SMS dari Purnomo Bekasi
assalamu wr wb.pak ustadz,apa hukumnya,akhwat yg memajang foto di
face book?sukron.abi habibah - bekasi.
Saya
jawab:
Wss,
pakai gambar bunga saja, tidak usah wajah dan tubuhnya.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Silahkan baca artikel ini:
HUKUM MEMASANG FOTO
PROFIL FACEBOOK BAGI WANITA (YANG MEMBUKA AURAT)
Dalam masalah memasang foto facebook yang membuka
aurat, minimal terdapat 3 maksiat/dosa yang dilakukan, yaitu membuka aurat itu
sendiri, membuat orang berdosa, dan memamerkan perbuatan dosa.
1. Dosa membuka aurat
Sudah diketahui bersama bahwa foto facebook yang kita
pasang sebagai foto profil bisa diakses/dilihat oleh siapapun, baik laki-laki
maupun perempuan, mahram atau bukan mahram, kenal atau tidak kenal, setiap
orang punya kesempatan melihat aurat pada foto profil tersebut. Maka ini jelas
merupakan dosa besar, yaitu dosa membuka aurat. Menutup aurat didalam islam
sudah sangat jelas hukumnya, yang membuka aurat jelas haram dan merupakan
perbuatan dosa.
Perintah menutup aurat secara tegas terdapat didalam
Al-Quran, lihat QS. Al-Ahzab: 59 dan QS. An-Nur: 31.
Ancaman untuk yang membuka aurat juga sangat tegas dan
jelas, coba kita lihat Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “ada 2
golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu (1) kaum
yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang
(penguasa yang kejam), (2) perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi
telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencendrungkan orang
lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya seperti punuk unta, mereka tidak akan
masuk surga, bahkan mereka tidak akan mencium baunya surga. Padahal bau syurga
itu tercium sejauh perjalanan sekian-sekian”.
Na’udzubillah, orang yang membuka aurat diancam tidak
akan masuk surga, bahkan mencium baunya surga saja tidak.
Islam mempunyai ketentuan dalam menutup aurat, menutup
aurat bukan berarti membalut tubuh yang masih memperlihat lekuk-lekuk tubuh.
Menutup aurat juga bukan berarti membungkus tubuh yang masih memperlihat
bayang-bayang tubuh.
2. Dosa karena membuat/mengundang orang berbuat berdosa
Setiap lawan jenis yang melihat auratnya dengan
sengaja, maka yang melihat akan berdosa. Yang memperlihatkan auratnya (memasang
foto profil) akan menanggung 2 kali lipat, yaitu dosa membuka aurat dan dosa
membuat/mengundang orang berdosa/bermaksiat.
Setiap lawan jenis yang melihat foto profil (yang
membuka aurat), maka pemilik foto profil akan selalu menanggung dosa.
Na’udzubillah, ini merupakan permasalahan dan kerugian yang sangat besar bagi
seorang muslim.
3. Dosa memamerkan dosa
Rasulullah Saw. Bersabda: “seluruh umatku akan diampuni
dosa-dosanya, kecuali orang-orang yang terang-terangan (memamerkan dosanya). Diantara
yang terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang yang pada waktu malam
berbuat dosa, kemudian diwaktu malam ia menceritakan kepada manusia dosa yang
dia lakukan semalam, padahal Allah telah menutupi aibnya. (HR. Bukhari-Muslim).
Memasang foto profil yang membuka aurat berarti
memerkan kemaksiatan. Membuka aurat adalah perbuatan dosa/maksiat, dan
menjadikannya sebagai foto profil berarti memerkan dosa/kemaksiatan tersebut.
Cukuplah Hadist ini menjadi cambuk dan nasehat bagi kita, orang yang memerkan
perbuatan dosa diancam tidak diampuni dosanya. Na’udzubillah.
Silahkan "BAGIKAN" untuk mengingatkan
orang-orang terdekat yang Anda cintai.
Bagi para wanita, masihkah mau memasang foto profil
yang memamerkan auratnya?
Semoga Allah mengampuni dosa kita semua. Aamiin.
Sumber: https://www.facebook.com/Spotlite.News/posts/170344863122068
Komentarku ( Mahrus
ali):
Saya telah membaca artikel tsb , dan saya juga menyatakan layak dibaca, lurus di atas manhaj yang sahih, bukan bengkong di atas manhaj yang sesat, dengan menggunakan dalil, bukan akal – akalan.
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Waru Sidoarjo.
Jatim.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan