Kamis, Juni 28, 2012

SMS dari guru komputer Mediun tentang software bajakan

Apa betul ini bpk. mahrus ali, mantan kyai nu?
Saya sms: Ya.
Dia sms lagi:
saya aan pak dari wilayah madiun, mau tanya ttg penggunaan software bajakan pak tidak hanya satu, tapi cukup banyak 
software. Harga software sangat mahal dan pihak sekolah tidak menyediakan jd sy hrs mencari sendiri
saya seorang guru pak, PNS yang mengajar komputer. Hampir
 setiap pekerjaan/pelajaran yang saya sampaikan menggunakan software
jadi terpaksa sy gunakan bajakan/membajak software tsb krn sy tdk mampu membelinya. Bagaimanakah hukumnya pak? Mohon penjelasannya...
sy selalu mengikuti trs blog bpk, hampir setiap hari pak. sy sangat senang membacanya krn didasari dgn dalil2 yg kuat dan dibahas sampai tuntas...
Saya sms padanya:
Tentang Sofware bajakan, menurut ulama Saudi dan MUI Indonesia
 tidak boleh di gunakan. Tapi hati masih kurang sreg, karena sofware
 tersebut adalah milik orang kafir yang tidak memiliki perjanjian dengan 
kita yang muslim. Kita tidak mencuri barang. Dan hak cipta itu tidak ada  dalam ajaran Islam yang saya ketahui> ia dari ajaran kufur.  Saya belum tahu dalilnya yang pas.
Kecuali bila pemerintah Indonesia ini muslim melakukan perjanjian 
dengan mereka , maka kita taati.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Kita lihat Imam Bukhari, Muslim , Tirmidzi dan Nasa`I mestinya memiliki hak cipta, namun mereka tidak mau melakukannya. Dan kewajiban  seorang muslim untuk saling tolong menolong dalam hal kebaikan. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَاب
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [1]
Mereka lebih suka bukunya tersebar tanpa harus minta izin kepada mereka. Dan ini hal yang jarang di lakukan oleh pengarang buku sekarang kecuali sedikit. 
Makanya  sebagian pengarang buku , kadang menyatakan  hak cetak milik Allah.


[1] Al Maidah 2.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan