Assalamu alaikum ustadz, dari pagi seorang istri udah berniat puasa sunnah, tiba tiba abis subuh suami nya "minta", maka selesai melayani suami (berhubungn badan), sang istri kembali melanjut kan puasanya, menurut seseorang ustadz hal itu boleh, benarkah demikian ? Syukron
Saya jawab:
Wss. Tdk boleh, sdh batal lhat ayat baqarah 187.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Berhubungan badan dg istri itu membatalkan puasa sebagaimana al baqarah 187 itu.
Artikel Terkait
Riwayat hidupku
- Seorang doktor dari Kuwait bertanya
- Diskusi dihentikan di grup ahli hadis
- Sms dari ahli hadis Yaman yg tertarik dengan ajaran saya
- Info pembangunan masjid berlantai tanah tahap ke dua
- Kiriman sms via WA dari Doktor Abd Razzaq Saudi
- Fase ke 2 bersorban atau kepala terbuka
- Info pembangunan masjid berlantai tanah dan rumah imamnya.
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Muhammad Hazahirin Sitta untuk Mas Sarjito Al Garuti..
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Pembangunan masjid berlantai tanah
- membangun masjid berlantai tanah
- Masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Berita pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan Rumah dakwah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Foto rumah dakwah yg sedang dibangun
- Info pembangunan rumah dakwah
- Pesan di FB dr orang Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan