Ass wr wb mengadzani bayi baru lahir kedudukan haditsya bagaimana
Saya jawab:
Wss. Siapa dan dari mana anda ¿
Dia kirim sms lagi:
Fajar jl Tembokdukuh Sby aktif di MTA (MAJLIS TAFSIR AL QUR'AN)
Saya jawab:
Menurut penelitian saya yang terahir , hadisnya lemah.
Dia kirim sms lagi:
Ustad kalau kita menggunakan QS 3:36 sebagai doa bayi baru lahir apa boleh
yg diakir ayat wa inni u'izuha dst
Saya jawab: Silahkan.
Dia kirim sms lagi:
Perlu diketahui ustad MTA yang pusatnya di Solo yg difitnah menghalalkan
anjing
Saya jawab:
Bila ada orang menghalalkan anjing suruh makan saja
Dia kirim sms lagi:
Tentang istighosah apa ada dasarnya apa tata caranya spt yg dilakukan
saudara kita (NU) pernah dicontohkan Rosululloh
Saya jawab: Tidak ada, bahkan syirik.
Dia kirim sms lagi:
Kalau syirik berarti hapus semua amalanya QS 39:65 begitu ya ustad
Saya jawab: Ya.
Komentarku ( Mahrus ali):
Hadis tentang meng adzani bayi sbb:
مَنْ
وَلَدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذِنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ
الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
Barangsiapa yang mendapatkan seorang anak, kemudian ia
adzankan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri, maka kelak anak itu tidak
akan diganggu oleh jinHadis Maudlu’. Al-Mizan, adz-Dzahabi, 4:397; Majma’ az-Zawa’id, al-Haitsami. Takhrij al-Ihya’, 2:61.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan