SMS dari Bapak Mansyur Banjar masin
Ass, Ustadz..saya mau tanya lagi,..ada hadist yg kalo skali kita makan barang
haram /barang hasil kerjaan haram mk selama 40 hr segla amal ibadah kita
ngga diterima,..apa benar ustadz ada hadist itu?,.terimakasih ustadz,wss ,.
saya mansyur banjarmasin
Saya jawab: Hadis itu lemah.
Komentarku ( Mahrus ali):
Anda cukup baca ayat ini:
كُلُوا
مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ
غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى
Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami
berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan
kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka
sesungguhnya binasalah ia.(
Thoha 81).
Lihatlah Allah
telah menyatakan makan makanan haram
akan mendapat kemurkaan dan akan membinasakan. Karena itu , hiduplah didunia
dengan mendapat keridaan Allah dan terhindar dari kemurkaanNya.
Boleh juga anda
berdoa sbb :
اللَّهُمَّ
اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Ya
Allah!cukupilah aku dengan rezeki halalmu , terhindar dari rezeki haramMu .
Cukupilah aku dengan kanugrahanMu hingga
aku tidak membutuhkan kepada lainMu .[1]
Ibnu Hazem berkata: “Orang tidak akan mati hingga telah
mendapat seluruh rizqinya dan mengerjakan
apa yang di mudahkan kepadanya. Orang yang bahagia adalah orang yang
mendapat kebahagiaan dalam naungan pengetahuan Allah ( Allah telah mengetahui
sejak zaman azali ), begitu juga orang yang celaka”. [2]
Doktor Ahmad As
syirbashi berkata:” Sesungguhnya
Allah Tuhan yang memberi rizqi yang
kokoh . Dia menuntut hambaNya untuk
berusaha dalam mencari rizqi dengan jalan yang baik , mulia dan sarana
yang di perbolehkan dalam agama , halal dan dengan jalan yang halal pula[3]
Abu Hurairah ra. berkata : Rasulullah Saw. bersabda :
إِنَّ
اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا
وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Sesungguhnya
Allah mgngharamkan khomer dan uang hasil penjualannya,
menghararnkan bangkai dan uang hasil penjualannya dan menghararnkan babi dan
uang hasil penjualannya. (HR.Abu
Dawud)[4]
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo.
Jatim.
[1] [1]HR.Tirmizi / Daawat /3563. Ahmad /
Musnad asyrah Al mubassyarin bil jannah
/ 1321. Imam Tirmizi berkata : “ Ia hadis hasan yang nyeleneh”
. Aku berkata :” karena dalam sanadnya
terdapat Abdur rahman bin Ishak yang lemah “.
[2] Al Muhalla 58/1
[3] Yas alunaka 382/6
[4] HR Abu Dawud / Buyu`/ 3485. Syekh nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut sahih .
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan