Antara Abu Lahab Dengan Perayaan Maulid
Di antara dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan
perayaan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kisah salah
seorang tokoh dalam kesyirikan yakni Abu Lahab. Berikut uraiannya:
As-Suyuthi berkata dalam Al-Hawy (1/196-197), “Lalu saya melihat Imamul
Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzi berkata dalam kitab beliau
yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif’ dengan nash sebagai
berikut, “Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam
mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di
dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin
dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat
dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia
memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi shallallahu
alaihi wasallam dan karena dia telah menyusuinya.”
As-Suyuthi
berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun
mencelanya, diringankan (siksaannya) di neraka dengan sebab kegembiraan
dia dengan malam kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka
bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat
Nabi shallallahu alaihi wasallam yang gembira dengan kelahiran beliau
dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau shallallahu
alaihi wasallam?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah
Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan
dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.”
Kisah ini
juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam risalahnya
Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang
dalam Shahih Al-Bukhari bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari
Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”.
Bantahan :
Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan
yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syaikh At-Tuwaijiri
dalam Ar-Raddul Qawi hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari
sedikitpun yang disebutkan dalam kisah di atas.
Berikut konteks
hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711
secara mursal dari Urwah bin Az-Zubair -rahimahullah- dia berkata:
وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا
فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ
فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ
قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ
غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
“Tsuwaibah, dulunya adalah budak perempuan Abu Lahab. Abu Lahab
membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya
(dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini)
berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab,
“Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak
ini (sedikit) karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.
Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:
1. Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh
para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorang pun di
antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan
maulid.
2. Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh
Al-Hafizh dalam Al-Fath (9/49) karena Urwah adalah seorang tabi’i dan
beliau tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan
hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dhaif (lemah) yang
tidak bisa dipakai berdalil.
3. Apa yang dinukil oleh As-Suyuthi
dari Ibnul Jauzi di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena
memberitakan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena dia
menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah menyelisihi apa yang
telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam
buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh
setelah Tsuwaibah menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr -rahimahullah- berkata dalam Al-Isti’ab (1/12)
ketika beliau menyebutkan kisah menyusuinya Nabi shallallahu alaihi
wasallam kepada Tsuwaibah, “Dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi
shallallahu alaihi wasallam berhijrah ke Madinah”.
4. Kegembiraan
yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at
manusia biasa karena Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah
keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala
kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Ta’ala. Buktinya,
setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya
dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat
menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira
karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap
orang.
(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Raddu
‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar
ma’al Maliki Syubhat pertama)
[Dinukil dari buku kami 'Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi hal. 169-171]
[al-atsariyyah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan