Ada prnytaan bhwa Urusan ibadah wjib ittiba' dan untk urusan dunia disuruh
mengembangkan kcwli ada larangane. Bgmana ustadz? Krn dibbrapa pmhaman
sesuatu
yg baru(yg tdk ada zaman rasul)baik urusan dunia maupun ibadah adalah
Bidah. Bgmana qt memahami akn hal ini.
Saya
jawab:
Baik
ibadah atau urusan dunia itu di atur dalam al quran dan hadis, semisal tentang
masalah dunia, kita kerja tidak boleh memakai uang pinjaman yang mengandung
riba, tidak boleh jual katak, ular,
kerang, kepiting, bekecot dll. Kita
tidak boleh menyewakan sound
sistim untuk kemungkaran, tata rias kemanten dll. Itu seluruhnya urusan
keduniaan yang dilarang dalam sariat. .
Setahu saya, masalah sarana itu boleh
menggunakan tehnologi yang tercanggih. Disini tiada bid`ah baik hasanah atau
sayyiah.
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.
081935056529
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan