Wakil Komisaris Kepolisian Negara Bagian Victoria, Australia, Graham
Ashton, mengatakan gereja Katolik di wilayahnya lebih mementingkan
reputasi ketimbang keselamatan korban pelecehan seksual. Ini terlihat
ketika gereja menghilangkan bukti dan tidak melaporkan tuduhan kasus
pelecehan dilakukan pastornya.
Surat kabar the Herald Sun melaporkan, Jumat (19/10), pihak kepolisian menilai gereja telah menghalangi keadilan dan tidak melaporkan kasus pelecehan seksual selama 50 tahun.
Ashton mengatakan banyak bukti dihilangkan saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan. Dia menyebut dari 620 kasus dilakukan gereja diantaranya banyak dilakukan di Victoria sejak 1956 dan tidak ada satu pun kasus dilaporkan.
Dia mengatakan dalam 56 tahun terakhir pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap 2110 aksi kejahatan dilakukan oleh gereja. Dari 519 kasus, 370 diantaranya dilakukan oleh pastor dan 87 persen korban merupakan bocah antara usia sebelas hingga 12 tahun.
Namun, bukannya melaporkan perihal pelecehan itu, Ashton menuduh gereja malah menutupi kasus itu dengan segala cara. "Tapi kalau orang asing masuk ke gereja dan memperkosa anak kecil, itu baru dilaporkan," ujar Ashton.
Dia mengatakan anak-anak dengan orang tua sendiri merupakan target mudah dan terkadang mereka dilecehkan saat keadaan sepi. Aksi ini bisa dilancarkan pastor di beragam tempat, termasuk kelas, perkemahan, dan tempat pengakuan dosa.
Profesor hukum, Patrick Parkinson, mendukung pernyataan Ashton dan menyebut agar membawa kasus ini ke ranah kriminal sebab gereja tidak melaporkan berbagai kejadian. "Gereja tidak pernah memperbaiki krisis ini jika polisi tidak melakukan penyelidikan," ucapnya.
Uskup Agung Ibu Kota Negara Bagian Victoria, Melbourne, Denis Hart, mengakui tuduhan diarahkan Ashton kepada gereja dalam pernyataan tertulisnya. Namun, dia berkilah kenapa gereja tidak terlihat melaporkan kasus pelecehan lantaran banyak korban merahasiakan pelaporan mereka.
Sumber: http://www.merdeka.com/dunia/polisi-tuding-gereja-katolik-australia-lindungi-kejahatan-seks.html
Surat kabar the Herald Sun melaporkan, Jumat (19/10), pihak kepolisian menilai gereja telah menghalangi keadilan dan tidak melaporkan kasus pelecehan seksual selama 50 tahun.
Ashton mengatakan banyak bukti dihilangkan saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan. Dia menyebut dari 620 kasus dilakukan gereja diantaranya banyak dilakukan di Victoria sejak 1956 dan tidak ada satu pun kasus dilaporkan.
Dia mengatakan dalam 56 tahun terakhir pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap 2110 aksi kejahatan dilakukan oleh gereja. Dari 519 kasus, 370 diantaranya dilakukan oleh pastor dan 87 persen korban merupakan bocah antara usia sebelas hingga 12 tahun.
Namun, bukannya melaporkan perihal pelecehan itu, Ashton menuduh gereja malah menutupi kasus itu dengan segala cara. "Tapi kalau orang asing masuk ke gereja dan memperkosa anak kecil, itu baru dilaporkan," ujar Ashton.
Dia mengatakan anak-anak dengan orang tua sendiri merupakan target mudah dan terkadang mereka dilecehkan saat keadaan sepi. Aksi ini bisa dilancarkan pastor di beragam tempat, termasuk kelas, perkemahan, dan tempat pengakuan dosa.
Profesor hukum, Patrick Parkinson, mendukung pernyataan Ashton dan menyebut agar membawa kasus ini ke ranah kriminal sebab gereja tidak melaporkan berbagai kejadian. "Gereja tidak pernah memperbaiki krisis ini jika polisi tidak melakukan penyelidikan," ucapnya.
Uskup Agung Ibu Kota Negara Bagian Victoria, Melbourne, Denis Hart, mengakui tuduhan diarahkan Ashton kepada gereja dalam pernyataan tertulisnya. Namun, dia berkilah kenapa gereja tidak terlihat melaporkan kasus pelecehan lantaran banyak korban merahasiakan pelaporan mereka.
Sumber: http://www.merdeka.com/dunia/polisi-tuding-gereja-katolik-australia-lindungi-kejahatan-seks.html
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Atau blog bahasa arabku http://mahrusaliindonesia.blogspot.com/
Blog ke tiga
Peringatan:Mesin pencari
diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah: mantan kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL )
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan