Minggu, Februari 16, 2014

Kritik dari bekas murid saya - seri ke empat



 
Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bekas murid saya menyatakan:


SI FULAN TIDAK BISA MEMBEDAKAN MANA PERINTAH DAN MANA KEBIASAAN ROSULULLOH? KLO MENENTANG PERINTAH ITU HUKUMNYA HARAM TETAPI SHOLAT DIATAS TANAH ADALAH KEBIASAAN ROSULULLOH DAN TIDAK ADA LAFADZ PERINTAHNYA BAHWA SHOLAT ITU HARUS DIATAS TANAH.....JADI BUKANLAH MENENTANG PERINTAH


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ



1.    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya[1407] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


[1407]. Maksudnya orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.

Komentaku ( Mahrus ali ):
Bekas murid saya itu karena sudah tidak aktif lagi salat di tanah, tapi aktif salat  di karpet atau sajadah. Dia memberikan komentar seperti di atas dengan serampangan bukan meneliti dahulu  kepada  kitab – kitab hadis untuk mendukung perbuatannya dan menyalahkan orang atau para sahabat  yang tiap harinya menjalankan salat wajib di atas tanah tanpa tikar, sajadah atau keramik.
Bila dia membuka kitab hadis yang berbahasa arab, maka  tidak akan mampu memahaminya, karena kerisis bahasa arab  pada dirinya. Sayangnya  dia sudah berani menyatakan  tiada perintah  untuk salat di atas tanah.
Ingat landasannya hanya kebodohan bukan ilmu, ngawur  bukan cermat. Lihat perintah Rasul SAW agar melakukan salat di tanah tanpa tikar, sajadah atau keramik sbb: 

السنن الكبرى للبيهقي [ مشكول ] - (ج 2 / ص 912)
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَادَ مَرِيضًا ، فَرَآهُ يُصَلِّى عَلَى وِسَادَةٍ ، فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا ، فَأَخَذَ عُودًا لَيُصَلِّىَ عَلَيْهِ فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ وَقَالَ : صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ ، وَإِلاَّ فَأَوْمِئْ إِيمَاءً ، وَاجْعَلْ سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ.
Dari Jabir binAbdillah ra, sesungguhnya Rasul SAW mengunjungi  orang sakit , lalu melihatnya  salat  di atas bantal, ( sujudnya  ke bantal )lalu  di ambilnya dan di buang. Lalu dia mengambil kayu untuk tempat salatnya ( dibuat sujud), lalu  Rasul SAW mengambilnya dan membuangnya. Beliau bersabda: Salatlah di atas tanah bila kamu mampu . Bila  tidak mampu , maka berilah isarat. Dan jadikanlah  sujudmu lebih rendah  dari pada rukukmu.
Sunan al Baihaqi 912/2
. رواه البيهقي بسند قوي (4359)، وصححه الألباني في السلسة الصحيحة (323)
HR  Al Baihaqi  dengan sanad kuat ( 4359) dan di sahihkan oleh al bani dalam kitab as silsilah  sahihah ( 323 ).
Komentaku ( Mahrus ali ):
Hadis yang  mirip dengannya  dari Ibnu Umar diriwayatkan oleh Imam Thabrani

. أخرجه الطبراني في " المعجم الكبير " ( 3 / 189 / 2 ) قال الألباني في "السلسلة الصحيحة" برقم 323 ( 1 / 577 ): و الذي لا شك فيه أن الحديث بمجموع طرقه صحيح
HR  Thabrani  dlm Mu`jam Kabir ( 3/189/2). Al albani berkata dalam  kitab silsilah  sahihah  nomer 323 ( 577/1 ) . Tidak di ragukan lagi, hadis  tsb dengan jalur – jalurnya  secara  keseluruhan adalah sahih.

Komentaku ( Mahrus ali ):
Sabda Rasul SAW: Salat lah di atas tanah bila kamu mampu . Bila  tidak mampu , maka berilah isarat. Dan jadikanlah  sujudmu lebih rendah  dari pada rukukmu.
…………….adalah perintah, kalimat arabnya  shalli – ilmu sarafnya fi`il amar – artinya perintah. Anehnya  bekas murid saya  tadi menyatakan tiada  kalimat perintah  dalam hadis, lan dasannya  hanyalah kebodohan.
Bila Rasul SAW memerintah untuk salat di tanah, tinggal kita taat atau bangkang. Ingatlah ayat:
مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَآ اَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا.

        "Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.  Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan), maka Kami tidak mengutusmu untuk jadi pemelihara bagi mereka".  An-Nisa', 4:80.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

“Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)

قال الإمام الصنعاني : والحديث دليل على أنه لا يتخذ المريض ما يسجد عليه حيث تعذر سجوده على الأرض سبل السلام (2/ 207)
Imam Shan`ani  berkata:  Hadis  tsb menunjukkan agar seorang yang sakit tidak usah menghamparkan sesuatu untuk tempat sujudnya sekiranya tidak mampu sujud ke tanah.
Subulis salam  ( 207/2).

Aneh – tidak wajar, orang sekarang menjalankan salat di keramik, sajadah, karpet atau tikar. Dan  tidak pernah melakukan salat di atas tanah. Pada  hal rasul dan  sahabatnya  tiap hari melakukan salat di tanah mulai diperintah salat hingga meninggal dunia. Inilah salat yang beda dengan salat Rasul, salat yang tidak mengikuti tuntunan, tapi ikut  tontonan. 
Bersambung ............................
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan