Minggu, Februari 02, 2014

Ayam, bebek dan burung haram - kajianku ke 33



Sepengetahuan saya,Ibnu Taimiyah sendiri tidak pernah menghalalkan atau mengharamkan ayam secara jelas. Saya menjumpai  dalam  kitab – kitab karya beliau sbb:
وَيَوْمَ اْلأَحَدِ يُسَمُّوْنَهُ عِيْدَ الْفَصْحِ، وَعِيْدَ النُّوْرِ، وَاْلعِيْدَ الْكَبِيْرَ، وَلَمَّا كَانَ عِيْدًا صَارُوا يَصْنَعُوْنَ لِأَوْلاَدِهِمْ فِيْهِ الْبَيْضَ الْمَصْبُوْغَ وَنَحْوَهُ؛ لِأَنَّهُمْ فِيْهِ يَأْكُلُوْنَ مَا يَخْرُجُ مِنَ الْحَيَوَانِ مِنْ لَحْمٍ وَلَبَنٍ وَبَيْضٍ؛ إِذْ صَوْمُهُمْ هُوَ عَنِ الْحَيَوَانِ، وَمَا يَخْرُجُ مِنْهُ‏
Pada hari Ahad, orang – orang kristen meramaikannya dan  diberi nama hari Paskah, ulang tahun yang bercahaya, ulang tahun yang besar. Berhubung diberi nama hari ulang tahun, mereka membikin telor di celup untuk makanan anak – anaknya. sebab pada hari itu, mereka makan daging, susu dan telor dan apa yang keluar dari hewan. Sebab mereka berpuasa untuk tidak makan hewan dan telornya.  [1]

Saya masih tetap menyatakan haram ayam dan telor karena Rasulullah SAW  dan para sahabat tidak memakannya. Mengapa mereka tidak mau makan ayam dan telor? Bila diperbolehkan, Rasulullah SAW  mesti memakannya sebagai contoh untuk umatnya. Dan saya masih tetap berpegangan kepada hadis larangan hewan yang bercakar yang sahih dari Ibnu Abbas. Saya tidak berani makan ayam atau telor karena saya tidak punya dalil yang memperbolehkan. Bila saya katakan ayam halal, lalu orang – orang ikut fatwa saya  lalu saya di tanya manakah dalilmu? Saya diam saja, lalu saya katakan saya tidak tahu. Apakah seperti ini nanti jawaban saya kelak di ahirat ketika saya di tanya oleh Allah? Pertanyaan Allah sudah pasti dan kita akan dimintai  pertanggungan jawaban kelak di ahirat. Allah berfirman:


وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ
Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan.  [1]
Saya lebih baik tidak menghalalkan  karena tidak punya dalil dan saya lebih baik no commend. Allah berfirman:
  وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [2]


[1] Al Anbiya` 47
[2] Al isra` 36
 





[1] Majmu` fatawa Ibnu Taimiyah
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan