Di tulis oleh H.Mahrus ali
Dalam situs ummati ummati saliq menulis :
Untuk aiman
sampeyan kebanyakan bacot..BLA..BLA..sok paling ngerti hadist.
gini aja..ini pertanyaan saya singkat dan mudah:
sampeyan kebanyakan bacot..BLA..BLA..sok paling ngerti hadist.
gini aja..ini pertanyaan saya singkat dan mudah:
APAKAH IMAM BUKHORI SHOLATNYA MAKE SANDAL JEPIT…????
Jawabanku ( Aiman )
Sudah tentu mengenakan sandal ketika salat, Imam Bukhari membikin bab :
بَاب الصَّلَاةِ فِي النِّعَالِ *
Bab salat dengan sandal .
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ *
Aku ( Said bin Yazid Al azdi ) bertanya kepada Anas bin Malik ra: Apakah Rasulullah saw. menjalankan salat dengan mengenakan dua sandalnya?”. Beliau menjawab :’Ya “ Muttafaq alaih , Sahih Hadis ini riwayat Bukhari dan Muslim dan keduanya juga mengenakan sandal ketika melakukan salat . Kalau muslim di Indonesia memang tidak mengenakan sandal waktu salat , karena tidak mengikuti tuntunan dan termasuk bid`ah sekali atau salat salatan . Bila di tanya di akhirat , ikut siapa kamu salat akan di jawab ikut Markuat ( nama legendari seorang badut ).
Ada perintah agar melakukan salat dengan sandal sbb :
Rasulullah saw bersabda :
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ *
Berbedalah dengan orang yahudi . Sesungguhnya mereka tidak melakukan salat dengan sandal atau khufnya [1]
Abu Said Al Khudri ra berkata :
بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَاءِ نِعَالِكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا نِعَالَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى وَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا
Suatu saat, Rasulullah saw menjalankan salat jamaah, lalu melepaskan kedua sandalnya dan diletakkan di sebelah kiri. Ketika pengikut - pengikut Jamaah melihatnya, mereka turut melemparkan sandalnya. Ketika menyelesaikan salat, beliau bersabda :” Mengapa kamu lemparkan sandalmu ?”.
Mereka menjawab : “Kami lihat anda melemparkan sandal ,kami mengikutimu “.
Beliau bersabda : “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dengan memberitahu bahwa ada kotoran di kedua sandal. “.
Rasulullah saw bersabda :” Bila seseorang dantaramu datang ke masjid, lihatlah . Bila melihat kotoran di kedua sandalnya, usapkan, lalu lakukan salat dengannya “.[2] Hadis sahih
Dengan hadis tsb, kita tidak akan menjalankan salat sedang sandal kita dalam keadaan kotor. Ada hadis lagi: Abu Hurairah ra berkata ;’ Rasulullah saw bersabda :
إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلِهِ الْأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ
Bila seseorang diantaramu menginjak kotoran dengan sandalnya , maka debulah sebagai alat pembersihnya “.[3] Hadis sahih
Perintah salat dengan sandal berarti mengharuskan salat di atas tanah, sebab tidak mungkin hal itu di lakukan di atas karpet .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila Rasulullah SAW selalu melakukan salat dengan dua sandalnya maka kita tidak ada jalan lain kecuali ittiba` padanya sebagaimana ayat :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
Dalam kitab Fathul bari karya Ibn Rajab 133/3 di terangkan :
وَالصَّلاَةُ فِي النَّعْلَيْنِ جَائِزَةٌ ، لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَ اْلعُلَمَاءِ فِي ذَلِكَ ،
وَقَدْ قَالَ أَحْمَدُ : لاَ بَأْسَ أَنْ يُصَلِّيَ فِي نَعْلَيْهِ إِذَا كَانَتَا طَاهِرَتَيْنِ .
Salat dengan dua sandal di perkenankan , tiada hilaf di antara ulama dlm hal itu.
Sungguh Imam Ahmad telah menyatakan : Boleh saja seorang lelaki menjalankan salat dengan dua sandalnya yang suci.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bukan sekedar boleh salat dengan dua sandal , salat dengan sandal adalah tuntunan dalam salat . Kita ikut Rasulullah SAW dan ikut dalil . Tidak berpindah kepada perkataan ulama lalu meninggalkan tuntunan.
Ibnu Rajab menyatakan :
وَكَلاَمُ أَكْثَرِ السَّلَفِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الصَّلاَةَ فِي النَّعْلَيْنِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّلاَةِ حَافِيًا .وَقَدْ أَنْكَرَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ عَلَى أَبِي مُوْسَى خَلْعَهُ نَعْلَيْهِ عِنْدَ إِرَادَةِ الصَّلاَةِ ، قَالَ لَهُ : أَبِالْوَادِي الْمُقَدَّسِ أَنْتَ ؟!
وَكَانَ أَبُو عَمْرو الشِّيْبَانِي يَضْرِبُ النَّاسَ إِذَا خَلَعُوا نِعَالَهُمْ فِي الصَّلاَةِ .
Perkatan mayoritas salaf menunjukkan bahwa melakukan salat dengan dua sandal lebih utama dari pada salat tanpa sandal.
Sungguh sahabat Ibnu Mas`ud ingkar kepada Abu Musa yang melepaskan dua sandal ketika hendak menjalankan salat , lalu berkata kepadanya : Apakah kamu berada di lembah muqaddas ?
Abu Amar Assyibani memukul manusia yang melepaskan sandal – sandal mereka ketika melakukan salat .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Maksud lembah al muqaddas adalah lembah di mana Nabi Musa berbicara dengan Allah sebagaimana ayat :
إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى(12)
Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa. Thoha 12
Seolah Ibnu Masud berkata kepada Abu Musa apakah kamu berada di lembah al Muqaddas sehingga kamu perlu mencopot kedua sandalmu . Jangan melepaskan kedua sandalmu sewaktu salat karena kamu tidak berada di lembah al muqaddas .
Bila sekedar lebih utama mengenakan sandal waktu salat , untuk apakah Abu Amar memukul manusia yang tidak mengenakan sandal. Mengapa Rasulullah SAW sendiri menyuruh untuk mengenakan sandal waktu salat . Bahkan beliau selalu mengenakannya waktu salat. Sekarang kita tidak bahas lebih utama atau tidak . Akan tetapi kita ittiba` saja.
Ibnu Rajab berkata :
وَأَنْكَرَ الرَّبِيْعُ بْنُ خُثَيْمٍ عَلَى مَنْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ عِنْدَ الصَّلاَةِ ، وَنَسَبَهُ إِلَى أَنَّهُ أَحْدَثَ - يُرِيْدُ : أَنَّهُ ابْتَدَعَ .وَكَانَ النَّخَعِيُّ وَأَبُو جَعْفَرَ مُحَمَّدٌ بْنُ عَلِىٍّ إِذَا قَامَا إِلَى الصَّلاَةِ لَبِسَا نِعَالَهُمَا وَصَلَّيَا فِيْهَا .
وَأَمَرَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْهُمْ بِالصَّلاَةِ فِي النِّعَالِ ، مِنْهُمْ : أَبُو هُرَيْرَةَ وَغَيْرُهُ.
Ar rabi` bin Khutsaim ingkar kepada orang yang mencopot kedua sandalnya ketika melakukan salat , lalu di golongkan kepada orang yang melakukan bid`ah .
An Nakho`I dan Abu Ja`far – Muhammad bin Ali ketika berdiri untuk menjalankan salat mengenakan sandalnya lalu melakukan salat. Fathul bari 134/3
Bukan satu orang saja yang memerintah untuk mengenakan sandal ketika salat , termasuk sahabat Abu Hurairah dll .
وَقَالَ الشَّافِعِيُّ - وَنَقَلُوْهُ عَنْهُ - : أَنَّ خَلْعَ النَّعْلَيْنِ فيِ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ ؛ لِمَا فِيْهِ مِنْ مُبَاشَرَةِ الْمُصَلِّي بِأَطْرَافِ اْلقَدَمَيْنِ إِذَا سَجَدَ عَلَيْهِمَا .
وَوَافَقَهُمْ عَلَى ذَلِكَ الْقَاضِي أَبُو يَعْلَي وَغَيْرُهُ مِنْ أَصْحَابِنَا .
Imam Syafii – mereka mengutip perkataan beliau - : Sesungguhnya mencopot kedua sandal ketika menjalankan salat lebih utama, sebab seorang yang melakukan salat menegakkan ujung – ujung dua tapak kaki ketika melakukan sujud . Pendapat itu di dukung oleh Al qadhi Abu Ya`la dan ashab kita yang lain . Fathul bari karya Ibnu Rajab .
Komentarku :
Imam Syafii menyatakan sedemikian tanpa dalil . Bila kita mengikuti beliau kita akan meninggalkan tuntunan Nabi SAW dalam menajalankan salat . Ini bertentangan dengan perinsip beliau sendiri sbb :
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي .
Bila ada hadis sahih , maka lemparkan perkataanku ke tembok . Bila kamu lihat hujjah telah berada di jalan , maka itulah perkataan ku
لاَ تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab mereka mungkin juga salah .
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
Dalam suatu hadis di jelaskan :
وَيَفْتَحُ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ إِذَا سَجَدَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ فَسَجَدَ فَانْتَصَبَ عَلَى كَفَّيْهِ وَرُكْبَتَيْهِ وَصُدُورِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ سَاجِدٌ
Rasulullah SAW melengkungkan jari-jari kedua kakinya ketika sujud, lalu membaca Allohu akbar. Beliau bersujud dengan meletakkan kedua tapak tangannya, kedua lututnya dan ujung kedua tapak kakinya waktu sujud.
HR Abu dawud 730. Lemah karena ada perawi bernama Abd Humaid bin Ja`far yang tertuduh qadariyah dan terkadang keliru dalam menyampaikan hadis. Ia juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah di nomer 1061 dan Ahmad di nomer 23088 tapi lemah karena perawi tsb.
Tentang menegakkan ujung jari – jari kaki perlu pembahasan tersendiri , setahu saya , kalimat – kalimat hadisnya kacau , dan berbeda satu dengan lainnya .
Apalagi hal itu bisa di laksanakan di atas kedua sandal dan tidak harus di tanah. Imam Tirmidzi juga meriwayatkan sbb :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ إِلْيَاسَ عَنْ صَالِحٍ مَوْلَى التَّوْأَمَةِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَضُ فِي الصَّلَاةِ عَلَى صُدُورِ قَدَمَيْهِ
……………. Dari Abu Hurairah berkata : Nabi SAW berdiri ketika salat dengan bagian depan dua tapak kakinya HR Tirmidzi dan beliau menyatakan :
وَخَالِدُ بْنُ إِلْيَاسَ هُوَ ضَعِيفٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ
Dan Khalid bin Ilyas adalah lemah menurut ahli hadis.
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya 35 keping atau bacalah buku karyaku : " Ternyata Rasulullah SAW menjalankan salat di atas tanah "
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan