Pertanyaan:
Ustadz, (/ustadzaris ) apa hukum laki2 yg tdk memakai peci atau kopiah saat sholat..?
Ustadz, (/ustadzaris ) apa hukum laki2 yg tdk memakai peci atau kopiah saat sholat..?
Jawaban:
Allah
berfirman,
يَا
بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Yang
artinya, “Wahai anak keturunan Adam kenakanlah pakaian perhiasan kalian setiap
kali kalian mengerjakan shalat” [QS al A’raf:31].
Syaikh
Abdurrahman as Sa’di menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan, “Maknanya
tutupilah aurat kalian ketika kalian mengerjakan shalat baik shalat yang wajib
maupun shalat sunah karena tertutupnya aurat itu menyebabkan indahnya badan
sebagaimana terbukanya aurat itu menyebabkan badan nampak jelek dan tidak sedap
dipandang.
Zinah
[perhiasan] dalam ayat di atas bisa juga bermakna pakaian yang lebih dari
sekedar menutup aurat itulah pakaian yang bersih dan rapi.
Jadi dalam ayat di atas terdapat perintah untuk menutupi aurat ketika ketika hendak mengerjakan shalat dan memakai pakaian yang menyebabkan orang yang memakainya nampak sedap dipandang mata serta memakai pakaian yang bersih dari kotoran dan najis” [Taisir Karim ar Rahman hal 311, terbitan Dar Ibnul Jauzi , cet kedua 1426 H].
Jadi dalam ayat di atas terdapat perintah untuk menutupi aurat ketika ketika hendak mengerjakan shalat dan memakai pakaian yang menyebabkan orang yang memakainya nampak sedap dipandang mata serta memakai pakaian yang bersih dari kotoran dan najis” [Taisir Karim ar Rahman hal 311, terbitan Dar Ibnul Jauzi , cet kedua 1426 H].
Berdasarkan
makna yang kedua yang disampaikan oleh Ibnu Sa’di di atas maka ketika kita
mengerjakan shalat kita dianjurkan untuk memakai pakaian perhiasan. Itulah
pakaian yang menyebabkan kita sedap dipandang jika kita memakainya. Tolak ukur
pakaian perhiasan adalah kebiasaan masyarakat sehingga berbeda-beda antara satu
daerah dengan daerah yang lain, satu zaman dengan zaman yang lain.
Sehingga
jika di suatu daerah memakai peci adalah bagian dari berpakaian rapi dan
menarik ketika shalat maka memakai peci adalah suatu hal yang dianjurkan
sehingga tidak memakai peci dalam kondisi tersebut berarti melakukan hal yang
kurang afdhol. Akan tetapi hukum memakai peci menjadi berbeda manakala kita
berdomisili di suatu yang tidak menilai berpeci sebagai bagian dari kerapian berpakaian dalam shalat.
berdomisili di suatu yang tidak menilai berpeci sebagai bagian dari kerapian berpakaian dalam shalat.
Artikel
www.ustadzaris.com
Komentaku ( Mahrus ali ):
Dalam
artikel itu dikatakan:
Sehingga
jika di suatu daerah memakai peci adalah bagian dari berpakaian rapi dan menarik
ketika shalat maka memakai peci adalah suatu hal yang dianjurkan sehingga tidak
memakai peci dalam kondisi tersebut berarti melakukan hal yang kurang afdhol.
Akan tetapi hukum memakai peci menjadi berbeda manakala kita
berdomisili di suatu yang tidak menilai berpeci sebagai bagian dari kerapian berpakaian dalam shalat.
berdomisili di suatu yang tidak menilai berpeci sebagai bagian dari kerapian berpakaian dalam shalat.
Komentaku ( Mahrus ali ):
Mengenakan
kopyah di anjurkan berdasarkan [QS al
A’raf:31], tadi. Pada hal, Rasul SAW
sendiri memahami ayat itu, Rasul SAW
bukan bodoh tentang ayat itu. Masak beliau yang dituruni ayat itu, lalu kita lebih
paham dari pada beliau. Atau kita lebih
menjalankan dari pada beliau.
Ternyata
beliau dalam menjalankan salat tanpa
kopyah haji, ber arti beliau menjalankan salat dengan kepala terbuka,
gundul tapi bukan cukur gundul kecuali
ketika selesai ihram.
Sepengetahuan
saya, baik waktu salat atau di luarnya, Rasul SAW tidak pernah menggunakan
kopyah haji. Kalau ulama sekarang atau juhala`nya sering menggunakan kopyah haji, maka saya
sendiri tidak mengerti dalilnya.Mungkin mereka itu hanya ikut budaya lingkungan
tanpa dalil dan tidak mau mengikuti Rasul
SAW dlm hal ini.
Mau nanya
hubungi kami: 088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL ) Alamat rumah:
Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Kopyah
- Fase ke 1. Salat dg kepala terbuka , jawabanku untuk Syaikh Al albani
- Fase ke 2 jawabanku untuk Syai kh al abani
- Rasul SAW menjalankan salat tanpa kopyah - kajianku ke sembilan
- Rasul melakukan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke delapan
- Rasul melakukan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke tujuh
- Rasul dan sahabat menjalankan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke 5
- Rasul SAW melakukan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke 4
- Rasul melakukan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke 3
- Rasul SAW salat tanpa kopyah - kajianku ke 2
- Rasulullah SAW melakukan salat tanpa kopyah haji - kajianku ke 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan