Kamis, Februari 18, 2016

Jihad harus bersama penguasa ?




Saya mendengar salafy penyembah thaghut menyatakan: Jihad itu harus bersama penguasa. Tidak boleh berjihad sendiri , apalagi memerangi penguasa.

Komentarku ( Mahrus ali ):
Penguasa  itu banyak , mulai Lurah, Camat, Bupati, Gubernur dan Presiden atau raja.
Barangkali mereka bermaksud dengan kalimat penguasa dalam kontek ini adalah  presiden atau raja.
Presiden atau raja  ini ada yang  menjadi thaghut  dan ada yang  menjadi ulil amri.
Bila presden atau raja di negara sekuler, maka  saya katakan thaghut . Dia akan menegakkan hukum  warisan penjajah, bukun hukum Allah yang  memberikan kemerdekaan negara.
Hukum kufur di tegakkan hukum Allah di tumbangkan.
Berjuang atau berperang  di belakang thaghut membikin  kaum Muslimin menjadi kafirin. Maksudnya tentara muslim yang  berperang di belakang thaghut menjadi kafir dengan sendirinya  - otomatis . Kita rujuk pada ayat:
الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.  Nisa` 76

Bila tentara muslim itu konsis pada ajaran agamanya, maka  dia akan membela kaum Muslimin yang  di tindas thaghut, bukan malah membunuhi aktivis dakwahnya  dan mendukung thagut  dalam rangka menegakkan hukum jahiliyah dan menumpas hukum al quran.
Bila kita katakan tentara tahgut itu berperang di jalan Allah dan akan mati syahid, kita akan menyalahi ayat itu – Nisa` 76 itu.  Jadilah tentara Allah untuk tegaknya ajaran Allah  bukan tentara Thaghut yang  menegakkan hukum warisan penjajah.
Thaghut sekalipun shalat itu  sudah kafir karena hukum yang  ditegakkan adalah hukum jahiliyah bukan hukum Allah. Kita ingat ayat ini:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?[1]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. ……………. 

Syaikh Muhammad Shalih Fauzan menyatakan:
وكل طاغوت فهو كافر بلا شك‏.
Setiap Thaghut adalah kafir  tanpa ragu lagi.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya kutip lagi perkataan beliau scr ringkas saja.
والخامس‏:‏ من حكم بغير ما أنزل الله عز وجل، لأن الله سبحانه وتعالى يقول‏:‏ ‏{‏أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُواْ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُواْ إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُواْ أَن يَكْفُرُواْ بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا‏}‏ ‏[‏سورة النساء‏:‏ آية 60‏]‏، فالذي يحكم بغير ما أنزل الله فهو يرى أن حكمه بغير ما أنزل الله أصلح للناس وأنفع للناس، أو أنه مساوٍ لما أنزل الله، وأنه مخير بين أن يحكم بما أنزل الله أو يحكم بغيره، أو أن الحكم بغير ما أنزل الله جائز، فهذا يعتبر طاغوتًا وهو كافر بالله عز وجل‏.‏
Kelima :
Thaghut  adalah orang yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan oleh Allah azza wajal. Sebab Allah subhanhu wa taala  berfirman:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.[2]
Orang yang  menjatuhkan hukum  dengan apa yang   tidak diturunkan oleh Allah. Dia berpendapat bahwa hukum positif tsb ( hukum manusia ) lebih maslahat  dan lebih bermanfaat  kepada manusia atau menyamai dengan  hukum yang  diturunkan oleh Allah  atau boleh pilih  untuk menjatuhkan hukum dengan apa yang  diturunkan oleh Allah atau  menjatuhkan hukum dengan lainnya atau menjatuhkan hukum dengan hukum positif boleh maka dia  boleh di katakan thaghut > dia kafir  dengan  Allah azza wajal .
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila dikatakan  oleh Ust Muhammad Shalih  fauzan “ Dia kafir pada Allah azza wajal “. Saya  tambahi kafir pada  Allah beriman kepada Thaghut. Pada hal kita diperintahkan beriman kepada Allah dan kafir pada tahghut.

Tentara yang  berperang  atas perintah Thaghut jelas di jalan thaghut bukan di jalan Allah . Dia serahkan jiwa raganya untuk Thaghut bukan untuk tegakkan ajaran Allah juga bukan untuk Allah.
Dia mengorbankan jiwa raganya untuk tegaknya hukum jahiliyah dan tumbangnya hukum Allah. Bila mati, maka mati sangit bukan sahid.
Dia mengkhianati ayat :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, al an`am 162
Karena itu pernyataan salafy penyembah thaghut yang  menyatakan berjihad harus di belakang penguasa , maka  saya katakan . Penguasa  yang  bagaimana ? Penguasa  yang  penegak hukum jahiliyah  atau penguasa yang  penegak hukum Islam.
Bila  yang  pertama maka salah  yang  di landasi kebodohan terhadap isi al quran.  Bila yang  kedua yaitu penguasa yang  penegak  hukum Islam, saya katakan  okey, barakallohu fiik.




[1] Alma idah  50
[2] Annisa`  60
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan