on 8:53 AM
Oleh :
Sudah banyak pihak yang kuatir pada
keadaan negeri ini yang menyampaikan alasan-alasan Joko Widodo dan Jusuf
Kalla yang masing-masing akrab lebih dipanggil Jokowi dan JK tidak
boleh sampai menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia karena isu
kompetensi; isu korupsi; isu politik; dan isu pelanggaran HAM. Tulisan
ini bermaksud merangkum beberapa alasan dimaksud yang terbukti
kebenarannya. Alasan tersebut antara lain:
Berric Dondarrion
1. Kartu Tanda Penduduk/KTP: 27 Mei 2014 adalah hari terakhir bagi Jokowi dan JK untuk melengkapi dokumen yang kurang lengkap ke KPU, dan dokumen tersebut termasuk KTP sebab Jokowi belum menyerahkan KTP ke KPU sebab ada keanehan pada nomor kode daerah DKI pada KTP Jokowi. KTP Jokowi sudah menjadi KTP Jakarta yang berarti harusnya tercantum kode DKI 317106 padahal di KTP Jokowi tertulis kode 337205. Bila sampai 27 Mei 2014 masalah administratif biasa-biasa seperti ini tidak terselesaikan maka dapat dipastikan Jokowi akan gagal nyapres, kecuali tentu saja bila KPU dengan alasan apapun tiba-tiba memberi perpanjangan waktu. Pertanyaan berikutnya mengapa terjadi kesalahan seperti ini oleh pihak kelurahan Menteng sebagai penerbit KTP Jokowi? Tidak mungkin KTP Jokowi palsu kan?
2. NPWP: adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai sarana identifikasi dari Dirjen Pajak untuk memastikan wajib pajak mana yang telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Yang anehnya, dalam dokumen pendaftaran ke KPU ternyata baik Jokowi maupun JK tidak mencantumkan NPWP. Kok bisa? Mereka tidak punya NPWP? berarti selama ini mereka tidak pernah membayar pajak? Apa jadinya presiden dan wakil presiden Indonesia tidak memiliki NPWP?
3. Korupsi TransJakarta: Udar Pristono sudah menyatakan bahwa Jokowi adalah saksi pelaku dari korupsi TransJakarta, dan bahkan Jokowi yang memperkenalkan Michael Bimo Putranto kepada Udar selaku Kadishub waktu itu. Hari ini Jaksa Agung memang telah menyatakan bahwa Jokowi tidak terkait kasus korupsi tersebut, tapi masalahnya Jaksa Agung adalah bukan jaksa penyelidik kasus tersebut, dan sampai sekarang kasus tersebut masih diperiksa, jadi bagaimana bisa Jaksa Agung dengan sembrono menyatakan orang tertentu tidak terkait kasus? Jangan-jangan informasi dari Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sehari sebelum pengumuman Jaksa Agung di atas, yaitu Arif Poyuono benar bahwa Kejaksaan Agung sengaja memasukan Direktur Penyelidikan kasus ini bernama Syahrudin menjalani pendidikan ke Lemhanas selama tiga bulan untuk menunda penyelidikan kasus karena ada tekanan dari seorang purnawirawan jenderal berinisial AMHP (AM Hendropriyono?) untuk tidak memeriksa Jokowi.
4. Jokowi mengirim artikel dan dimuat Kompas berjudul “Revolusi Mental” yang pada bagian penulis tertera nama Joko Widodo, namun terbukti penulis sebenarnya adalah ghost writer anggota tim suksesnya dan itupun artikelnya memplagiat tulisan Romo Benny Susetyo, ini jelas sebuah kejahatan intelektual.
5. Visi Misi Jokowi-JK sebagaimana diserahkan kepada KPU terbukti 99% identik dengan visi misi milik Gerindra, masalahnya visi dan misi Gerindra sudah dibuat lima tahun sebelum visi dan misi Jokowi tersebut, artinya Jokowi dan JK memplagiat visi misi Gerindra. Tentang perbuatan ini sama sekali tidak mengherankan sebab di Bogor ketika berbicara program ketahanan pangan terbukti secara substansi serupa dengan milik Gerindra. Program yang diplagiat Jokowi bukan hanya Gerindra tetapi dia juga menyatakan “revolusi mental” sebagai idenya padahal sudah lama beredar, konsep “TOL LAUT” sudah tercantum dalam bab II buku MP3EI (Sistem Logistik Nasional dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia).
6. Berdasarkan keterangan Megawati sendiri Jokowi adalah petugas partai yang menjadi capres dan wajib menjalankan perintah-perintah partai; sedangkan berdasarkan keterangan Sabam Sirait, JK telah membayar Rp. 10trilyun sebagai mahar menjadi cawapres Jokowi sehingga dia pasti mampu menghegemoni Jokowi untuk mengendalikan berbagai proyek pemerintah demi kepentingan perusahaanna.
7. Selama dua tahun menjabat di Jakarta, Jokowi sama sekali tidak mengurus Jakarta secara serius sebab kalaupun dia turun mengurus Jakarta pasti ada maksud untuk pencitraan, misalnya masuk gorong-gorong sambil diliput wartawan. Namun bila ada kejadian di Jakarta yang tidak bisa dipakai sebagai pencitraan dia pasti menolak mengurus, misalnya tanggal 28 April 2014 Jokowi menolak mengurus masalah listrik di Jakarta; 19 Desember 2012 Jokowi menolak mengurus maraknya kejahatan oleh pelajar, namun setelah deklarasi pencapresan dia mengurus kejahatan yang terjadi di Jakarta Internasional School atau ketika Renggo, anak SD yang dipukuli kakak kelasnya sampai meninggal justru digunakan Jokowi untuk pencitraan dengan memecat kepala sekolah padahal sebelum pencapresan Jokowi mengatakan kepala sekolah dan gubernur tidak bertanggung jawab atas kejahatan anak murid; demikian pula pada 28 Oktober 2013 Jokowi mengatakan bahwa penyalahgunaan rusun milik Pemprov DKI bukan urusan dia dan lain-lain. Bila ini bukan urusan gubernur, itu juga bukan urusan gubernur? lantas apa yang menjadi urusan gubernur?
8. Yang diurus Jokowi sebagai gubernur adalah apabila bisa digunakan sebagai sarana untuk mencapreskan diri, dengan kata lain Jokowi telah menggunakan fasilitas sebagai Gubernur Jakarta yang dibiayai APBD Jakarta untuk menaikan elektabilitasnya secara tidak patut. Contoh: pergi ke Lampung; Makassar; NTT untuk berbicara mengenai “ketahanan pangan” Jakarta padahal terang-terangan dia sedang melakukan kampanye terselubung; kepergian Jokowi ke deklarasi resmi pencapresan dirinya menggunakan mobil dinas gubernur Jakarta; menggunakan jabatan Gubernur untuk bertemu berbagai dubes negara asing guna meminta dukungan; menggunakan hari kerja untuk pencapresan dirinya; dan lain sebagainya.
9. Tidak ada satupun pekerjaan Jokowi yang beres, semuanya mangkrak, dari KJS sampai monorel sebab tidak ada satupun yang dikerjakan dengan serius. Atas ketidakberesan pekerjaannya tersebut Jokowi selalu menolak untuk bertanggung jawab dan selalu menyalahkan orang lain.
10. Berdasarkan fakta bahwa Jokowi suka asal cepat dalam membuat kebijakan dan menyalahkan orang lain atas kesalahan dirinya maka ada kemungkinan Jokowi adalah seorang psikopat yang mengalami gangguan jiwa sebab menurut psikolog Rr Dwi Estiningsih, S.Psi., M.Psi, seseorang yang suka menyalahkan orang lain atas kesalahannya sendiri memiliki indikasi mengalami gangguan jiwa karena pribadi menyalahkan pihak lain tersebut berangkat dari: a. anggapan yang salah: menyalahkan hujan dari langit sebagai penyebab banjir; b. kesimpulan yang salah: menyalahkan kurikulum pendidikan atas kematian siswa; c. perkiraan yang salah: menyalahkan takbiran akan menyebabkan masalah keamanan dan gangguan ketertiban jalan; d. rasa tidak suka: menyalahkan arsitek karena kota yang ditinggali tanpa ciri khas tanpa mempertimbangkan lain padang lain belalang, lain kolam lain ikannya; dan emosi: menyalahkan dan memecat bawahan karena mengingatkan cara sholat yang benar.
Selanjutnya psikolog tersebut juga menjelaskan ciri-ciri dari orang yang mengalami gangguan emosi tidak stabil antara lain:
a. Kecenderungan untuk bertindak impulsif (bertindak tanpa berpikir) tanpa mempertimbangkan konsekuensi;
b. Kemampuan merencanakan sesuatu cenderung kurang/minim; dan
c. Suka menyalahkan orang lain sebagai tanggapan atas kritik pada dirinya.
Selain itu ciri-ciri orang dengan gangguan kepribadian dissosial antara lain:
a. Bersikap tidak peduli dengan perasaan orang lain;
b. sikap yang amat tidak bertanggung jawab dan menetap dan tidak peduli terhadap norma, peraturan dan kewajiban sosial;
c. tidak mampu mempertahankan hubungan agar berlangsung lama;
d. mudah menjadi frustasi dan agresif;
e. Tidak mampu belajar dari kesalahan dan sangat cenderung menyalahkan orang lain sehingga tidak mempunyai rasa bersalah sama sekali ketika bersalah; dan
f. bermuka dua
10. Sabam Sirait, sesepuh PDIP mengungkap bahwa mahar JK untuk menjadi cawapres Jokowi adalah Rp. 10trilyun, masalahnya jumlah kekayaan JK yang dilaporkan kepada KPK hanya Rp. 315miliar. Bila keterangan dari ayah Maruarar Sirait tersebut benar maka JK telah melakukan kebohongan publik terkait laporan jumlah hartanya, akan tetapi bila harta pribadi JK memang hanya Rp. 315miliar, pertanyaannya darimana dia mendapat uang Rp. 10trilyun?
11. JK sudah sangat sepuh (lima tahun lagi berumur 77 tahun); JK terkenal suka bertindak sendiri dan mengumpulkan proyek pemerintah untuk perusahaan keluarganya (Kalla; Bukaka dan Bosowa) semasa menjadi wapres SBY. ( Selengkapnya lihat tulisan saya di http://politik.kompasiana.com/2014/05/21/koalisi-perampok-vs.-koalisi-kerja-658487.html ).
12. Di belakang Jokowi ada dalang Peristiwa 27 Juli 1996 dan Kerusuhan 13-14 Mei 1998, atau jenderal-jenderal pelanggar HAM seperti Hendropriyono, Sutiyoso dan Wiranto (selengkapnya lihat tulisan saya di http://politik.kompasiana.com/2014/05/22/dalang-kerusuhan-mei-1998-mendukung-jokowi-658823.html )
Di atas hanya beberapa contoh yang membuktikan sesungguhnya Jokowi dengan kepribadian disorientasi sosial dengan kecenderungan psikopat tanpa kompetensi apapun untuk mengurus negara ini. Akan sangat berbahaya bila “petugas partai” yang visi misi saja mencontek ide orang lain dengan wakil yang membeli posisi wakil dengan uang Rp. 10trilyun. memiliki kemampuan mengendalikan seorang jenderal sekalipun memimpin negara ini. Selamatkan Indonesia dan jangan memilih Jokowi, untuk anda dan untuk kita semua.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan