Sabtu, Januari 31, 2015

Mesir Akan Menghadapi Skenario Seperti Suriah




JAKARTA (voa-islam.com) - Skenario seperti yang terjadi di Suriah bakal terjadi di Mesir. Mesir bukan hanya akan menghadapi  pertempuran yang sulit dan panjang melawan militan Islam, kata Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Sabtu, 31/1/2014.
Pernyataan al-Sisi itu, hanya menggambarkan situasi di Sinai, dan sekarang merembet di seluruh wilayah provinsi Mesir. Ini akan semakin mendorong terjadinya kekacauan politik di Mesir. Apalagi, ekonomi Mesir pasca penggulingan Mursi terus merosot.
Pernyataan Presiden Mesir al-Sisi ini, tidak berapa hari setelah terjadinya serangan paling berdarah terhadap pasukan keamanan yang menewaskan 30 anggota pasukan elite Mesir.
"Pertempuran ini akan sulit, kuat, jahat dan akan memakan waktu yang lama," katanya dalam komentar yang disiarkan di televisi negara.
Sebelumnya, Sisi memimpin rapat Dewan Tertinggi negara Angkatan Bersenjata (SCAF). Al-Sisi nampaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan militer Mesir, khususnya menghadapi ancaman para kelompok jihadis di Sinai.
Kamis malam, terjadi empat serangan terpisah terhadap pasukan keamanan di Sinai Utara. Serangan ini  adalah di antara yang terburuk di negara itu dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kelompok al-Baithul Maqdis di Semenjung Sinai adalah bagian dari Daulah Islam Irak dan Suriah (ISIS), dan mengklaim menewaskan  sedikitnya 30 tentara dan polisi.
Al-Sisi mengatakan Mesir menghadapi "organisasi rahasia terkuat di dunia," ujarnya, menunjuk Jamaah Ikhwanul Muslim di Mesir. Ketakutan pejabat militer Mesir dan al-Sisi, jika serangan di Sinai ini akan merembet ke Cairo, dan ini menjadi bencana bagi Mesir, seperti yang terjadi di Suriah.
Kekacauan di Sinai ini, tak lama sesudah al-Sisi menggulinkgan Presiden Mohammad Mursi dari kekuassaannya pada bulan Juli 2013.
Aksi penggulingan itu, diawali oleh aksi protes terhadap pemerintahan Mursi yang digalang kelompok sekuler dan liberal yang menolak Mursi, dan gerakan itu didukung oleh Zionis, dan kemudian menggunakan al-Sisi menggulingkan Mursi.
Para pejabat Mesir tidak membedakan Jamaah Ikhwanul  Muslimin, ISIS, Al-Qaeda dan Provinsi Sinai, yang sebelumnya menyebut Ansar Bayt al-Maqdis, dengan alasan kelompok-kelompok itu menjadi ancaman besar, karena mereka memiliki basis ideologi yang sama.
Ikhwanul Muslimin, yang menuduh Sisi yang melakukan kudeta terhadap Presiden Mohamad Mursi, sebagai perampok kekuasaan, saat memberikan pernyataan atas terjadinya serangan di Sinai.  Pernyataan itu dikeluarkan kantor pusat Ikhwan di London.
Menurut pejabat Ikhwan di London, serangan itu hanya ekses dari tindakan yang dilakukan militer Mesir, yang membumihanguskan kota-kota di Sinai, sesudah terjadi perang yang menewaskan sejumlah anggota militer Mesir.
Jamaah Ikhwan menuduh tentara Mesir dengan sangat keji membakar dan menghancurkan kota-kota di Sinai, dan tanpa peduli atas nasib Muslim di wilayah  itu. "Tidak ada solusi untuk situasi ini, kecuali dengan mengembalikan tentara ke barak mereka," kata pejabat Ikhwan Ibrahim Munir.
Bait al-Maqdis  yang berbasis di wilayah Sinai Mesir, yang memiliki perbatasan dengan Gaza, telah menewaskan ratusan polisi dan tentara sejak pembantaian yang dilakukan oleh al-Sisi terhadap anggota Ikhwan yang menjadi pendukung Mursi.
Pemberontakan telah menyebar ke bagian lain dari Mesir. Kelompok muda Ikhwan  yang selama ini bersabar dengan aksi damai, sekarang nampaknya sudah tidak lagi tertarik dengan aksi demo. Mereka mungkin akan melakukan aksi bersenjata melawan al-Sisi. 
Di masa pemerintahan Presiden Mohamad Mursi, berhasil menetapkan perjanjian dengan kelompok pejuang Muslim di Sinai, dan menciptakan peredaan ketegangan, dan jaminan keamanan atas Sinai. Perjanjian itu, langsung negosiasi antara Mursi dengan para pemimpin kelompok-kelompok pejuang di Sinai.
Dalam kesempatan lainnya, pemerintah Mesir telah melarang kelompok Hamas, dan melarang seluruh aktifitasnya di Mesir. Bahkan, perundingan antara Hamas dan Israel dihentikan, sesudah serangan terhadap pasukan Mesir di Sinai. 
Sekarang dengan bantuan militer dari Amerika Serikat dan Zionis, pemerintahan al-Sisi akan terus berperang menghadapi kelompok millitan yang sudah mereka sebut, seperti Ikhwan, al-Qaidah, ISIS, Bait al-Maqdis.
Nampaknya, rakyat Mesir juga sudah muak dengan al-Sisi, dan mereka sudah bergeser tidak lagi menggunakan aksi damai, dan berbalik menggunakan senjata melawan 'Fir'aun' Mesir yang sangat bengis itu. Wallahu'alam. 

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Untuk melawan kekuatan thaghut di Mesir ini yang anti pada ikhwan dan aktivis Islami, dan bersekongkol dengan pasukan kebatilan sekuler yang di topang oleh Yahudi dan Amirika . Sanngat layak bila rakyat Muslim Sinai angkat senjata, bukan tunduk merunduk kepada thaghut ini tanpa mempersiapkan diri untuk terjun di front pertempuran. Lalu  aktivis muslim  yang jihadis akan di tembaki, di jebloskan dibalik  jeruji besi, dibunuh  tanpa pengadilan dll. Kekuatan  kaum muslimin yang tunduk merunduk dan bertekuk lutut kepada thaghut ini akan di lumpuhkan, di pecah belah, bahkan ikhwan muslimin disana dilarang dan di anggap teroris. Anehnya  kekuatan Yahudi, sekuler dan syiah malah dilindungi dan tidak dianggap teroris  Pegangilah ayat ini:
الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.[1]




[1] Annisa`  76

Jumat, Januari 30, 2015

jawabanku untuk Ustadz Abulwafa Romli ke 3




  
Ustadz Abulwafa Romli menulis :  Kalau ada yg berkata, ini bukan urusan marmer sdh ada atau belum adanya, tapi boleh tdknya sujud di marmer atau ubin, krn keduanya bagian/ dari ardli.
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Kalau keramik di katakan bagian dari bumi, marmer di masukkan  dalam bagian dari bumi. Pada hal bumi tetap dikatakan  bumi sekalipun tanpa keramik atau marmer. Kemarin telah dijelaskan bahwa marmer itu telah ada di zaman  kitab  Taurat bukan kitab al Quran. Maksudnya di zaman Nabi Musa alaihis salam bukan saja  di era kita sekarang.  Walauun demikian , tiada keterangan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  dan sahabat menghiasi tanah masjidnya dengan marmer seperti masjid Medinah sekarang. Masjid Medinah sekarang ini beda sangat dengan masjid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dengan perbedaan  yang parah – yaitu tempat sujud yang mestinya tanah di ganti dengan karpet atau hambal . Pada  hal dulu  tikar sudah ada, tapi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  mendahulukan sujud dilumpur masjid ketika becek karena hujan di malam harinya sebagaimana di terangkan dalam hadis sahih.
Kuburan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  yang mestinya out dari masjid ternyata di masukkan ke dalam masjid. Banyak ukiran lafadh Quran yang mengganggu orang shalat  dll.   

 Ust. Abulwafa Romli menulis : Apa perbedaan sujud dlm shalat sunah dan dlm shalat wajib, padahal meskipun shalat sunah kan sujudnya wajib juga?

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Seperti itulah perbuatan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , kita tidak meng ada – ada, tapi kita lakukan apa adanya. Bila  Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  pernah memakai tikar waktu shalat  sunat, maka kita tiru dalam shalat  sunat kita kadang pakai sajadah kadang langsung ke tanah. Bila kita haruskan juga sujud ke tanah  dalam shalat  sunat, maka kita ini meng ada – ada  dalam agama, bukan  ber agama apa adanya  dari tuntunan. Dan ini penyelewengan banyak orang dan sedikit  sekali orang yang terhindar padanya.
Kita renungi saja ayat ini :
قَالَ أَرَأَيْتَكَ هَذَا الَّذِي كَرَّمْتَ عَلَيَّ لَئِنْ أَخَّرْتَنِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا
Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil". Al Isra` 62

Tapi bila shalat  wajib, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  sama sekali  tidak pernah menggunakan tikar, maka  kita tiru. Kita tidak akan menyelisihinya dalam hal ini. Kita ikuti ayat:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.  Ahzab 21

Ust. Abulwafa Romli menulis lagi:
Dan permasalahannya bkn pada sujudnya tapi pada tempat sujudnya. Sdg Nabi Saw pernah bersabda bhw semua ardli/bumi adalah tempat sujud, kecuali tempat2 yg tlh dilarang sujud padanya seperti maqbarah dll.
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Jangan di anggap Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  yang bersabda  tidak mengerti  hadis itu atau tidak paham. Tapi beliau sangat ngerti dan memahaminya. Karena itu dalam memahami hadis tsb ikutilah pemahaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , dan jangan menyelisihinya lalu kita pahami hadis itu dengan pemahaman kita sendiri. Walau beliau menyampaikan hadis itu, tapi para sahabat dan beliau sendiri tidak pernah menjalankan  shalat  wajib dengan tikar. Sedang kita yang jauh dari beliau baik masa mapun tempatnya  sudah merobah ajaran tuntunan shalat  bukan mengikuti apa adanya, tapi kita meng ada – ada  tuntunan shalat . Jangan – jangan kita ini masuk dalam ayat ini:
وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَن يُصِيبَكُم مِّثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ ۚ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِّنكُم بِبَعِيدٍ
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shaleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.  89 Hud
Kadang kalimat  Syiqaqi  itu di artikan menyelisihi
أيسر التفاسير للجزائري - (ج 2 / ص 186)
{ لا يجرمنكم شقاقي } : أي لا تكسبنكم مخالفتي أن يحل بكم من العذاب ما حل يقوم نوح والأقوام من بعدهم
Jangan sampai anda menyelisihi aku membikin anda kalian  tertima azab yang pernah di alami  oleh kaum Nuh dan kaum – kaum setelahnya.  Aisarut tafasir 186/2
Ust. Abulwafa Romli menulis :

 Kalau semua bumi tempat sujud, berarti juga semua bagian bumi dan semua yg berasal dari bumi kan bisa menjadi tempat sujud.
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Kalimat " berarti juga semua bagian bumi dan semua yg berasal dari bumi kan bisa menjadi tempat sujud ".  adalah penyelewengan yang kadang bisa menyesatkan orang banyak. Bukan kejujuran yang bisa mengarahkan   umat  kepada  kebenaran. Kadang hal itu tidak disengaja, tapi karena  otak manusia suka begitu , membuat kreativitas dalam masalah syariat. Pada  hal yang terbaik adalah ittiba` - ikut  apa adanya  bukan ibtida`  bikin kereativ dalam masalah ibadah. Pegangilah ayat ini:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْماً فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah dia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain. Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah wasiatkan pada kalian agar kalian bertakwa.” (Al-An‘am: 153)
Ibnu Katsir t -ketika menafsirkan ayat ini- berkata: “Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ
“Ikutilah (jalan-Ku) dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain.”
(Di sini) sungguh Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tentang jalan-Nya dengan bentuk kata tunggal karena kebenaran itu hanya satu. Oleh sebab itu, Allah menyebutkan tentang jalan-jalan yang lain dengan bentuk kata jamak (banyak). Karena jalan-jalan yang lain terpisah-pisah dan bercabang-cabang….” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/256)



Abulwafa Romli menulis lagi:
Dikuatkan lagi dgn sabda bhw dimanapun bumi kamu berada maka salatlah disitu. Dan bagaimana pas sy berada di suatu masjid yg lantai ubin, waktu shalat datang, apa harus keluar dari masjid? Bagaimana kiai menanggapi hal itu? Monggo kiai, juga untk pencerahan yg lainnya. (sebab kalau lewat inbox yg lain tdk dapat pencerahan, dan kalau di lapak kiai pengunjungnya sedikit).

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Kalimatmu : Dikuatkan lagi dgn sabda bhw dimanapun bumi kamu berada maka salatlah disitu.". kalimat  Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  disini ada yang kurang, mengapa dipotong. Ada  terusannya  yaitu bumi  sebagai tempat sujudmu. Lihat hadis sbb:
Lihat hadis  aslinya :
صحيح البخاري - (ج 11 / ص 237)
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ
Dimana saja  kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu

Menurut riwayat Muslim  sbb:
صحيح مسلم - (ج 3 / ص 106)
ثُمَّ الْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ فَحَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ
Lantas bumilah sebagai tempat sujudmu ( bukan karpet ) , dimana saja kamu menjumpai  waktu salat, salatlah.

Abulwafa Romli  menulis lagi : Seperti inilah diskusi org2 shaleh, tdk seperti diskusinya aswaja sekular, mungkin akan menjadi materi tambahan untk buku2 guru kami Kiai Mahrus Ali selanjutnya. Dan alhamdulillah guru kita ustadz Azizi Fathani dr Malang juga hadir dgn sejumlah hadisnya. Dan tolong ustadz melengkapi semua status hadisnya, shahih, hasan atau dlaifnya.

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Ya , insya Allah akan menjadi  bahan tambahan dan sekalian jawabannya.

Ust. Abulwafa Romli  menulis  lagi : Dalam hadis muttafaq 'alaih dinyatakan, "... Dan telah dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan suci menyucikan, oleh karenanya, siapa saja laki2 yg kedatangan waktu shalat, maka shalatlah...".

Komentarku ( Mahrus  ali ):
Artiitu kurang pas tapi begini:
"... Dan telah dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci menyucikan, oleh karenanya, siapa saja laki2 yg kedatangan waktu shalat, maka shalatlah...".
Kalau tempat sujud di terjemahkan masjid nanti terkesan – shalat harus di masjid, bukan di semua bumi. Pada  hal realitanya, masjid – masjid sekarang sudah menyalahi tuntunan masjid yang di bagun oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam . Yaitu tanahnya  di biarkan tanpa tikar. Saya  berharap agar semua masjid – masjid di Mekkah , atau newyork atau di tempat lain di arahkan untuk ikut pada masjid Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  yang dulu bukan masjid madinah sekarang.
318- حَدِيْثُ  مُعَيْقيبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ، قَالَ: فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ، قَالَ: إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً
أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيْ فِى : 21 كِتَابُ اْلعَمَلِ فِي الصَّلاَةِ : 8 بَابُ مَسْحِ الْحَصَا فِي الصَّلاَةِ

315.                 Mua’iqib menuturkan: “Nabi saw bersabda kepada seorang yang meratakan tanah tempat sujudnya: “Jika engkau melakukannya, maka cukuplah sekali saja.” (Bukhari, 21, kitabul ‘amal fish shalati, 8, bab mengusap batu-batu kecil ketika shalat).
Allu`lu` wal marjan 165/1 Al albani berkata : Muttafaq alaih 
Lihat di kitab karyanya : Misyaktul  mashobih  215/1 – nomer hadis 980.

Lihat alas masjid dalam hadis  itu bukan karpet, koran atau sajadah. Tapi tanah.
- حَدِيْثُ  أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ يَزِيْدَ الأَزْدِيِّ، قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ: أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  يُصَلِّي فِيْ نَعْلَيْهِ قَالَ: نَعَمْ
أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيْ فِى : 8 كِتَابُ الصَّلاَةِ  : 24 بَابُ الصَّلاَةِ فِي النِّعَالِ

325.Said ibu Yazid Al Azdi menuturkan: “Aku pernah bertanya kepada Anas ibnu Malik, apakah Nabi saw pernah shalat di atas kedua sandalnya?”
Jawab Anas ra: “Ya, pernah.” (Bukhari, 8, kitab shalat, 24, bab shalat memakai sandal).

     Allu`lu` wal marjan 167/1 Al albani berkata :  sahih
Lihat di kitab karyanya : Sahih wa dho`if  sunan Tirmidzi  400/1 

 Lantas bagaimanakah anda melaksanakan shalat  dengan dua sandal bila anda  menjalankan shalat  di karpet. Ber arti  harus anda  tinggalkan selamanya sampai mati dua sunnah itu , yaitu sujud di tanah dan shalat  dengan pakai sandal.
Untuk bangunan fisik masjid  tembok dan atap no problem dari batu  atau marmer.  Untuk tempat sujudnya harus  ittiba` pada hadis itu.

Bersambung ………………

Jawabanku untuk Ust. Abulwafa Romli ke 2




Abulwafa Romli Nah itu kiai yg sy maksud dgn yg tercakup dari definisi ardli (bumi), lumqur (campuran air dan tanah), tanah, pasir, batu (dgn berbagai jenisnya), debu, rumput, dan semua yg berasal dari semuanya seperti ubin, bata merah dan keramik, juga batu yg digergaji dan dihaluskan seperti marmer. Nabi Saw kan sujud di lumpur sebagai bagian dari bumi/ardli.
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Bata itu sudah ada di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , tapi di gunakan untuk tembok masjid, bukan untuk tempat sujud.  Lihat hadis  sbb:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ قَالَ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ
أَنَّ الْمَسْجِدَ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَبْنِيًّا بِاللَّبِنِ وَسَقْفُهُ الْجَرِيدُ وَعُمُدُهُ خَشَبُ النَّخْلِ فَلَمْ يَزِدْ فِيهِ أَبُو بَكْرٍ شَيْئًا وَزَادَ فِيهِ عُمَرُ وَبَنَاهُ عَلَى بُنْيَانِهِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّبِنِ وَالْجَرِيدِ وَأَعَادَ عُمُدَهُ خَشَبًا ثُمَّ غَيَّرَهُ عُثْمَانُ فَزَادَ فِيهِ زِيَادَةً كَثِيرَةً وَبَنَى جِدَارَهُ بِالْحِجَارَةِ الْمَنْقُوشَةِ وَالْقَصَّةِ وَجَعَلَ عُمُدَهُ مِنْ حِجَارَةٍ مَنْقُوشَةٍ وَسَقَفَهُ بِالسَّاجِ
…………….,'Abdullah bin 'Umar mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata). Atapnya dari pelepah kurma sedangkan tiangnya dari batang pohon kurma. Pada masanya Abu Bakar tidak memberi tambahan renovasi apapun, kemudian pada masanya Umar bin Al Khaththab ia memberi tambahan renovasi, Umar merenovasi dengan batu bata dan pelepah kurma sesuai dengan bentuk yang ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiang utama ia ganti dengan kayu. Kemudian pada masa Utsman ia banyak melakukan perubahan dan renovasi, dinding masjid ia bangun dari batu yang diukir dan batu kapur. Kemudian tiang – tiangnya dari batu berukir dan atapnya dari batang kayu pilihan." HADIST NO – 427/ KITAB BUKHARI
Marmer pun saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  masih hidup sudah ada  sebagaimana hadis sbb:
وَعِنْدَ الْمَكَانِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ مَرْمَرَةٌ حَمْرَاءُ
Sedangkan tempat yang beliau gunakan shalat adalah dekat dengan 'Marmarah Hamra' (batu marmer merah). HADIST NO – 4049 / KITAB BUKHARI
Bahkan tikar sudah ada  di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , tapi tidak pernah di gunakan untuk hamparan shalat  wajib.

Tikarpun sudah ada dimasa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , tapi digunakan untuk shalat  sunat bukan shalat  wajib sebagaimana hadis sbb:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ لَهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ قُومُوا فَلِأُصَلِّ لَكُمْ قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ وَالْيَتِيمَ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ
Dari Anas bin Malik bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri hidangan yang ia masak untuk beliau. Beliau kemudian menyantap makanan tersebut kemudian bersabda: "Berdirilah, aku akan melakukan shalat  untuk  kalian ." Anas berkata, "Maka aku berdiri untuk mengambil  tikar milik kami yang sudah lusuh dan hitam akibat sering digunakan. Aku lalu memercikinya dengan air, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Aku dan seorang anak yatim  membuat barisan di belakang beliau, sementara orang tua (nenek) berdiri di belakang kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu shalat memimpim kami sebanyak dua rakaat lalu pergi." HADIST NO – 367 /KITAB BUKHARI
Komentarku ( Mahrus ali ) :  Lihat dalam hadis tsb tiada keterangan salat wajib , bahkan mengarah kepada salat sunat karena bukan empat rakaat dhohor atau Asar  tapi  dua rakaat sunat . Boleh anda lihat komentar Imam Tirmidzi sbb :
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ أَنَّهُ إِنَّمَا صَلَّى تَطَوُّعًا أَرَادَ إِدْخَالَ الْبَرَكَةِ عَلَيْهِمْ
 Hadis itu menunjukkan saat itu , Rasulullah SAW menjalankan salat sunat dengan tujuan memasukkan berkah untuk mereka . Tirmidzi 234
Ibn Rajab menyatakan  dalam kitab fathul bari  sbb :
وَهَذِهِ الصَّلاَةُ كَانَتْ تَطَوُّعًا ؛ يَدُلُّ عَلَى ذَلكَ : مَا خَرَّجَهُ مُسْلِمٌ مِنْ حَدِيْثِ ثَابِتٍ ، عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : دَخَلَ النَّبيّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - عَلَيْنَا ، وَمَا هُوَ إِلاَّ أَنَا وَأُمِّي وَأُمِّ حَرَامٍ خَالَتِي ، فَقَالَ : (( قُوْمُوا ، فَلأُصَلِّي بِكُمْ )) ، فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلاَةِ ، فَصَلَّى بِنَا .
وَخَرَّجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ ، وَعِنْدَهُ : فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ تَطَوُّعا .
Salat ini ( dalam hadis di atas ) adalah salat sunat . Bukti yang mendukung hal itu adalah hadis Muslim dari Tsabit  dari Anas  berkata : Nabi SAW masuk kepada kami , dan di rumah hanya ada saya, ibuku , Ummu Haram bibiku . Rasulullah SAW  bersabda : Berdirilah  , aku akan melakukan salat untukmu .  ( bukan waktu salat ) lalu beliau melakukan salat dengan kami .
Abu Dawud juga meriwayatkannya menyatakan  sbb : Beliau melakukan salat bersama kami dua rakaat sunat .
Fathul Bari 124/3

Untuk marmer, sebetulnya sudah ada sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dilahirkan, lihat komentar sbb:
الرخام هو صخر كلسي متحول، يتكون من الكالسيت النقي جداً (شكل بلوري لكربونات الكالسيوم CaCO3). يستعمل في النحت، وكذلك يستعمل كمادة بنائية، وأيضاً في العديد من الأغراض الأخرى مثل إكساء الأرضيات والجدران وجدران الحمامات. وقد تكون تحت ظروف نادرة من الضغط والحرارة الهائلتين في جوف الأرض.
تشتهر عدة دول في إنتاجه منها، فلسطين، تركيا، إسبانيا، البرازيل وإيطاليا التي تعد في المرتبة الأولى.ومما يميزه أيضا تفاعله مع الأحماض وهو ينشأ في البيئات البحربة. إستعمال الرخام قد عرف خلال العصور القديمة التى عرفت المبانى والقصور الفاخرة المزينة بمشغولات وتماثيل من الرخام، وقد سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى الذى أكسبها جمالا وعظمة، وقد ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء معابد أورشليم ، زهذا يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما وقد عرف الفراعنة الرخام في مصر منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد .
Marmer adalah batu kapur mutan, terdiri dari kalsit yang sangat murni (bentuk kristal kalsium karbonat CaCO3). Digunakan untuk memahat, serta digunakan sebagai konstruktivisme, dan juga  banyak tujuan lain seperti membikin lantai tanah, melapisi dinding dan dinding kamar mandi. Mungkin dalam kondisi langka tekanan dan temperatur yang sangat  dari  bawah tanah.

Beberapa negara terkenal dalam produksi marmer  seperti  Palestina, Turki, Spanyol, Brazil dan Italia  yang termasuk peringkat pertama. Termasuk kelebihannnya bisa berinteraksi dengan asam.  Ia  berasal dari lingkungan laut . Penggunaan marmer telah dikenal dimasa lalu untuk  bangunan, istana  mewah kuno  dihiasi dengan berbagai kerajinan dan  patung-patung dari  marmer,
وقد سجل التاريخ أن الرخام كان يستعمل في إستعمالات كثيرة في جميع العصور التى عرفت المدنية. وقد وصف هيرودوت أهرامات الجيزة بأنها مكسية من الرخام المجلى الذى أكسبها جمالا وعظمة،

 Sejarah telah mencatat bahwa marmer sering  digunakan di berbagai hal dalam segala masa yang kenal peradaban . Herodotus menggambarkan Piramida Giza yang dilapisi dengan  marmer yang tampak jelas yang bisa membikin  keindahan dan kemegahan,
وقد ذكر في التوراة أن الرخام استخدم في بناء معابد أورشليم ،.

 Disebutkan dalam kitab Taurat bahwa marmer  digunakan untuk membangun tempat ibadah di  Yerusalem,
وهذا يثبت أن الرخام قد عرف من أكثر من ألاف السنين قبل الميلاد. وكان الرخام وسيلة الفنانين في التعبير سواء في فن المعمار أوالنحت ومبانى اليونان القديمة وتماثيل روما
Ini  membuktikan bahwa marmer telah dikenal lebih dari ribuan tahun sebelum Masehi. Marmer sebagai sarana seniman – seniman dalam ekspresi baik dalam arsitektur atau memahat dan bangunan Yunani kuno dan patung-patung di  Roma
وقد عرف الفراعنة الرخام في مصر منذ أكثر من 5 ألاف سنة فقد أستخدم في تكسية الأهرامات وفى بناء المعابد وقصور الملوك وتماثيلهم والمسلات وأعمدة المعابد
Raja – raja Firaun telah mengenal marmer di Mesir selama lebih dari lima ribu tahun  digunakan dalam menghiasi piramida  dan membangun kuil ( tempat ibadah ) dan istana raja, patung-patung dan obelisk dan  tiang – tiang  kuil.
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Marmer sudah ada sebelum Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  di lahirkan. Dan kelirulah anggapan orang bahwa masjid Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  berlantaikan tanah itu karena saat itu belum ada marmer. Itu adalah klaim kosong bukan klaim berbobot yang berlandaskan  data dan fakta. Ia hanyalah bertolak dari kebodohan tentang sejarah peradaban manusia.
 Bahkan tempat – tempat Ibadah Yahudi juga di hiasi dengan marmer untuk tembok atau tiang – tiangnya. Hal  itu tidak di sebutkan dalam Injil masa Nabi Isa, tapi  sebelumnya jauh yaitu di sebutkan dalam kitab Taurat Nabi Musa alaihissalam.
Di masa kejayaan Islam dimana kekayaan kaum muslimin telah mencapai puncaknya karena mampu menaklukkan berbagai  negri, maka  untuk memasang marmer di masjidnya terlalu mampu. Tapi kaum muslimin saat itu tidak mau karena di anggap menyalahi aturan lalu masjidnya di biarkan berlantaikan tanah bukan karpat , marmer dll.
Bahkan di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , bila ingin membangun lantainya dengan marmer terlalu mampu. Biaya pemberangkatan perang dari harta dan tunggangan para mujahidin itu lebih besar   dari pada  sekedar membangun masjidnya dengan lantai marmer atau hambal.
Masarakat sekarang yang bisa membangun masjid dengan megah saja belum tentu mampu membiayai peperangan yang menelan biaya sangat banyak. Karena itulah, Allah menyebutkan  mujahidin  sebagai orang yang  menginfakkan  harta dan jiwanya di jalan Allah dalam salah satu firmanNya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.[1] 
Walaupun demikian , para sahabat  masih tetap menjalankan shalat  di perjalanan  dengan langsung sujud ke tanah tanpa tikar atau permadani. Pada  hal saat itu , permadani dan hamparan yang lain tersedia. Dalam suatu hadis di terangkan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
أَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ خَيْبَرَ وَالْمَدِينَةِ ثَلَاثًا يُبْنَى عَلَيْهِ بِصَفِيَّةَ بِنْتِ حُيَيٍّ فَدَعَوْتُ الْمُسْلِمِينَ إِلَى وَلِيمَتِهِ فَمَا كَانَ فِيهَا مِنْ خُبْزٍ وَلَا لَحْمٍ أَمَرَ بِالْأَنْطَاعِ فَأُلْقِيَ فِيهَا مِنْ التَّمْرِ وَالْأَقِطِ وَالسَّمْنِ فَكَانَتْ وَلِيمَتَهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Humaid dari Anas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari antara Khaibar dan Madinah yaitu ketika malam pertama dengan Shafiyyah binti Huyyai. Lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar permadani kulit dihamparkan, lalu kurma, keju dan samin dihidangkan. Seperti itulah walimahnya.
فَقَالَ الْمُسْلِمُونَ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ أَوْ مِمَّا مَلَكَتْ يَمِينُهُ فَقَالُوا إِنْ حَجَبَهَا فَهِيَ مِنْ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ وَإِنْ لَمْ يَحْجُبْهَا فَهِيَ مِمَّا مَلَكَتْ يَمِينُهُ فَلَمَّا ارْتَحَلَ وَطَّى لَهَا خَلْفَهُ وَمَدَّ الْحِجَابَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ النَّاسِ
Kemudian kaum muslimin bertanya, " Dia adalah ummahatul Mukminin ataukah hamba sahaya?." Mereka pun berkata, "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummatul Mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya." Maka pada saat berangkat, beliau merendahkan tunggangan untuknya dan di taruh di belakang beliau lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara dirinya dengan orang banyak. HADIST NO – 4762/ KITAB BUKHARI
Komentarku ( Mahrus  ali ):
Ternyata permadani  saat itu juga sudah ada, tapi tidak pernah di buat sajadah untuk shalat. Ia digunakan untuk kepentingan yang lain untuk hamparan tidur, makan dll.


[1] Al Hujurat 15