Senin, Maret 28, 2011

Polemik ke dua puluh enam tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )


Di tulis oleh H.Mahrus ali

Dianth menulis   :
15 Januari 2011 pukul 7:50 pm | #226
Saya sering ketemu pendukung wahabi kayak muhamad ali nih didunia maya. komentarnya bohong. Kadang komentnya tak sesuai fakta dan kenyataan. Mudah-mudahan bukan gambaran perilaku mereka didunia nyata…? Buat mas davit, masalah sholat ditanah coba dijawab dulu pertanyaan Mas Syahid, kalau pintar, dari pertanyaan itu saja sebenarnya tersirat duduk masalahnya. Mas davit tau gak kalau dijaman nabi itu mesjid lantainya tidak berubin alias tanah, karena emang dijaman itu kondisi bangunannya emang kayak gitu, dindingnya juga batu bata, atapnya pelepah kurma, dijaman khalifah abu bakar, mesjid terbuat dari kayu yg dikapur, dijaman umar, mulai dirancang pembangunan kota, bangunan disesuaikan dgn rancang bangunan yg lebih maju, dan terus berkembang dizaman salaf. Kalau mau menuruti cara kelompok mahrus ali memahami hadist berarti kita juga memahami hadist tentang jihad harus pakai pedang dan kuda dong sesuai hadist dan memakai senjata api atau tank berarti bidah. Seharusnya mereka tau dong konteks zaman dan peradaban. Dan sebenarnya tradisi salaf selalu berkembang serta dinamis, tidak tetap atau tidak berubah seperti yg mereka sangka. Kisah nyata, mesjid di kampusku dulu dialasi sajadah atau karpet, setelah kelompok salafi menguasai mesjid, lantainya hanya ubin/marmer tanpa sajadah atau karpet, artinya mereka memahami tanah dengan konteks lantai. Hal ini menurut saya lebih sesuai daripada pemahaman salafi mahrus ali, walaupun saya kurang setuju ama mereka karena menyingkirkan karpet atau sajadah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda menyatakan :
Saya sering ketemu pendukung wahabi kayak muhamad ali nih didunia maya. komentarnya bohong. Kadang komentnya tak sesuai fakta dan kenyataan. Mudah-mudahan bukan gambaran perilaku mereka didunia nyata…?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila anda jumpai begitu, maka banyak kalangan kami menjumpai ahli bid`ah dan syirik yang komentarnya di kira benar tapi bila di cocokkan dengan dalil menyesatkan dan keliru sekali . Biasa sekali orang keliru mengira dirinya  benar .Ingat firman Allah :

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan)? maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.[1]
وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَدْ تَبَيَّنَ لَكُمْ مِنْ مَسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمَ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ
Dan (juga) kaum `Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam.[2]
Perbuatan mereka keliru tapi masarakat dan mereka sendiri menganggapnya benar karena mereka tidak mengerti bahwa setan telah membikin mereka untuk beranggapan seperti itu. Pimpinan mereka pun  seperti itu . Jadi sesatlah mereka bila mengikuti pimpinan yang tidak berlandaskan dalil.

 Saya ingat seorang penyair berkata :

وَعَجَبٌ لأُِمَّتِي         تَرْضَى بِهَذِي الذِّلَّةِ
وَتُسْلِمُ الْقِيَادَا             لِمُجْرِمٍ قَدْ حَادَا
وَهْوَ الَّذِي يُقَرِّرُ          مَصِيرَهَا وَيَغْدُرُ

Heran sekali untuk umatku
Mereka rela kehinaan ini
Mereka menyerahkan kepemimpinan kepada orang yang suka melakukan dosa dan menyimpang .
Pimpinan itu yang menentukan masa depan umat ternyata  dia juga cidra.

Anda menyatakan :


Buat mas davit, masalah sholat ditanah coba dijawab dulu pertanyaan Mas Syahid, kalau pintar, dari pertanyaan itu saja sebenarnya tersirat duduk masalahnya.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pertanyaan mas syahid sudah di jawab di Polemik ke empat dan dua puluh lima  . Lihat di sana.

Anda mengatakan :
Mas davit tau gak kalau dijaman nabi itu mesjid lantainya tidak berubin alias tanah, karena emang dijaman itu kondisi bangunannya emang kayak gitu, dindingnya juga batu bata, atapnya pelepah kurma, dijaman khalifah abu bakar, mesjid terbuat dari kayu yg dikapur, dijaman umar, mulai dirancang pembangunan kota, bangunan disesuaikan dgn rancang bangunan yg lebih maju, dan terus berkembang dizaman salaf.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bicaramu seperti orang awam yang tiada ilmu dan  kurang mengerti tentang sejarah Islam , apalagi perkembangan pembangunan masjid nabawi . Inilah sebagian keterangan pembangunan masjid Nabi SAW
                       Pembangunan masjid di masa Rasulullah SAW .

Masjid Rasulullah SAW  di bangun di tengah kota Medinah , luasnya sekitar 35m X 30 m. sama dengan 1050m.  Tinggi atapnya sekitar 2 meter setengah. Fondasinya dari batu dan dindingnya dari bata. Tiang – tiangnya dari batang pohon kurma dan atapnya dari pelepah pohon kurma. . Ada tiga pintu yaitu pintu di muka masjid yang menjadi kiblat sekarang. Dan ada pintu lagi yang sekarang di sebut pintu Rahmah dan ada pintu lagi yang di beri nama dengan pintu Jibril . Waktu dulu kiblatnya ke Baitul maqdis. Ketika kiblatnya di pindah ke ka`bah , maka pintu di muka  masjid itu ditutup. Atapnya dari pelepah kurma di bagian depan dan belakangnya di biarkan tanpa atap.
1988 ـ وعن عبادةَ بنِ الصامِتِ قالَ : قالَتِ أَلانصارُ لي: مَتى يُصلِّي رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم إِلى هَذا الجَريدِ؟ فجَمعُوا لَهُ دَنانِيرَ اتَوْا بِها النبيَّ صلى الله عليه وسلّم، فقالُوا: نُصْلِحُ هَذا المسجِدَ ونُزَيِّنُهُ، فقال: «لَيْسَ لي رَغْبةٌ عنْ أَخِي موسَى عَريش كعَريش مُوسَى» .
Dari Ubadah bin Shomit berkata: Sahabat  Ansor berkata kepadaku : Sampai kapan Rasulullah SAW  menjalankan salat di bawah naungan pelepah kurma ? Mereka menghimpun beberapa dinar lalu di bawa kepada Nabi SAW. Mereka berkata:  Kami perbaiki masjid ini dan kami hiasi .
 Rasulullah SAW bersabda : Saya senang kepada saudaraku Musa ( nabi Musa ) yaitu bangsal seperti bangsal Nabi Musa . Ya`ni kemah dari kayu dan rerumputan.
HR Thobroni dalam kitab Mu`jamul kabir , namun perawinya terdapat Isa bin Sinan yang dilemahkan oleh  Imam Ahmad dan lainnya dan di percaya oleh Al ajli , Ibnu Hibban dan Ibnu Khorrosy. [3]
Perluasan masjid Nabi SAW yang pertama kali setelah pulang dari Khoibar pada tahun 7 H. bulan Muharram atau tahun 628 M. lalu lebarnya di tambah 20 meter dan  panjangnya di tambah 15 meter. Jadi masjid menjadi persegi empat 50m x 50m. Luasnya dari arah utara sama dengan bangunan yang beratap sekarang . Dari arah barat sampai ke tiang ke lima dari mimbar. Ada tulisannya ini batas masjid Nabi SAW.
Dimasa Abu bakar Assiddiq masjid mengalami kerusakan yaitu tiang masjid dari batang kurma  kropos lalu di ganti dengan batang kurma lain[4]
Umar memperbaiki masjid lalu di bangun sesuai dengan masjid Nabi SAW yaitu dengan bata,pelepah dan tiang – tiangnya dari kayu. [5]
Sayyidina Usman sewaktu menjadi kholifah memperluas masjid pada Rabiul awal tahun 29 Hijriyah/ 649 M dari arah kiblat di tambah satu ruang serambi. Penambahan lokasi masjid ini di arah kiblat, dindingnya persis dengan dinding sekarang. Di arah barat di tambah satu serambi yaitu tiang ke delapan dari mimbar. Di arah  utara di tambah 5 m , lalu di tiga arah di tambah 5 m. Jadi  kholifah Umar dan Usman disini tidak memasukkan kamar – kamar istri Nabi SAW ke dalam masjid
Pembangunan masjid di saat Umar bin Abd Aziz berkuasa di Medinah dimulai pada bulan Rabiul awal 88 H / 707 M . Selesai pada tahun 91 H./ 710 M. Di arah barat di tambah dua tiang atau 10 m, lalu kamar – kamar istri Nabi SAW di masukkan ke dalam masjid, lalu arah timur di tambah dengan tiga tiang sekitar 15 m. Masjid di buat dua atap yaitu atas dan bawah . Untuk atap bawah di buat dari kayu jati, tingginya 12 ½ m. Pembangunannya dari batu berukir, tiang – tiangnya dari batu berlobang tengah di isi dengan ramraman besi dan timah. Pembangunan ini  ditambah lagi dengan membangun empat menara, mihrab, dinding masjid di hiasi dengan marmar, emas, mosaik / batu marmar berwarna, atap , puncak tiang dan  daun pintu  di lapisi dengan emas, Perluasan juga di lakukan di arah timur lalu masjid di beri dua atap  dan pintunya menjadi dua puluh pintu .
Komentar kami : Jadi masjid di hiasi dengan emas, marmer, mosaik dan lain – lain tapi bawahnya masih tetap dari tanah .

Perluasan masjid di masa Kholifah Al abbasi Al mahdi bin Abu ja`far pada tahun  161-165 H dengan menambah di bagian utara dan  tiada yang menambah bangunan lagi sampai tahun 165 H.
Pembangunan di masa sulthon Abd Majid ,  adalah dengan mengganti dinding dengan  batu marmer begitu juga tiangnya, di lakukan juga perbaikan pintu dan kubbah hijau. Pembangunan ini pada tahun 1265 – 1277 H. Pada  tahun ini juga di mulai tanah masjid Madinah di marmer[6]




Anda menyatakan lagi :

 Kalau mau menuruti cara kelompok mahrus ali memahami hadist berarti kita juga memahami hadist tentang jihad harus pakai pedang dan kuda dong sesuai hadist dan memakai senjata api atau tank berarti bidah. Seharusnya mereka tau dong konteks zaman dan peradaban.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Itu pemahaman yang keliru sekali. Masalah peralatan perang silahkan berkembang sesuai  dengan perkembangan teknologi, sebab tiada hadis yang melarang, Kita boleh pakai kapal terbang , jet tempor , tank , amphibi  dll . Ia masalah  duniawi bukan sariat . Namun masalah sujud di tanah adalah sarat sujud  sebagaimana hadis :
وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ  أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَذَكَرَ الحَدِيْثَ
 Bumi di jadikan  tempat sujud dan alat suci ( untuk tayammum )Setiap lelaki  yg menjumpai waktu salat   , salat lah ( di tempat itu ) ………[7]
    Bumi adalah tempat sujud, tidak boleh sujud dalam salat wajib di karpet, tikar atau kramik dan marmer karena bukan bumi dan menyelesihi tuntunan. Lihat hadis lagi sbb :
Abu Said  Al Khudri  ra berkata :
جَاءَتْ سَحَابَةٌ فَمَطَرَتْ حَتَّى سَالَ السَّقْفُ وَكَانَ مِنْ جَرِيدِ النَّخْلِ فَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْجُدُ فِي الْمَاءِ وَالطِّينِ حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ الطِّينِ فِي جَبْهَتِهِ *
  Ada awan lalu menurunkan hujan hingga air mengalir dari atap yang terdiri dari pelepah kurma
. Qamat di bacakan ,aku melihat   Rasulullah  saw,   bersujud ditanah yang berair  ,aku melihat tanahnya menempel ke dahinya .[8]

Mengapa Rasulullah SAW dan sahabat  tidak bersujud di tikar , kain dan hambal  di mana saat itu sudah ada. Keadaan tanah yang  terimpa hujan dan  berlumpur, mereka masih bersujud di tanah menunjukkan bahwa mereka tidak mau bersujud di tempat lain . Inilah apa yang saya pahami dan saya  tidak mengikuti pemahaman orang sekarang yang sudah menyimpang dari tuntunan.
Anda menyatakan lagi :

 Dan sebenarnya tradisi salaf selalu berkembang serta dinamis, tidak tetap atau tidak berubah seperti yg mereka sangka. Kisah nyata, mesjid di kampusku dulu dialasi sajadah atau karpet, setelah kelompok salafi menguasai mesjid, lantainya hanya ubin/marmer tanpa sajadah atau karpet, artinya mereka memahami tanah dengan konteks lantai. Hal ini menurut saya lebih sesuai daripada pemahaman salafi mahrus ali, walaupun saya kurang setuju ama mereka karena menyingkirkan karpet atau sajadah

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pemahamanmu tanpa landasan hadis sehingga kurang menepati sarat untuk di benarkan . Kita membenarkan suatu saran yang di sertai dengan dalil . Allah berfirman :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.[9]
Di ayat lain , Allah berfirman :
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Katakanlah: "Unjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar".[10]
 Rasulullah SAW memerintahmu sujud ke bumi , lalu kamu sujud di karpet atau keramik . Karpet dan keramik bukan tanah . Apakah kamu diperkenankan  bertayammum dengan karpet atau keramik . Karpet itu sama dengan tikar dan Rasulullah SAW tidak pernah bersujud di tikar selama hidupnya dalam salat wajib. Cari lagi alasan atau diamlah dalam keadaan sesat dan kebimbangan . Allah berfirman :
بَلْ هُمْ فِي شَكٍّ يَلْعَبُونَ(9)
Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan. Dukhon 9
  
  Semoga keterangan ini bermanfaat dan ikutilah polemik selanjutnya.







[1] Fathir 8  .
[2] Ankabut 38
[3] Majmauz zawaid 125/3
[4] Dalailun nubuwah 541/2
[5] Sunan Abu Dawud 449/Z 2
[6] Nuzhatun nadhirin 44, miraatul haramain 468/1
[7] HR Bukhori /Tayammum/ 335. Muslim / Masajid dan tempat salat  /521. Nasa`I / Ghusl wattayammu 432. Masajid/Nasa`I . Ahmad bin Hambal / Baqi  musnad muktsirin /13852. 1389.

[8] Muttafaq  alaih ,Bukhori 669
[9]  Al Isra` 36
[10] Namel 64
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan