Faisal
menulis:
bid'ah dari segi
maknawi atau hukum Islam adalah sesat hukumnya (setiap bid'ah adalah sesat).
Bid'ah yang dimaksud adalah yang menyentuh perkara syariat dan ibadah kaum
muslim. Islam telah sempurna, tidak perlu kita menambah dan mengurangi dalam
hal ibadah dan hukum-hukumnya.
Tetapi menurut saya membaca barzanzi bukanlah perbuatan bid'ah karena barzanzi hanyalah sebuah kitab yang berisi sirah dan puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Tetapi membaca barzanzi bisa dikatakan bid'ah apabila sudah dihubung-hubungkan dengan ritual tertentu. Contohnya seperti ketika maulid nabi orang banyak membaca barzanzi dengan KEYAKINAN akan didatangi oleh ruh Nabi Muhammad. Maulid sendiri bukan bid'ah tetapi bagaimana kita bermaulid yang menjadikan bid'ah atau tidaknya. Namun selama maulid tidak diisi dengan ritual-ritual yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah hukumnya boleh-boleh saja. Memang maulid nabi tidak dicontohkan oleh Nabi, sahabat, tabiin, maupun tabiut tabiin karena maulid sendiri ada kira-kira abad ke-13 M yang dimulai oleh Salahudin Al-Ayubi ketika perang salib DENGAN TUJUAN memotivasi tentara Islam yang sedang perang melawan pasukan salib.[1]
Tetapi menurut saya membaca barzanzi bukanlah perbuatan bid'ah karena barzanzi hanyalah sebuah kitab yang berisi sirah dan puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Tetapi membaca barzanzi bisa dikatakan bid'ah apabila sudah dihubung-hubungkan dengan ritual tertentu. Contohnya seperti ketika maulid nabi orang banyak membaca barzanzi dengan KEYAKINAN akan didatangi oleh ruh Nabi Muhammad. Maulid sendiri bukan bid'ah tetapi bagaimana kita bermaulid yang menjadikan bid'ah atau tidaknya. Namun selama maulid tidak diisi dengan ritual-ritual yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah hukumnya boleh-boleh saja. Memang maulid nabi tidak dicontohkan oleh Nabi, sahabat, tabiin, maupun tabiut tabiin karena maulid sendiri ada kira-kira abad ke-13 M yang dimulai oleh Salahudin Al-Ayubi ketika perang salib DENGAN TUJUAN memotivasi tentara Islam yang sedang perang melawan pasukan salib.[1]
Komentarku (
Mahrus ali ):
Jelas sekali
anda tidak mengkaji isi yang terdapat dalam berzanji dan saya
dulu juga tidak beda dengan pendapat anda - yaitu masih menganggap keliru orang yang
anti berzanji dan benarlah orang – orang yang membaca berzanji. Tapi seiring dengan perkembangan
tehnologi yang memudahkan orang untuk menilai mana yang benar dan salah karena
banyak kitab – kitab hadis dan tafsir yang digital dan bisa di telusuri lebih
mudah dari pada kitab – kitab
tradisional yang tertera dalam kertas.
Dari tehnologi digital banyak orang yang mengabaikannya dan hanya di gunakan untuk kepentingan
duniawi belaka dan sungguh merugilah mereka dan masih kurang memanfaatkan tehnologi untuk kepentingan rechek dan study
kritis lalu tidak membebek kepada image yang ada di lingkungannya tapi harus kritis
dan membandingkannya dengan hadis dan al quran.
Saya sudah
mengkaji kitab berzanji dalam salah satu
karya saya dan dalam buku tersendiri yang bisa di tarik kesimpulan di dalam
berzanji banyak khurofat kesyirikan dan kekeliruan lalu bagaimanakah bisa di
katakan keliru orang yang melarangnya. Bila anda pergi ke negara Saudi
saja dengan membawa berzanji akan di
sita dan boleh jadi anda akan di masukkan ke kantor polisi untuk di tanyai lebih jauh lagi. Lihat kembali di muka karena sudah saya bahas
sedikit. Jadi berzanji adalah bacaan sesat bukan bid`ah lagi.
Anda menyatakan:
Memang maulid
nabi tidak dicontohkan oleh Nabi, sahabat, tabiin, maupun tabiut tabiin karena
maulid sendiri ada kira-kira abad ke-13 M yang dimulai oleh Salahudin Al-Ayubi
ketika perang salib DENGAN TUJUAN memotivasi tentara Islam yang sedang perang
melawan pasukan salib.
Komentarku (
Mahrus ali ): Sungguh tidak kukira bila
anda yang kayaknya pandai ternyata ngawur juga.
Kehidupan Ja`far
pengarang Berzanji saja pada tahun
(1690-1766 M),
Khoiruddin Azzarkali menyatakan:
اَلْبَرْزَنْجِي
(000 - 1177 ه = 000 - 1764 م) جَعْفَرُ بْنُ حَسَنِ بْنِ عَبْدِ اْلكَرِيْمِ
اْلبَرْزَنْجِي، زَيْنُ اْلعَابِدِيْنَ: فَاضِلٌ، مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ الْمُنَوَّرَةِ.كَانَ مُفْتِيَ الشَّافِعِيَّةِ فِيْهَا.
Al Barzanji 1177 H – 1764 M – namanya Ja`far bin Hasan bin Abd Karim al barzanji –
Julukannya Zainul abidin - orang baik termasuk penduduk Medinah –
menjadi mufti madzhab Syafi`I disana. [2]
Umar rida Kahalah berkata:
ط) اَغَا
بِزْرِك: أَعْلاَمُ الشِّيْعَةِ 2: 243 جَعْفَرُ اْلبَرْزَنْجِي (000 - 1187 ه
(1)) (000 - 1764 م) جَعْفَرُ بْنُ حَسَنٍ بْنِ عَبْدِ اْلكَرِيْمِ بْنِ مُحَمَّدٍ
بْنِ عَبْدِ الرَّسُوْلِ اْلبَرْزَنْجِي،
Dalam kitab A`lamus syi`ah ( tokoh –
tokoh Syi`ah ) karya Agho Bizrik 2/243 –
Ja`far al barzanji – 1187 H – 1764
bernama Jafar bin hasan bin Abd Karim bin Muhammad bin Abd Rasul al
barzanji. [3]
Jadi pengarang berzanji itu
digolongkan tokoh syi`ah dalam kitab tsb.
Jadi saat perang Salib
berzanji belum di karang lalu mengapa anda kaitkan dengan perang Salib saat
Sholahuddin Al ayyubi. Dengan keteranganmu yang keliru ini, saya menghimbau
kepada pembaca agar memiliki pemikiran
yang kritis dan bisa mencari mana yang salah dan yang benar agar selamat dari penulis yang pada suatu saat
terjadi kekeliruan itu.
Pergilah ke blog
kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Atau blog bahasa arabku http://mahrusaliindonesia.blogspot.com/
Blog ke tiga
Peringatan: Bila
mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah: mantan kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami:
088803080803. 081935056529
088803080803. 081935056529
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru
Sidoarjo
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan