Bapak Purnomo Hadi yang Pernah
bekerja sebagai NBC supervisor di Global
Gen -Mengambil konsentrasi Aquaculture
di James Cook
University
Pernah belajar di: IPB dan SMU
Negeri 1 Pati
Tinggal di Townsville
Dari Pati,
Jawa Tengah, Indonesia · Pindah ke Sesetan,
Denpasar Bali menulis :
Pak
Mahrus Ali..
terimakasih atas kuliah gratis nya....
Saya jawab: Gratis itu anggapan anda
belaka, tapi keterangan saya ini tetap mendapat pahala dari Allah melebihi bayaran duniawi. Jangan
lupakan ini, tapi ingatlah selalu.
Anda menyatakan:
saya mau menanyakan, apakah dalam ilmu
hadis semua hadis yg kacau redaksi nya atau tafarud hukumnya tidak bisa
dijadikan pegangan? Meskipun diriwayatkan oleh bukhari muslim?
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Ya, benar, tapi gantilah dengan hadis yang sahih untuk dibuat
pegangan. Jangan hadis yang kacau pengertiannya atau tafarrud. Dan dalam masalah Ayam , meski
di paksakan untuk diterima hadis yang tafarrud itu tetap akan bertentangan
dengan hadis sahih larangan hewan bercakar dan realita para sahabat yang tidak
makan Ayam
Anda menyatakan:
Perihal para shabat yg tidak makan ayam
atau telur, apakah informasi ini diperoleh dari riwayat/hadis? Atau sekedar
asumsi karena ketiadaan keterangan sahih kalau mereka makan ayam?....
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Ya, benar, tiada riwayat hadis yang
menyatakan para sahabat makan Ayam. Lantas bisakah anda menemukan dalil bahwa para
sahabat makan Ayam?
Anda menyatakan:
Pada
kasus seperti ini, apakah asumsi ini kedudukannya lebih kuat daripada hadis2 yg
tafrud atau cacat kedudukannya?
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Ya, jelas realita para sahabat lebih
didahulukan dari pada hadis tafarrud zahdam yang mayoritas sahabat tidak tahu
sama sekali.
Anda menyatakan:
Bagaimanakah sebenarnya kaidah
pengambilan hukumnya? Maaf bnyak nanya, itu karena saya ingin belajar...
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Cara pengambilan hukumnya, berlandaskan
hadis sahih larangan hewan bercakar
secara umum , tidak boleh dihususkan kecuali ada dalil. Keduanya ikut realita kehidupan para sahabat yang
tidak makan Ayam apalagi telur.
Purnomo
Hadi
menulis lagi : Kalau
cakar itu diartikan umum... berarti keharaman ini berlaku ke semua kelompok
burung2 an yah? Karena setau saya semua jenis burung (aves) memiliki cakar...
meskipun ada perbedaan bentuk diantara cakar2 tersebut.. paling gampang mungkin
beda antara cakar
ayam dengan cakar bebek...
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Ya, benar,
harus mencakup seluruh burung, Bila
tidak , maka anda harus mendatangkan dalil bahwa Burung itu halal dan tidak termasuk hewan bercakar.
Anda
menyatakan:
apakah pd
kekacauan redaksi hadis ttg korban ayam, disebutkan juga jenis2 burung2 an yg
memiliki cakar untuk berburu?
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Tidak.
Anda menyatakan
lagi:
Karena pada
jawaban pak mahrus ali di atas hanya disebutkan burung gereja, ayam, atau bebek...
Saya ( Mahrus ali ) menjawab
Ya, hanya itu.
Bila berhadyu dengan Ayam di perbolehkan, mesti banyak
sahabat yang menjalankan dan Nabi akan menjalankannya. Realitanya tidak ada refrensi yang akurat tentang hal
itu.
Artikel Terkait
Ayam
- Audio Dialog bahasa arab tentang ayam haram saya kirim ke 21 grup Timur tengah
- Audio bahasa arab tentang ayam haram di grup ahlus sunnah Yaman belum ada jawaban
- Telor haram
- Audio keharaman ayam telah saya kirimkan ke grup timur tengah
- Kirim audio tentang ayam haram di grup WA arab Timur tengah
- Fase 3 keharaman ayam , pengertian mikhlab
- Fase ke 2 ayam haram
- fase ke 1 ayam haram
- Jawabanku untuk Abul Haarits Akmal Al-Bintany
- Ayam haram
- Makna Salwa adalah madu bukan burung
- Mencuri telur
- Makna Salwa
- Jawaban untuk member Wa ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk HF
- Jawabanku untuk member di grup Ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk members di FMP WA
- Jawabanku untuk member di FMP
- Jawabanku untuk member grup WA di FMP
- Ijma` bukan landasan hukum
- Jawabanku untuk asatidz dan masyayekh FMP yg mulia ini
- Jawabanku untuk Grup asatidz dan masyayekh FMP yg mulia.
- Jawabanku untuk para asatidz dan masyayekh di FMP
- Jawabanku untuk members di Group kajian fikih dan hadis
- Syubhat dalil ke empat tentang ayam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan