1/2)Ustad sy ahmad di surabaya. mau nanya,kemaren sy baca di FB,ada yg tanya
katanya menyentuh istri itu batalkan wudu',lalu bagaimaba dg rosululloh sa'at
shalat
menyentuh kaki Aisyah tapi Rasulullah SAW tetap shalat, tolong dijawab di FB,
sukron.
Komentarku ( Mahrus ali):
.
Redaksi hadis masih simpang siur sebagaimana dikatakan oleh Imam Baihaqi,lihat hadis sbb:
Menurut
riwayat Nasai sbb: Aisyah ra berkata:
إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي وَإِنِّي لَمُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ
يَدَيْهِ اعْتِرَاضَ الْجَنَازَةِ حَتَّى إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ مَسَّنِي
بِرِجْلِهِ *
Sesungguhnya
Rasulullah SAW menjalankan salat, dan aku dimukanya seperti jenazah yang
melintang. Bila akan melakukan witir, beliau menyentuh aku dengan kakinya. [1]
Menurut
riwayat Bukhori
فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ *
Bila
Rasulullah SAW hendak melakukan witir, beliau
membangunkan aku, lalu aku melakukan witir. [2]
Saat
itu, Rasulullah SAW menjalankan salat
dimuka ranjang sebagaimana Imam
Bukhori membikin bab sbb:
بَاب الصَّلَاةِ إِلَى
السَّرِيرِ *
Bab
salat dimuka ranjang. Beliau juga
menjalankan salat diatas tanah.
Hadis – hadis tersebut terkadang di buat
pegangan orang,lalu menyatakan bahwa menyetuh kulit istri tidak membatalkan
wudu. Pada hal, hadis tersebut masih menjelaskan Rasulullah SAW menyentuh
kaki Aisyah atau tubuhnya dan
belum ada yang rajih.Apakah saat itu
Aisyah mengenakan kemul ?. Bila ya,maka tidak bisa dibuat pegangan bahwa menyentuh istri tidak
membatalkan wudu.
Ibnu
Hajar berkata:
وتعقب باحتمال الحائل أو
بالخصوصية
Beliau memberi komentar kemungkinan menggunakan
kemul atau husus Rasulullah SAW.[3]
Imam
Qurthubi wafat 671 H. berkata:
قال المروزي قول الشافعي أشبه
بظاهر الكتاب لأن الله عزوجل قال أو لا مستم النساء ولم يقل بشهوة ولا شهوة وكذلك
الذين أوجبوا الوضوء من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم لم يشترطوا الشهوة
Al
Maruzi berkata: “ Pendapat Imam Syafii lebih cocok dengan pengertian leterlek ayat. sebab Allah
berfirman: أو لا مستم النساء dan tidak berfirman: ………. dengan sahwat atau
tidak. Para sahabat Nabi SAW yang mewajibkan wudu karena menyentuh
perempuan juga tidak mensaratkan sahwat.[4]
Kembalilah ke ayat 6 Al Maidah dan berwudulah
setiap akan melajalankan salat, batal atau tidak.
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.
081935056529
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo
Artikel Terkait
Riwayat hidupku
- Seorang doktor dari Kuwait bertanya
- Diskusi dihentikan di grup ahli hadis
- Sms dari ahli hadis Yaman yg tertarik dengan ajaran saya
- Info pembangunan masjid berlantai tanah tahap ke dua
- Kiriman sms via WA dari Doktor Abd Razzaq Saudi
- Fase ke 2 bersorban atau kepala terbuka
- Info pembangunan masjid berlantai tanah dan rumah imamnya.
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Muhammad Hazahirin Sitta untuk Mas Sarjito Al Garuti..
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Pembangunan masjid berlantai tanah
- membangun masjid berlantai tanah
- Masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Berita pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Info pembangunan Rumah dakwah
- Info pembangunan masjid berlantai tanah
- Foto rumah dakwah yg sedang dibangun
- Info pembangunan rumah dakwah
- Pesan di FB dr orang Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan