Assalamualaiku kyai,ana anam dari blitar mau nanya kyai,bolehkah melakukan
adzan 5 menit sebelum waktu adzan yang telah di tetapkan,contoh(adzan
magrib17h apakah saya membatalkan puasanya.adakah hadist dan dalilnya,
terimah kasih atas jawabannya sebelumnya,assalamualaikun.
Saya
jawab:
Saya
tidak berani melakukan hal itu.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Karena
saya ikut ayat :
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ
إِلَى اللَّيْلِ
Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam ( matahari terbenam ) . 187 Baqarah
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Blog
husus pengajian: http://mahrusali2.blogspot.com/
Atau blog bahasa arabku http://mahrusaliindonesia.blogspot.com/
Blog ke tiga
Peringatan:Mesin pencari
diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah: mantan kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfreand )
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfreand )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan