Rabu, Maret 23, 2011

Polemik ke dua jual beli kredit.

Di tulis oleh H Mahrus ali

Ada orang bertanya  bagaimana jaul beli kredit saja tanpa jual beli cash  sebagaimana  kebanyakan distributor sepeda motor sekarang . Kebanyakan mereka enggan menjual sepedanya dengan kontan , mereka lebih senang di belinya dengan kredit.
Jawab : Tehnis jual beli kredit yang ada di sekitar ini tetap di perhitungkan  dengan bunga bank yang meminjaminya . Bahkan sebenarnya bank sendiri yang memberi disteritor modal , lalu tagihan atau pembayaran bisa langsung ke Bank.  Hakikatnya masih menggunakan uang bank rentenir itu , maksudnya bank yang menggunakan sistim riba. Karena itu kredit seperti itu tetap sama dengan jaul beli dengan riba. Allah berfirman :
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.[1]
    Dengan ayat itu , seolah di katakan bahwa pelaku riba itu adalah kufur sekalipun menjalankan salat , zakat dll.
Abu Hurairah ra berkata : “ Rasulullah SAW  bersabda  :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
 Hindarilah tujuh perkara  yang merusak .Mereka  berkata : Wahai Rasulullah !  apakah itu ?  Rasul bersabda : “ Syirik kepada Allah , sihir , membunuh orang tanpa hak , makan riba . makan harta yatim , lari di hari peperangan , menuduh wanita – wanita muhshon  mukminah yang baik . [2]

Rasulullah SAW bersabda  :
بَيْنَ يدي السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرباَ والزّنَى والخَمْرُ
Dekat dengan kiamat akan tampak riba , zina dan khomer [3]   hadis sahih
مَا ظَهَرَ فِي قَوْمٍ الزنَى والربَا إلا اَحَلُّوا بأنفُسِهِمْ عِقَابَ الله رواه أبو يعلي وإسناده جيد
Bila zina dan riba telah merajalela dalam suatu kaum ,mereka  ber arti mengizinkan siksaan Allah menimpa diri mereka . HR  Abu Ya`la , sanadnya baik  .
    Hadis itu mirip dengan ayat  :
وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.[4]






[1] Al Baqarah 276
[2] Muttafaq alaih
[3] HR Thobroni dalamkitab Alausat dengan perawi Bukhori , Majmauz zawaid  118/4
[4] Hud 103
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan