Rabu, April 17, 2013

PBNU: Gerak PMII Harus Tetap Pancasila dan Aswaja

Jakarta, NU Online
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Abdul Mun’im DZ mengatakan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah gerakan intelektual muda. Organisasi ini memiliki peran strategis untuk NU dan Indonesia di masa yang akan datang.

Menurut Mun’im, PMII telah berperan dalam kaderisasi NU. Hal itu terbukti ketika masa rezim Orde Baru, “Ketika kaderisasi NU mandeg, PMII terus berjalan. Kemudian sekarang terlihat, PMII mewarnai NU di semua tingkatan,” katanya di gedung PBNU, Rabu (17/4).

Dulu, PMII menghadapi Orde Baru, sekarang yang dihadapi adalah globalisasi, baik dari pemikiran, ekonomi, dan agama. Dalam pemikiran dan gerakan, PMII jangan mengikuti yang liberal dan radikal. Justru harus dihadapi.

Wasekjen PBNU yang pernah aktif di PMII Yogyakarta tahun 1985 ini mengatakan, cara menghadapi kedua kubu itu, PMII harus berpegang kepada ideologi NU, yaitu Pancasila dan Islam Ahlussunah wal-Jamaah.  

Sementara dalam bergerak, PMII juga harus berpegang sebagaimana NU. Runtutannya melalui risalah (berpikir), musyawarah (digodok), istikharah (bertanya kepada kiai atau langsung kepada Allah). Kemudian bergerak, berjuang untuk masyarakat.

“Kritik saya kepada gerakan PMII sekarang adalah lebih banyak menggunakan paradigma luar PMII, padahal di NU sudah menyediakannya,” pungkasnya.


Penulis: Abdullah Alawi 




Komentarku ( Mahrus ali): 


Sepengetahuanku : Mendukung pancasila sebagai landasan negara ber arti mendukung negara ini menggunakan hukum Thaghut dan membuang hukum Allah. Ini sama dengan mendukung kekufuran anti iman. Orang beriman kepada kebenaran Al Quran lalu di injak dan menjunjung hukum Thaghut. Muslim harus kufur dengan thaghut dan iman pada Allah. Lihat ayatnya:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ(256)
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Al Baqarah   256.
  Pengalaman  kita dengan hukum Thaghut menjadikan pajak menjadi beban yang berat bagi rakyat , lalu penggunaannya ke arah keharaman, banyak koruptor, ekonomi merosot, banyak penganiayaan, kekerasan dan pembunuhan. Sudah tentu hukum negara saat ini perlu di ganti dengan hukum Allah untuk kesejahtraan rakyat dan kebaikan aparatnya..Inilah pengetahuan saya yang saya sumbangkan untuk kebaikan bersama.
 
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan