Riyadh .Menurut Mufti, membayar zakat fitrah dalam bentuk uang bertentangan dengan sunnah Rasulullah. “Makanan adalah kebutuhan nyata dan langsung bagi kaum fakir miskin,” katanya.
Berbeda dengan Mufti, Syekh Qais Al-Mubarak, yang juga anggota Komisi Fatwa Arab Saudi, tak mempermasalahkan zakat fitrah dengan uang tunai. Menurut Mubarak, saat ini telah terjadi perubahan kebutuhan. Jadi, sah saja membayar zakat fitrah dengan uang karena hal ini dibenarkan oleh Imam Abu Hanifah (Hanafi).
“Sehingga dalam kasus seperti itu dapat mengikuti tradisi Imam Abu Hanifah dalam zakat fitrah yang dapat dibayarkan secara tunai dengan uang sesuai dengan kondisi masyarakat miskin dan kebutuhan mereka yang telah banyak berubah ,” tegas Al-Mubarak.
Menurut aturan Madzab Hanafi itu, zakat fitrah nilainya 25 Riyal atau setara dengan Rp75.000 yang disetarakan dengan nilai 3,6 kilogram beras atau makanan lainnya. amd/taq/republika online
Komentarku ( Mahrus ali )
Zakat fitrah dengan uang merobah tuntunan dan ini tidak diperkenankan . Sejak dulu uang itu ada , yaitu dinar dan dirham di masa sahabat , mengapa mereka tidak mengeluarkannya berupa uang . Begitu juga zakat fitrah berupa makanan pokok , sebab kurma yang di keluarkan di zaman sahabat bukan makanan pokok tapi makanan yang di butuhkan untuk kesehatan , bergizi . Yang penting , ikutilah apa adanya dalam beragama akan lebih benar , lebih sreg
Bacalah lagi di
30 Agt 2010
Artikel Terkait
benarkah artikel ini ustad???? http://agama.kompasiana.com/2010/12/16/membongkar-kebohongan-h-mahrus-ali-dan-rekayasa-busuk-wahabi/
BalasHapusDalam situs tsb banyak kedustaannya , dan itulah kebiasaan orang - orang yang tidak terkendali dengan al quran dan hadis.
BalasHapusfoto yang di artikel tersebut juga bohong ya ustadz....?
BalasHapusFoto - foto itu lama sekali dan benar adanya , tapi komentar atau keterangannya banyak dusta dan fitnah.
BalasHapusmengapa saya tidak pernah membaca artikel-artikel anda (dalam tanda kutip)dengan bahasa yang santun ? lihatlah ahlaq-ahlaq ulama' dahulu dalam da'wah. Nabi SAW pun tak pernah berkata-kata kasar, baik dengan sahabatnya maupun dengan musuh-musuhnya.
BalasHapusMana yang tidak santun tunjukkan dari artikel - artikel saya ,.Kita ini berdakwah untuk orang banyak , harus lurus , cocok dengan ayat dan hadis , jelas agar ajaran Allah di pahami dengan benat . Kamu tidak tahu dalam al quran di katakan :
BalasHapusيَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. (Attaubah 73 ,Attahrim 9 ).
Dengan ayat itu , keteranganmu jelas keliru