Muslimah menulis :
Jadi hadist shahih Bukhori di
atas perintah yang bersifat umum yaitu bumi.
Sedangkan tembok juga isi dari bumi yang bisa dipakai untuk sholat dan bersuci
Sedangkan tembok juga isi dari bumi yang bisa dipakai untuk sholat dan bersuci
Komentarku ( Mahrus ali ):
Maksud
hadis sahih BUkhari di atas adalah Rasulullah
shallahu alaihi wasallam bertayammum dengan tembok.
Dalilnya benar, pemahamannya salah, tidak benar, menyimpang , tidak lurus.
Saya belum
tahu ulama yang berkomentar seperti anda mulai dulu
sampai sekarang yaitu dengan
dalil Rasulullah shallahu alaihi
wasallam pernah bertayammum di tembok , maka boleh melakukan shalat di atas
tembok.
Ini pengambilan hukum yang salah tidak benar, nyeleneh sekali.
Relaitanya kapan Rasulullah shallahu alaihi
wasallam melakukan shalat wajib di
atas tembok? Jangan ngarang dalam masalah
agama tapi ittiba`lah apalagi dalam
masalah shalat.
Ingat firmanNya:
وَلاَ تَقْفُ
مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ
أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan,
janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki dalilnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan diminta
pertanggungjawabannya. (QS. Al Isra: 36).
Anda memperbolehkan shalat di tembok tanpa dalil yang menunjukkan Rasulullah shallahu alaihi wasallam pernah
menjalankan shalat wajib di tembok. Nauudzu
bilah.
Muslimah
Apakah
akhi membatasi bersuci pada tanah saja juga seperti tempat sholat hanya boleh
di tanah saja
Komentarku ( Mahrus ali ):
Ini
jawaban saya yang lalu :
فَقَالَ أَبُو الْجُهَيْمِ
الْأَنْصَارِيُّ أَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ
نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ
عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى
الْجِدَارِ فَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَيَدَيْهِ ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ *
Abul Juhaim ra berkata :” Nabi SAW datang dari sumur
Jamal,lalu bertemu dengan seorang lelaki yang membaca salam kepadanya . Nabi Muhammad SAW tidak menjawab , tapi menghadap ke
tembok,lalu menyapu wajah dan kedua tangannya,lalu menjawab
salam [1]
Tapi secara kenyataan, Rasulullah SAW tidak
pernah bertayammum dengan tembok untuk menjalankan salat, karena itu,kita
jalankan apa yang di lakukan oleh Rasulullah SAW tanpa revisi,dan tidak boleh
mengarang sendiri. Allah berfirman:
وَلَوْ تَقَوَّلَ
عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيل لَأَخَذْنَا
مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا
مِنْهُ الْوَتِينَ فَمَا مِنْكُمْ مِنْ
أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ
Seandainya dia (Muhammad)
berkata bohong atas (nama) Kami, Niscaya Kami pegang dia dengan tangan kanan.
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Tidak seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi
(Kami), dari pemotongan urat nadi itu.[2]
Kita bertayammum
dengan debu . Alla berfirman:
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا
صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَفُوًّا غَفُورًا
Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah
yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af
lagi Maha Pengampun.( Annisa` 43 )
Saya tidak mengetahui dalil bertayammum dengan tembok
untuk menjalankan salat wajib. Kapan
para sahabat atau Rasulullah SAW yang menjalankan salat dengan tayammum di tembok. Bila ketemu
lakukan. Bila tidak, jangan
mengarang - ngarang dalam bab agama.
Muslimah
Apa
apa yang dilakukan Rosulullah shallallahu alaihi wasallam yang tidak ditanah
bukan berarti menunjukkan pengharaman ditempat lainnya selain tanah.
Sebab mengharamkan sesuatu Harus dituntut dalil-dalil yang menunjukkannya.
Coba cari dalil larangan ttg sholat selain ditanah akhi. ?
Sebab mengharamkan sesuatu Harus dituntut dalil-dalil yang menunjukkannya.
Coba cari dalil larangan ttg sholat selain ditanah akhi. ?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Muslimah
Apa
apa yang dilakukan Rosulullah shallallahu alaihi wasallam yang tidak ditanah
bukan berarti menunjukkan pengharaman ditempat lainnya selain tanah.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Juga tidak
menunjukkan bolehnya salat wajib di sajadah. Coba tunjukkan kpn Rasulullah shallahu alaihi wasallam
menjalankan shalat wajib di sajadah ? Jangan di abaikan pertanyaan ini.
Anda menyatakan:
Sebab mengharamkan sesuatu Harus dituntut dalil-dalil yang menunjukkannya.
Coba cari dalil larangan ttg sholat selain ditanah akhi. ?
Sebab mengharamkan sesuatu Harus dituntut dalil-dalil yang menunjukkannya.
Coba cari dalil larangan ttg sholat selain ditanah akhi. ?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bgt juga membolehkan
sesuatu juga di tuntut dalil yang membolehkan
salat wajib di sajadah. Coba tunjukkan
dalilnya , jangan di abaikan tp
perhatikan dan jawablah pertanyaan ini.
Ini larangan salat wajib di sajadah sbb:
Ini juga tulisan saya yang lalu :
حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ
فَصَلِّ وَالْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ
Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [2]
Hadis tsb memerintahkan agar melakukan salat di atas tanah langsung , lalu bagaimanakah bisa di nalar pernyataan anda yang menyatakan tiada perintah untuk melakukan salat di atas tanah langsung . Dan Rasulullah SAW secara peraktik juga menjalankan salat wajib di tanah langsung.
Kalimat :
salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu [3]
adalah jelas menggunakan kalimat perintah yang ber arti bila kita tidak menjalankan salat di atas tanah berarti kita melanggar perintahnya. Allah telah menyatakan bagi orang yang sengaja tidak taat kepada perintah Allah dan rasulNya sbb :
وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا(
36)
Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[4]
Al allamah Badruddin al aini berkata :
اْلأَمْرُ بِالشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ
Perintah sesuatu adalah larangan untuk mengerjakan lawannya . [5]
Bila kita di perintahkan untuk melakukan salat di tanah langsung , maka sudah tentu kita harus taat dan menjalankannnya dan kita tidak boleh melakukan salat di atas karpet , koran , tegel atau marmer . Menurut kaidah itu adalah haram ,. Karena itu ber hati- hatilah dlm melaksanakan salat agar sesuai dengan tuntunan sekalipun akan menjadi tontonan . Biasanya orang yang menjalankan salat di atas tanah langsung akan menjadi tontonan banyak orang. Tapi bila menjalankan kebid`ahan yaitu salat wajib di karpet di anggap baik bahkan lebih tepat . Ini karena kebodohan belaka dan tidak mengerti hakikat perbuatan Rasul dlm masalah salat .
Ada hadis lagi yang mengisaratkan agar melakukan salat di tanah sbb :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan lakukanlah salat sebagaimana kamu melihat aku melakukannya [6]
Hadis : Dimana saja kamu menjumpai waktu salat telah tiba , salatlah dan bumi adalah tempat sujudmu” melarang shalat di atas tikar dll. Mengapa anda katakan tidak ada yg melarang shalat di atas tikar.
Bila kita
menjalankan shalat wajib di atas tikar, maka kita tdk punya dalil yg kita buat
pegangan.
·
Muslimah
Pendapat
ttg bid’ah tempat sajadah tersebut bertentangan dalil yang bersifat umum
riwayat Bukhori di atas jadi tidak boleh dijadikan hujjah
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila anda menyatakan salat wajib
di atas sajadah tidak bid`ah , maka apakah ia
sunnah Rasulullah
shallahu alaihi wasallam ? Shalat wajib di sajadah sunnah Rasulullah shallahu
alaihi wasallam? Mana dalilnya ? tunjukkan jangan di simpan .
Anda menyatakan:
Pendapat ttg bid’ah tempat
sajadah tersebut bertentangan dalil yang bersifat umum riwayat Bukhori di atas
jadi tidak boleh dijadikan hujjah
Komentarku ( Mahrus ali ):
Pandapat anda itu salah sekali bukan agak benar. Anda mentafsiri
hadis menurut akalmu , bukan menurut Rasulullah
shallahu alaihi wasallam yang di kaitkan dengan realita perbuatan Rasulullah
shallahu alaihi wasallam yang tak pernah
menjalankan shalat di sajadah. Akhirnya
menyesatkan orang awam dan dirimu
sendiri dan tidak meluruskan.
Khobbab
bin Al arat berkata :
شَكَوْنَا إلَى
رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِدَّةَ حَرِّ الرَّمْضَاءِ فِي جِبَاهِنَا .
وَأَكُفَّنَا فَلَمْ يَشْكُنَا
Kami mengadu kepada Rasulullah S.A.W.
panas yang sangat di dahi dan tapak tangan kami ,lalu beliau diam saja [3]
Saya sudah mulai malas menanggapi bantahan anda ini karena
kekurangan ilmu dalam memberikan tanggapan. Saya malah asik sharing dengan orang
yang tanggapannya ada banyak ilmu
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan