A.Z. Muttaqin
JAKARTA (Arrahmah.com)
– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
Fadli Zon mempertanyakan sikap Jaksa Agung yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo tidak terlibat dalam kasus korupsi Transjakarta.
“Ada
satu sinyal Jaksa Agung, belum apa-apa sudah dinyatakan tidak terlibat, ”
katanya di gedung KPU Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014), tulis inilah.com.
Fadli menyarankan sebaiknya Kejaksaan Agung terlebih dulu melakukan
pemeriksaan. Sehingga apa yang disampaikan tidak sekedar opini belaka.
“Kalau memang tidak terlibat periksa dulu, tapi pernyataan jaksa agung
terlalu dini, pernyataan itu fakta apa, menyatakan seseorang terlibat atau
tidak. Jangan kejagung belum diperiksa tapi sudah dinyatakan tidak terlibat,”
tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung tengah menanggani kasus
dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan DKI pada tahun
anggaran 2013.
Sampai saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus
ini, yakni Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Direktur Pusat Teknologi
dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Prawoto. Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI Drajat Adhyaksa
dan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Setyo Tuhu. (azm/arrahmah.com)
Topik: bus transjakarta, fadli zon, jokowi, korupsi
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan