Selasa, Oktober 07, 2014

SMS dari Ustadz Jumali Cirebon




Assalamu alaikum ustadz,  yang saya pahami dari dulu bahwa penentuan awal bulan bulan qomariyah, seperti penentuan awal ramadan, dzulhijjah adalah bagian dari ijtihad ulama, benarkah ?
dan, ketentuan mengenai ijtihad adalah , jika salah dapat pahala 1 dan kalau benar dapat pahala 10,  benar kah demikian ?
Syukron

Saya jawab:
Hadis bolehnya ijtihad adalah lemah, lihat di blok sy

Komentarku ( Mahrus ali ):
Bahkan di FB  saya juga  ada artikel saya tentang kelemahan hadis ijtihad.
Ketentuan hukum  itu dengan dalil yang sahih bukan dengan ijtihad ulama.
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Katakanlah: "Unjukkanlah bukti kebenaranmu ( dalil ), jika kamu memang orang-orang yang benar".[1]
Di ayat lain, Allah menyatakan:
أَمْ لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ(156)فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata ( dalil )? Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar.[2]
Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL ) atau  08819386306   ( smartfren





[1] Namel 64
[2] Asshoffat 156 – 157
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan