Kamis, Maret 24, 2011

Ber adzan ketika akan berangkat haji





Di tulis oleh H Mahrus ali

Dlm  ww.syariahonline.com/new_terdapat keterangan sbb :
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum.wr.wb
Ustad yang dimuliakan Allah, apakah termasuk sunah Azan pada saat keberangkatan dari rumah untuk menunaikan ibadah haji atau Bid'ahkah. Tolong kiranya penjelasannya.
Terima kasih.

HAMBA ALLAH

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.
Sayang sekali kami tidak menemukan dalil yang sharih dan qathi` dilalahnya yang menyebutkan masyru`iyah mengumandangkan azan bagi jamaah haji yang mau berangkat ke tanah suci.

Paling tidak seandainya ada, maka seharusnya kitab-kitab fiqih terutama bab haji pastilah membahasnya, bahkan meski dengan hadits dhaif sekalipun. Namun dari beberapa kitab fiqih yang kami telusuri, rupanya kami belum beruntung karena tidak mendapatkan keterangan demikian.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Dalam web site assalafy.org di jelaskan  melantunkan adzan sebelum berangkat haji termasuk kemungkaran haji . Karena itu , tinggalkan lah . Ia bid`ah yang mungkarah . Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak .[1] 

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ *
Berhatilah  terhadap perkara baru. Sesungguhnya tiap perkara baru adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat. [2]
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya  berangkat haji tidak membaca adzan dan qamat. Lihat hadis sbb:
‏عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ، فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   وَأَنَا أَبْكِي، قَالَ: مَا لَكِ، أَنُفِسْتِ قُلْتُ: نَعَمْ قَالَ: إِنَّ  هٰذَا  أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ: وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ
.Aisyah ra menuturkan: “Kami keluar dengan maksud untuk berhaji. Ketika kami tiba di Saraf, aku mengalami haid. Rasulullah saw menemuiku ketika aku sedang menangis. Tanya beliau saw: “Mengapa engkau menangis, apakah engkau sedang haid?”
Kataku: “Ya.”
Sabda beliau saw: “Masalah ini merupakan ketetapan Allah bagi setiap puteri Adam. Maka lakukan apa saja yang harus dilakukan oleh yang hendak melakukan ibadah haji. Hanya saja, janganlah engkau bertawaf di seputar Ka’bah.”
Kata Aisyah ra: “Rasulullah saw menyembelih seekor sapi untuk kurban isteri-isterinya.” [3]

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis tentang Rasulullah SAW berkurban untuk istri – istrinya dengan menyembelih sapi ini telah saya kaji di blog saya  di bab : " Polemik ke tujuh tentang kurban sapi dan kurban urunan "  Dan saya katakan lemah karena redaksinya kacau . Lebih jelas lihat di sana.

 عَنْ ‏جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ عَنْ عَطَاءٍ؛ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ، فِي أُنَاسٍ مَعَهُ، قَالَ: أَهْلَلْنَا، أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   فِي الْحَجِّ خَالِصًا لَيْسَ مَعَهُ عُمْرَةٌ قَالَ عَطَاءٌ، قَالَ جَابِرٌ: فَقَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   صُبْحَ رَابِعَةٍ مَضَتْ مِنْ ذِي الْحَجَّةِ،

Atha’ menuturkan: “Aku mendengar Jabir ibnu Abdillah berkata di hadapan  orang-orang yang bersamanya: “Kami para sahabat Nabi saw pernah berihram untuk melakukan ibadah haji saja, tanpa ibadah umrah bersamanya. Nabi saw tiba di kota Mekah pada hari keempat di bulan Dzulhijah. [4]

Seandainya adzan dan qamat itu baik menurut Allah ketika berangkat haji , maka Rasulullah SAW  dan para sahabatnya tidak akan meninggalkannya  agar di ditiru oleh umatnya. Rasulullah SAW paling takwa dan  kita yang keliru  dan senang melakukan kebid`ahan karena  kebodohan .   Ada hadis sbb:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ‏، قَالَ: جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ، قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ؛ قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا؛ وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ؛ وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا
فَجَاءَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؛ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ؛ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي


Anas ibnu Malik  ra menuturkan: “Ada tiga lelaki mendatangi rumah-rumah para isteri Nabi saw dan mereka bertanya tentang ibadah Nabi saw. Setelah mereka diberitahu tentang ibadah Nabi saw, maka mereka merasa ibadahnya kurang. Kata mereka: “Ibadah kami tidak sebanding sedikitpun dengan ibadah Nabi saw, padahal dosa-dosa beliau saw telah diampuni yang terdahulu maupun yang terkemudian.”
Seorang di antara mereka berkata: “Kalau begitu, aku akan melakukan shalat sepanjang malam untuk selamanya.”
Kata yang lain: “Aku akan berpuasa di siang hari untuk selamanya.”
Kata yang lain pula: “Aku akan menjauhi kaum wanita dan aku tidak akan menikah untuk selamanya.”
Maka Rasulullah saw datang dan bersabda: “Benarkah kalian bertiga telah berkata begini dan begitu? Ketahuilah, demi Allah, aku adalah seorang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allah, tetapi, aku masih berpuasa dan masih berbuka, sembahyang dan tidur dan akupun menikah dengan sejumlah wanita. siapapun yang tidak senang dengan sunnahku, maka ia tidak termasuk dari golonganku.” [5]




[1] Sahih Bukhori
[2] HRAbu Dawud  / Assunnah /4607. Darimi /Muqaddimah /95
[3] Bukhari, 6, Kitabul Haid, 1, bab awal haid  , Allu`lu` wal marjan 360/1 Al albani berkata : sahih Lihat di kitab karyanya : Sahih wa dho`if  sunan Nasa`I 492/1

[4] (Bukhari, 96, Kitabul I’tisham, 17, bab larangan Nabi saw, termasuk pengharaman, kecuali jika diketahui pembolehan).

Allu`lu` wal marjan 363/1 saya tidak menjumpai komentar syekh Muhammad Nasiruddin al albani  tentang hadis tsb di kitab – kitab karyanya  , begitu juga komentar ulama dalam kitab – kitab takhrij lainnya. Saya tidak menjumpainya dengan redaksi tsb kecuali di kitab sahih Bukhori  dan Allu`lu` wal marjan


[5] (Bukhari, 67, Kitab Nikah, 1, bab dianjurkan menikah).
Allu`lu` wal marjan 420/1 Al albani berkata : Muttafaq alaih
Lihat di kitab karyanya : Misykatul  mashobih ,nomer hadis:  145.


Artikel Terkait

2 komentar:

  1. AssWrWb
    Memang bermula dari ketidaktahuan hingga banyak yg mengekor kata guru yg harusnya bisa dgugu dan ditiru, kasihanlah umat ini diajarkan yg bukan tuntunan Rosululloh SAW, sayang biaya tenaga dan waktu amalao akhirnya sia-sia lantaran ada amalan yg takjelas sumbernya jg diawali dg amalan spt ziarah kubur wali,walimatul safar yg marak dg dalih tasyukuran seblum berangkat haji .....yg akhirnya menguras tenaga, biaya, waktu hingga pikiran dan perasaan serta rawan terjadinya riya' yg membatalkan pahala haji....sayang sekali...tolonglah Para Ustad dan Ustajah bantulah pelurusan amalan ini jangan justru sebaliknya mengajarkan amalan yg bukan tuntunan Rosulullah SAW ...WassWrWb

    BalasHapus
  2. Benar apa yang anda katakan , jazakallohu khaira

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan