Assalamualaikum war., wab.
Semoga ALLAH selalu melimpahkan rakhmat-NYA kepada kita sekalian.
Saya Zulkarnain dari Serang-Banten, ingin menanyakan sebagai berikut ; Bagaimana hukumnya
Semoga ALLAH selalu melimpahkan rakhmat-NYA kepada kita sekalian.
Saya Zulkarnain dari Serang-Banten, ingin menanyakan sebagai berikut ; Bagaimana hukumnya
bermakmum kepada Imam yang wudunya tidak sempurna (tidak sesuai
dengan petunjuk Rasulullah).
Saya
jawab: Tidak usah bermakmum dengan ahli bid`ah.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Ingin baca artikel : Bermakmum dengan ahli bid`ah, dilarang atau boleh ? klik disini:
http://mantankyainu.blogspot.com/2013/03/bermakmum-dengan-ahli-bidah-dilarang.html
Bacalah lagi : Imam ahli bid`ah , dan klik disini :
http://mantankyainu.blogspot.com/2013/02/imam-ahli-bidah.html
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803. 081935056529
088803080803. 081935056529
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan