Di tulis oleh H Mahrus ali
S. Era milenium ini banyak kreditan alat rumah tangga,pakaian dll . Bila kita tidak mampu membeli dengan kontan apakah diperkenankan mengeredit ?
J. Tidak boleh , sebab kredit dengan bagaimanapun argumentasinya mengandung unsur riba. Yaitu ada kelebihan harga antara harga kredit dan kontan .Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Bila kamu jual beli dengan kredit ( yang harga kontan lebih murah dan harga kredit lebih mahal ) , kamu sibuk dengan dunia ,rela dg tanaman , meninggalkan jihad , maka Allah akan memberikan kehinaan kepadamu yang tidak akan di cabut kecuali kamu mau kembali kepada agamamu . [1] ِAbu Hurairah ra berkata :
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ
Nabi SAW melarang jual beli dengan dua harga . [2]
Kredit itu menguntungkan pihak yang punya modal dan mencekik rakyat papa atau fakir . Ia selalu menjadi beban pikiran siang dan malam . Ingatlah dan mintalah perlindungan kepada Allah dari banyaknya hutang . Inilah doanya :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Ya Allah ! Sesungguhnya aku berlindung denganMu dari kesedihan dan kedukaan , aku berlindung denganMu dari lemah dan malas dan aku berlindung denganMu dari takut dan bakhil dan aku berlindung denganMu dari banyak hutang dan tekanan lelaki [3]
Hadis itu lemah tapi tidak syirik dan baik .
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya 35 keping atau bacalah buku karya saya : Solusi tuntas terbitan karya pembina.
[1] HR Abu Dawud 3462 dan Imam Ahmad dlm kitab musnadnya 4987
[2] HR Bukhori , 368 Nasai , dan Tirmidzi
[3] HR Abu Dawud / Salat / 1555 Syekh Nashiruddin Al albani menyatakan hadis tersebut lemah . Lihat Dhoif sunan Abu Dawud / 333. Aku berkata : Hadis tersebut sahih dan di riwayatkan oleh Imam Bukhori hanya ceritanya dan kalimat
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan