gharib sebagai tanda kekeliruan.  Sungguh  Muhammad bin Sahal bin Askar mengutip dari Imam Ahmad  bahwa beliau menyatakan: Bila  kamu  mendengar ahli hadis  berkata: Ini hadis gharib , atau faidah , ketahuilah ia adalah kekeliruan, atau hadis  masuk  dalam  hadis lain, atau kekeliruan dari  ahli hadis  atau orang yang menceritakannya  atau ia tidak punya sanad sekalipun diriwayatkan oleh Sufyan atau Syu`bah. 3

ذهب الخليلي إلى أن الحديث الذي تفرد به الثقة: "يتوقف فيه، ولا يحتج به".4
Al khalili menyatakan bahwa hadis  yang hanya seorang perawi  terpercaya yang meriwayatkannya di tahan dulu ( di inventarisir atau masih bimbang ) dan tidak boleh di buat hujjah  4.
واعتبر أبو عبد الله الحاكم ما تفرد به الثقة من قبيل الشاذ، فقال: "فأما الشاذ فإنه الحديث يتفرد به ثقة من الثقات وليس للحديث أصل متابع لذلك الثقة".5
 Abu Abdillah  al hakim  menganggap  hadis yang di riwayatkan  oleh hanya seorang perawi  terpercaya  ( tafarrud )   termasuk  syadz  / ganjil . Beliau berkata: Hadis  syadz  adalah hadis  yang  di riwayatkan    hanya seorang perawi terpercaya  dan tidak mempunya  asal ( hadis  lain ) yang mendukung perawi terpercaya  itu.
1- الخطيب البغدادي؛ الجامع لأخلاق الراوي وآداب السامع: 2/100ـ والسمعاني؛ أدب الإملاء والاستملاء: ص:58.
2- ابن أبي شيبة في المصنف: 5/300، والرامهرمزي؛ المحدث الفاصل: ص565، والخطيب؛ شرف أصحاب الحديث: ص209، والجامع: 2/138.
3 الخطيب؛ الكفاية في أصول الرواية: 1/422.

4- الخليلي؛ الإرشاد: 176-177.
5  - أبو عبد الله الحاكم؛ معرفة علوم الحديث:119.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Mirip sekali  dengan pembahasan  kita kali ini yaitu hadis tentang Rasulullah SAW makan Ayam adalah hadis  yang hanya di riwayatkan satu orang terpercaya yaitu  Zahdam  dan Imam Tirmidzi sendiri menyatakan :
وَلَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ زَهْدَمٍ
Dan kami tidak mengetahui  hadis tersebut ( tentang   Rasulullah  saw,  makan Ayam) kecuali dari Zahdam . Hadisnya nyeleneh ( gharib dan tiada pendukungnya ). 
DR Abu Lubabah At thahir Shalih Husain kepala bagian dirosah Islamiyah  di Emirat menyatakan :
وَإِطْلاَقُ الْحُكْمِ عَلَى التَّفَرُّدِ بِالرَّدِّ وَالنَّكَارَةِ أَوِ الشُّذُوْذِ مَوْجُوْدٌ فِي كَلاَمِ كَثِيْرٍ مِنْ أَهْلِ الْحَدِيْثِ
 Mengghukumi perawi yang secara sendirian meriwayatkan agar riwayatnya  tertolak , dikatakan mungkar , syadz memang ada dlm perkataan kebanyakan ahli hadis . Ulumul hadis 12/1


Syaikh Sa`d bin Abdullah  al Humaid berkata  dalam kitab Syarah Nukhbatul fikar .


/ شَرْحِ نُخْبَةِ الْفِكَرِ لِفَضِيْلَةِ الْشَّيْخِ سَعْدِ بْنِ عَبْدِ الْلَّهِ الْحَمِيْدِ
لَكِنْ هُنَاكَ مَنْ جَعَلَ الْشَّاذُّ مُجَرَّدَ الْتَّفَرُّدِ، فَقَالَ: الْشَّاذُّ هُوَ: مَا يَرْوِيْهِ.. مَا يَتَفَرَّدُ بِرِوَايَتِهِ الثِّقَةُ، أَوْ مَا يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ الثِّقَةُ، فَبِهَذَا الْاعْتِبَارِ يَكُوْنَ حَدِيْثُ: « إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْنِّيَّاتِ »(1) عَلَى  هَذَا الْقَوْلِ حَدِيْثًا شَاذًّا؛ لِأَنَّهُ يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ ثِقَةٌ، وَهُوَ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، بَلْ وَيَنْفَرِدُ بِهِ أَيْضًا عَنْ عَلْقَمَةَ مُحَمَّدٌ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ الْتَّيْمِيُّ، بَلْ وَيَنْفَرِدُ بِهِ عَنْ مُحَمَّدٍ إِبْرَاهِيْمَ الْتَّيْمِيِّ يَحْيَى  بْنُ سَعِيْدٍ الْأَنْصَارِيُّ، فَإِذَنْ هَذَا لاَ خِلاَفَ بِأَنَّهُ بِنَاءٌ عَلَى  هَذَا الْرَّأْيِ يُعْتَبَرُ شَاذَّا.

Tapi di sana  ada ulama yang menjadikan hadis Syadz ( ganjil / anomali) karena perawinya sendirian ( tiada perawi lain yang meriwayatkannya ) . Dia berkata “ Hadis Syadz ( anomali ) adalah  hadis yang di riwayatkan oleh perawi terpercaya  secara sendirian . Dengan  demikian , hadis Innamal a`malu binniyati )  termasuk hadis yang syadz .   Sebab hanya seorang perawi yang meriwayatkannya   yaitu Al Qomah bin Waqqash , lalu  secara  sendirian juga  Muhammad bin Ibrahim attaimi  dari Al Qomah . Bahkan  Yahya bin Sa`id  Al anshari  juga  secara  sendirian meriwayatkan dari  Muhammad bin Ibrahim Attaimi .  Dengan  pandangan  ini , jelas sekali bahwa  hadis Amal perbuatan terserah niatnya  tergolong hadis Syadz ( anomali )



Ustadz Jaser Leonheart II  menulis : Jelas tafarrud bib, dan dengan anehnya dia menjawab sbb

//Ijma` setelah adanya nas atau hadis adalah tertolak. Kita dahulukan hadis dan kita akhirkan Ijma` yang batil itu. Jangan sampai Ijma` yang bathil itu di ambil lalu hadis sahih larangan hewan bercakar dibuang . //

jawaban dia ini dengan perkataannya "tertolak" karena dia menganggap ayam termasuk dari yang dilarang oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Sehingga dia menganggap kontradiksi antara hadits yang menunjukkan bahwa Nabi saw pernah memakannya dan hadits berkenaan mikhlab. Padahal para ulama yang jelas lebih mengetahui dan dari segi bahasanya, tidak mengatakan ayam termasuk darinya justru mereka mengatakan halal.

maka jelas disini adalah ijma', percuma dia berbusa-busa membawakan nukilan bahwa tidak semua yang mengatakan ijma' diterima karena faktanya ada yang menyelisihinya. Lah itu dalam permasalahan apa, sedangkan dalam permasalahan ayam ini sama sekali tidak ada yang mengatakan haram. Lalu siapa yang menyelisihinya? Oh iya si Mujtahid Mahrus Ali ini

jadi jelas itu ijma'. Tidak ada kontradiksi antara hadits yang dianggap oleh akal lemahnya bertentangan.

Semua yang dijawabnya memang penuh asumsi, tidak berjalan di atas thariqah ahlul hadits ketika memahami suatu hadits, dan pengambilan hukumnya pun terhadap ayam juga tidak berdiri di atas manhaj yang shahih. Kaidah-kaidahnya menyelisihi para ulama.

Semakin nampak dia ini termasuk dari ruwaibidhah. Orang bodoh berbicara Agama.

Saya jawab:
Ustadz Jaser Leonheart II   menuis  sbb:
Padahal para ulama yang jelas lebih mengetahui dan dari segi bahasanya, tidak mengatakan ayam termasuk darinya justru mereka mengatakan halal.

Saya jawab:
Ya, tapi  siapa  di kalangan sahabat  yang pernah memakannya.  Lalu mengapa  di halalkan. Mana  dalilnya . Paling  kalimat  mikhlab di selewengkan artinya . Dan  ini adalah tahrif. Kita lebih baik kembali kepada Allah  dan RasulNya, dan  jangan kembali kepada ulama. Lihat ayatnya:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ  وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ  وَالْيَوْمِ ا‏ ْلآ‏خِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan  Rasul  (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa` 59
  قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ لاَ حُجَّةَ فِي أَحَدٍ دُوْنَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Abu Muhammad berkata :  Hujjah kami adalah Rasulullah saw, bukan perorangan . Al muhalla  205/2
Bila Rasul dan para sahabatnya  tidak memakannya maka  untuk apakah kita memakannya. Kita lebih baik memakan  sebagaimana para Rasul
Tentang makanan, Allah memerintah para rasul  sebagaimana Allah memerintah orang – orang mukmin.
Allah  berfirman:
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Mukminun 51
Allah memerintah kaum mukminin juga begitu sama  dengan perintah kepada Rasul . Ini perintahNya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. . Al baqarah 172.


Ustadz Jaser Leonheart II  menulis lagi:


maka jelas disini adalah ijma', percuma dia berbusa-busa membawakan nukilan bahwa tidak semua yang mengatakan ijma' diterima karena faktanya ada yang menyelisihinya
Saya jawab:
Tapi modal ijma`nya dari pengertian mikhlab yang di tahrif dan ini bahaya  sekali  bukan menyelamatkan . Allah  berfirman:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِن قُلُوبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا ۛ سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِن بَعْدِ مَوَاضِعِهِ ۖ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا ۚ وَمَن يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَن تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Hari Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di rubah-rubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. Maidah 41

 Lihat  saja para  Uskup akan sepakat  bahwa Yesus anak Tuhan, sebab mereka  tidak kembali kepada  kitab sucinya yang asli.  Bila kita mau kembali kepada Al quran dan hadis, maka persoalan  akan jadi terselesaikan, yaitu  Rasul  dan para  sahabat  tidak makan ayam, kita  ikut tidak makan ayam.

Ustadz Jaser Leonheart II  menulis :

Semua yang dijawabnya memang penuh asumsi, tidak berjalan di atas thariqah ahlul hadits ketika memahami suatu hadits, dan pengambilan hukumnya pun terhadap ayam juga tidak berdiri di atas manhaj yang shahih. Kaidah-kaidahnya menyelisihi para ulama.
Saya jawab:
Oh ya,  yang berdiri di atas manhaj yang sahih adalah yang makan  ayam dan telor  tiap hari dan  terus menerus  salat di karpet sampai mati tidak pernah salat langsung di tanah  atau memakai sandal sebagaimana  Rasul dan  para  sahabatnya. Itulah manhaj benar yang hakikatnya manhaj keiru tapi dihiasi oleh setan seolah benar. Ingatlah ayat ini:
وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَدْ تَبَيَّنَ لَكُمْ مِنْ مَسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمَ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ
Dan (juga) kaum `Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam.  Ankabut.

Ustadz Jaser Leonheart II  mnulis lagi:
Semakin nampak dia ini termasuk dari ruwaibidhah. Orang bodoh berbicara Agama.
Saya jawab:
Oh ya,  Ustadz Jaser Leonheart II   orang pandai, alim yang suka makan ayam dan terus menerus  salat di karpet. Tapi ruwaibidhah. Di artikan Orang bodoh berbicara Agama  menurut saya  kurang tepat. Setahu  saya, ia  adalah sbb:
رجل تافه يتحكم في أمور العامة .
***************او التافه السفيه يتكلم فى امر العامة والناس

Lelaki hina yang berkuasa tentang urusan orang banya  atau  lelaki hina  bodoh yang berbicara  masalah  umum untuk masarakat banyak (  bukan untuk agama )
Kalau pentafsiranmu  tentang ruwaibidhah yang  di alamatkan pada saya  itu suatu hal yang tak layak di katakan oleh ustadz seperti anda.  Apakah anda  tidak ingat ayat:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ(10)هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ(11)مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ(12)عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ
Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa,yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, Qalam 10- 13


Bapak Pramesywara Abu Miqdad menulis :Secara logika juga gak mungkin para sahabat, tabiut tabiin dan para ulama setelahnya berijma' atas hukum atas suatu permasalahan tapi menyelisihi nash. Itu sama saja menuduh mereka mengkhianati risalah Nabi. Ini suatu yg mustahil.

Saya jawab:
Baca lagi tulisan saya sbb:
أقول وكم من إجماعٍ نقلوه وهو أبطل من الباطل. ولنا أن نذكر مقولة الإمام أحمد: «من ادعى الإجماع فهو كاذب
Saya katakan : Banyak  ijma` yang mereka kutip  ternyata paling keliru. Kita ingat perkataan Imam Ahmad : Barang siapa yang  menyatakan Ijma` adalah  pendusta.

Dalam kitab  Aunul ma`bud di jelaskan  sbb:

أَمَّا التَّكْبِيْرَاتُ فِي الْجَنَازَةِ فَتَقَدَّمَ عَنِ الْحَافِظِ ابْنِ عَبْدِ الْبَرِّ أَنَّهُ قَالَ اِنْعَقَدَ   اْلِإجْمَاعُ عَلىَ اْلأَرْبَعِ لَكِنْ فِي دَعْوَى اْلإِجْمَاعِ فِي نَفْسِي شَيْءٌ لِأَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ كَانَ يُكَبِّرُ خَمْسًا وَيَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِي كَمَا رَوَى مُسْلِمٌ فِي صَحِيْحِهِ وَعَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَكَبََّرَ خَمْسًا وَرَفَعَهُ إِلَى النَّبِي كَمَا فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ
Untuk takbir – takbir waktu menunaikan salat jenazah  maka  ada keterangan dari  Al hafizh Ibnu Abdil bar berkata : Menurut ijma`  takbir – takbir tsb hanya empat kali . Namun pengakuan ijma` masih meragukan di hatiku  sebab Zaid bin Arqom bertakbir lima kali , dan hadisnya marfu`  sebagaimana  di sahih Muslim . 
Dari Hudzaifah, sesungguhnya beliau melakukan salat jenazah dan bertakbir lima kali , hadisnya juga marfu` sebagaimana di Musnad Imam Ahmad . Aunul ma`bud 349/8

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis :
Siapa Ulama Panutannya?
Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: "Hati-hatilah engkau mengatakan pendapat yg tidak ada imam panutannya"
Saya jawab:
Kita ini haram kembali kepada pendapat ulama  dan wajib kembali kepada dalil al quran   dan hadis  ketika ada perselisihan untuk menghormati  firman Allah  sbb:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah  Rasul  (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan  Rasul  (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa`  59

Menurut  ayat  itu , kita ini rasanya  tidak punya iman kepada Allah bila  kita kembalikan persoalan khilap  kepada pendapat  ulama bukan kepada Allah dan RasulNya.
Ada ayat lain :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri)Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.  Ahzab 21
Ucapan ini mengingatkanku pada pendapat yg beredar di media akhir-akhir ini sekalipun sebenarnya saya telah mendengarnya sekitar sepuluh tahun lalu yaitu pendapat KH. Mahrus Ali dalam artikel kajiannya yg mengharamkan daging ayam dan bermegah di hadapan ulama dengan mengkritik hadits Bukhori Muslim tentang Rasulullah pernah makan daging ayam!
Saya jawab:
Hadis  Bukhari Muslim  tentang Rasul makan ayam adalah tafarrud dan  bertentangan dengan hadis  sahih di mana Rasul melarang binatang yang  bercakar. Dan  masalah tafarrud  itu dilemahkan oleh kalangan  ahli hadis yang dulu. Apakah menurut ahli hadis yang dulu  tafarrud atau  seorang  perawi terpercaya yang meriwayatkannya  bukan satu atau  dua perawi  itu hadisnya masih di anggap sahih yang bisa dibuat pegangan menurut mereka? . Ini adalah salah paham bukan paham yang benar.

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Siapakah pendahulu dia dalam masalah ini? Bukankah para ulama telah sepakat tentang halalnya? Imam ibnul Mulaqqin berkata: "Halalnya ayam merupakan kesepakatan ulama karena termasuk hewan yg halal. Tidaklah dianggap pendapat yg membencinya jika memang ada, baik liar atau peliharaan, sebagaimana ditegaskan oleh ibnu Shobbagh dalam kitabnya Asy Syamil". (Al I'lam bi Fawaid Umdatil Ahkam 10/122-123).
 Saya jawab:
Mana  dalilnya  yang sahih yang menghalalkan ayam yang bercakar, jangan tergesa gesa ijma` dan masalah ini sudah di jawab .

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Saudaraku, ingatlah kaidah "asal makanan adalah halal sampai ada dalil yg mengharamkannya". (Al Umm 2/213)
Saya jawab:
Dari mana anda punya dalil untuk menentukan kaidah itu. Mestinya  Sesuatu  itu  adalah haram kecuali ada dalil yang menghalalkannya. Ini bisa membikin kita wara`. Karena kita ikut dalil  sbb:
  وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya . Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.  Isra` 36.
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Janganlah gegabah mengharamkan makanan tanpa dalil dan bimbingan ulama, sehingga kamu berdusta kpd Allah, karena halal haram adalah hak Allah.
Janganlah tertipu dengan pendapatmu sendiri sehingga memahami dalil dengan akalmu sendiri tanpa bimbingan para ulama.
Saya jawab:
Ya, anda di bimbing oleh Allah sehingga  makan telor  dan ayam  tiap hari menyelisihi  Rasul dan para sahabatnya  yang tidak pernah makan ayam. Dan anda  di bimbing  oleh Allah sehingga  melaksanakan salat di karpet terus  sampai mati tidak pernah melaksanakan salat  sebagaimana  Rasul dan sahabatnya.  Saya  tidak yakin itu bimbingan dari Allah, tapi  yakin sekali itu bimbingan setan karena menyelisihi RasulNya.

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Kami tegaskan hal ini agar khayalak mengetahui bahwa pendapat ini adalah bathil dan sehingga tidak dijadikan senjata untuk mencela dakwah salafiyyah yg indah, karena ini bukanlah pendapat salaf sama sekali.
Saya jawab:
Mana  dalilnya yang menghalalkan ayam . Masak dakwah salafiyah menyelisihi Rasul dan sama dengan hawa nafsu orang sekarang yang senang makan ayam. Ingatlah ayat ini:
إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدَى
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. 23 / Annajm
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Assidawy menulis
Jangan ada yang bilang bahwa ini termasuk perbedaan yg ditoleransi karena tidak semua perbedaan diterima, seperti pendapat yg ganjil ini yg jelas bertentangan dg dalil dan ijma' ulama. Inilah perbedaan yg tercela. Camkanlah!
Saya jawab:
Oh ya perbedaan yang tercela, namun kesepakatan yang tercela adalah menghalalkan hewan bercakar yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Bapak Imam Syafi'i  menulis :kira kira wali songo dulu gimana ya,kok orang orang hindu budha pada ikut mereka,mohon pencerahan pak kyai ?
Saya jawab:
Setahu saya, sejarah wali songo itu  tidak ada yang akurat, banyak tambahan lalu di sertai dengan ilmu kesaktian agar bisa menarik simpati masarakat

Bapak Muhammad Fadhli Al Akkas  menulis :Itu ajaran apa pak kyai?... Panjang2 tp sy ya jujur ga ngerti
Saya jawab:
Itu ajaran kelnik barang kali.  Dan jawaban Bapak Chairul Anwar  iini  yang benar. Jawabannya  sbb:  islam kebathinan karangan manusia, ilmu gatuk, ilmu ngeminter, g punya tujuan jelas, g punya kiblat, laku ibadah cuma dibathin, seneng yg mbulet2, menganggap diri tuhan, berbuat baik itulah ritual agamanya, menganggap Allah itu ada tp g yakin.... dst... hati2..
Dua jam lebh  saya nulis jawaban ini, dan sekarang saya mau  salat tahajjud  sampai subuh  nanti. Lainnya menyusul. 
Top of Form

Bottom of Form















Syaikh Sa`d bin Abdullah  al Humaid berkata  dalam kitab Syarah Nukhbatul fikar .

 
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan