Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bekas murid saya menyatakan:
SI FULAN TIDAK BISA MEMBEDAKAN MANA PERINTAH DAN MANA KEBIASAAN ROSULULLOH? KLO MENENTANG PERINTAH ITU HUKUMNYA HARAM TETAPI SHOLAT DIATAS TANAH ADALAH KEBIASAAN ROSULULLOH DAN TIDAK ADA LAFADZ PERINTAHNYA BAHWA SHOLAT ITU HARUS DIATAS TANAH.....JADI BUKANLAH MENENTANG PERINTAH
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
1. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya[1407] dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
[1407]. Maksudnya orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
[1407]. Maksudnya orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
Komentaku ( Mahrus ali ):
Bekas murid saya itu karena sudah tidak aktif lagi salat di tanah, tapi
aktif salat di karpet atau sajadah. Dia
memberikan komentar seperti di atas dengan serampangan bukan meneliti
dahulu kepada kitab – kitab hadis untuk mendukung
perbuatannya dan menyalahkan orang atau para sahabat yang tiap harinya menjalankan salat wajib di
atas tanah tanpa tikar, sajadah atau keramik.
Bila dia membuka kitab hadis yang berbahasa arab, maka tidak akan mampu memahaminya, karena kerisis
bahasa arab pada dirinya. Sayangnya dia sudah berani menyatakan tiada perintah untuk salat di atas tanah.
Ingat landasannya hanya kebodohan bukan ilmu,
ngawur bukan cermat. Lihat perintah
Rasul SAW agar melakukan salat di tanah tanpa tikar, sajadah atau keramik sbb:
السنن الكبرى للبيهقي [ مشكول ] - (ج 2
/ ص 912)
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَادَ
مَرِيضًا ، فَرَآهُ يُصَلِّى عَلَى وِسَادَةٍ ، فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا ،
فَأَخَذَ عُودًا لَيُصَلِّىَ عَلَيْهِ فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ وَقَالَ : صَلِّ
عَلَى الأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ ، وَإِلاَّ فَأَوْمِئْ إِيمَاءً ، وَاجْعَلْ
سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ.
Dari Jabir binAbdillah ra,
sesungguhnya Rasul SAW mengunjungi orang
sakit , lalu melihatnya salat di atas bantal, ( sujudnya ke bantal )lalu di ambilnya dan di buang. Lalu dia mengambil
kayu untuk tempat salatnya ( dibuat sujud), lalu Rasul SAW mengambilnya dan membuangnya. Beliau
bersabda: Salatlah di atas tanah bila kamu mampu . Bila tidak mampu , maka berilah isarat. Dan
jadikanlah sujudmu lebih rendah dari pada rukukmu.
Sunan al Baihaqi 912/2
. رواه البيهقي بسند قوي (4359)، وصححه الألباني في السلسة
الصحيحة (323)
HR Al Baihaqi
dengan sanad kuat ( 4359) dan di sahihkan oleh al bani dalam kitab as
silsilah sahihah ( 323 ).
Komentaku ( Mahrus ali ):
Hadis
yang mirip dengannya dari Ibnu Umar diriwayatkan oleh Imam
Thabrani
. أخرجه الطبراني في " المعجم الكبير " ( 3 / 189 / 2 ) قال الألباني في "السلسلة الصحيحة" برقم 323 ( 1 / 577 ): و الذي لا شك فيه أن الحديث بمجموع طرقه صحيح
HR
Thabrani dlm Mu`jam Kabir (
3/189/2). Al albani berkata dalam kitab
silsilah sahihah nomer 323 ( 577/1 ) . Tidak di ragukan lagi,
hadis tsb dengan jalur – jalurnya secara
keseluruhan adalah sahih.
Komentaku ( Mahrus ali ):
Sabda Rasul SAW: Salat lah di atas
tanah bila kamu mampu . Bila tidak mampu
, maka berilah isarat. Dan jadikanlah
sujudmu lebih rendah dari pada
rukukmu.
…………….adalah perintah, kalimat
arabnya shalli – ilmu sarafnya fi`il
amar – artinya perintah. Anehnya bekas
murid saya tadi menyatakan tiada kalimat perintah dalam hadis, lan dasannya hanyalah kebodohan.
Bila Rasul SAW memerintah untuk
salat di tanah, tinggal kita taat atau bangkang. Ingatlah ayat:
مَنْ يُّطِعِ
الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَآ اَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ
حَفِيْظًا.
"Barangsiapa yang
mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari
ketaatan), maka Kami tidak mengutusmu untuk jadi pemelihara bagi
mereka". An-Nisa', 4:80.
قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah, jika kalian benar-benar
mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni
dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
قال الإمام الصنعاني : والحديث دليل على
أنه لا يتخذ المريض ما يسجد عليه
حيث تعذر سجوده على الأرض سبل السلام
(2/ 207)
Imam Shan`ani berkata:
Hadis tsb menunjukkan agar
seorang yang sakit tidak usah menghamparkan sesuatu untuk tempat sujudnya
sekiranya tidak mampu sujud ke tanah.
Subulis salam ( 207/2).
Bersambung ............................
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan