Kamis, Maret 10, 2011

Jawabanku atas artikel Dr. Oemar Abdallah Kemel

Di tulis oleh H Mahrus ali

  Oleh : Dr. Oemar Abdallah Kemel

Para sahabat sering melakukan perbuatan yang bisa digolongkan ke dalam bid’ah hasanah atau perbuatan baru yang terpuji yang sesuai dengan cakupan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Karena itu, apa yang dilakukan para sahabat memiliki landasan hukum dalam syariat. Di antara bid’ah terpuji itu adalah:
a. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”.
Ibn Hajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” mengatakan:
“Pada mulanya, bid’ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar’i, bid’ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid’ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid’ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid’ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bid`ah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid’ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam”.
b. Pembukuan Al-Qur’an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Dengan demikian, pendapat orang yang mengatakan bahwa segala perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah haram merupakan pendapat yang keliru. Karena di antara perbuatan-perbuatan tersebut ada yang jelek secara syariat dan dihukumi sebagai perbuatan yang diharamkan atau dibenci (makruh).
Ada juga yang baik menurut agama dan hukumnya menjadi wajib atau sunat. Jika bukan demikian, niscaya apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar sebagai­mana yang telah dituliskan di atas merupakan perbuatan haram. Dengan demikian, kita bisa mengetahui letak kesalahan pendapat tersebut.
c. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-­nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra’, yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.
Jika demikian, apakah bisa dibenarkan kita mengatakan bahwa Sayyidina Utsman ibn Affan yang melakukan hal tersebut atas persetujuan seluruh sahabat sebagai orang yang berbuat bid’ah dan sesat? Apakah para sahabat yang menyetu­juinya juga dianggap pelaku bid’ah dan sesat?
Di antara contoh bid’ah terpuji adalah mendirikan shalat tahajud berjamaah pada setiap malam selama bulan Ramadhan di Mekkah dan Madinah, mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih dan lain-lain. Semua perbuatan itu bisa dianalogikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dengan syarat semua perbuatan itu tidak diboncengi perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau pun dilarang oleh agama. Sebaliknya, perbuatan itu harus mengandung perkara-perkara baik seperti mengingat Allah dan hal-hal mubah.
Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid’ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-­orang yang berbuat bid’ah dan sesat.[1]
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah“ yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan “Kenapa Takut Bid’ah?“

Komentarku ( Mahrus ali ):
Dr. Oemar Abdallah Kemel menggunakan dalil sbb :

مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Asalnya sbb :
Hadis yang anda  gunakanan adalah sbb :
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
………….Kami disisi  Rasulullah SAW  di permulaan siang , lalu kaum yang tidak bersandal , telanjang mengenakan  pakaian jelek dari bulu mirip dengan singa atau abayah dengan mengenakan pedang . Kebanyakan dari Mudhar , lalu  Rasulullah SAW  berobah wajahnya karena melihat kefakiran mereka , lalu masuk rumah  lalu keluar dan memerintah Bilal , lalu membaca qamat dan melakukan salat , lalu berhutbah :
Wahai manusia takutlah kepada Allah yang menjadikan kamu dari satu orang ( Adman ) ……………………Sesungguhnya Allah Maha meneliti kepadamu .
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Seorang lelaki bersedekah dengan dinar , dirham , gandum satu gantang , kurma satu gantang  …………  lalu beliau bersabda :  sekalipun dengan satu belahan  kurma …………
Lantas seorang lelaki  Ansor datang dengan membawa pundi yang tapak tangannya  hampir tidak mampu membawanya , bahkan tidak mampu membawanya .
Lantas manusia bersedekah dengan bergantian , hingga aku lihat dua undukan makanan dan pakaian
Aku melihat wajah  Rasulullah SAW  tampak gembira , lalu   Rasulullah SAW  bersabda :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ    
Barang siapa melakukan suatu perbuatan baik dalam  Islam akan mendapat pahalanya dan pahala  orang yang menjalankannya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka . Barangsiapa  yang melakukan  perbuatan jelek  akan mendapat dosanya dan  dosa orang yang melakukannya  tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun . 

Di situ adalah  Rasulullah SAW  memerintah sedekah , lantas ada  sahabat yang mendahului , dan ada sahabat yang agak lambat dan ada sahabat yang lambat dalam merespon perintah  Rasulullah SAW  . lalu   Rasulullah SAW  bilang seperti itu  . Yaitu  orang yang pertama  kali mengeluarkan santunan  itu mendapat pahala  banyak  dan itulah yang di namakan sunnah hasanah yang di contoh oleh orang lain dan pelaku sedekah pertama jelas mendapat pahala banyak .
Kalau bid`ah adalah barang baru yang sengaja di masukkan ke dalam ajaran Islam  , ia tertolak dan menyesatkan  sebagaimana hadis :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَاهَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَرَدٌّ
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak  
Kalau sedekah ada perintahnya dalam ayat al quran maupun hadis sebagaimana ayat :
ءَامِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ(7)
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.

Untuk masalah bid`ah , jangan menggunakan dalil itu sebagaimana di lakukan oleh sang doktor , nanti akan di ketawakan pembaca yang mengerti .

Dr. Oemar Abdallah Kemel mengatakan lagi :
Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Ibn Hajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah tarawih dan perkataan Umar selalu  di gunakan oleh kebanyakan ahli bid`ah seolah mereka itu merasa benar dengannya tapi salah paham dan jauh dari kebenaran > Jangan bikin dalil itu akan terbalik sendiri . Sebab salat  malam ada perintahnya dan salat tarawihpun ada tuntunannya > lain dengan tingkepan , tahlilan , manakiban dan berzanjian yang banyak kesirikannya  dan hurofatnya
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya  35 keping atau bacalah buku karya saya : " Mantan kyai NU ………… …………..terbitan laa tasyuk press . Boleh juga terbitan Hikmah perdana  atau Karya pembina


Artikel Terkait

2 komentar:

  1. NU itu bermadzab, kenapa perlu bermadzab.? Krn kt tdk pantas langsung mengambil dr sumbernya. Kita seharusnya mengambil ilmu pd ahlinya. Ibarat kita ingin makan ikan. Kita tdk perlu repot2 langsung nyebur ke laut. Bisa2 kt tenggelam dong. Krn kt bukan ahlinya. Jd utk menikmati ikan, kita ambil sj dr nelayan. G' usah repot Kan?
    Mereka imam2 yg mencapai derajat
    Hafidh atau Muhaddits.
    Menurut Imam Syafii
    "Bid'ah ada 2 macam, pertama sesuatu yg baru yg menyalahi Qur'an atau Sunnah atau Ijma', dan itu disebut bid'ah dlolalah. Kedua, sesuatu yg baru dlm kebaikan yg menyalahi Qur'an, Sunnah dan Ijma' dan itu disebut bid'ah yg tdk tercela (bid'ah hasanah)."
    (Kitab Manaqib Syafii, karya Imam Baihaqi juz 1 hal 469)
    Al Hafidh Al Imam Jalaluddin
    Abdurrahman Assuyuthiy
    rahimahullah
    Mengenai hadits “Bid’ah
    Dhalalah” ini bermakna
    “Aammun Makhsush”, (sesuatu
    yang umum yang ada
    pengecualiannya), seperti firman
    Allah : “… yang Menghancurkan
    segala sesuatu” (QS. Al-Ahqaf :
    25) dan kenyataannya tidak
    segalanya hancur, (*atau pula
    ayat: “Sungguh telah Ku-pastikan
    ketentuan-Ku untuk memenuhi
    jahannam dengan jin dan
    manusia keseluruhannya” (QS.
    Assajdah : 13), dan pada
    kenyataannya bukan semua
    manusia masuk neraka, tapi ayat
    itu bukan bermakna keseluruhan
    tapi bermakna seluruh musyrikin
    dan orang dhalim) atau hadits :
    “aku dan hari kiamat bagaikan
    kedua jari ini” (dan
    kenyataannya kiamat masih
    ribuan tahun setelah wafatnya
    Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz
    3 hal 189).
    NU itu bermadzab, kenapa perlu bermadzab.? Krn kt tdk pantas langsung mengambil dr sumbernya. Kita seharusnya mengambil ilmu pd ahlinya. Ibarat kita ingin makan ikan. Kita tdk perlu repot2 langsung nyebur ke laut. Bisa2 kt tenggelam dong. Krn kt bukan ahlinya. Jd utk menikmati ikan, kita ambil sj dr nelayan. G' usah repot Kan?
    Mereka imam2 yg mencapai derajat
    Hafidh atau Muhaddits.
    Menurut Imam Syafii
    "Bid'ah ada 2 macam, pertama sesuatu yg baru yg menyalahi Qur'an atau Sunnah atau Ijma', dan itu disebut bid'ah dlolalah. Kedua, sesuatu yg baru dlm kebaikan yg menyalahi Qur'an, Sunnah dan Ijma' dan itu disebut bid'ah yg tdk tercela (bid'ah hasanah)."
    (Kitab Manaqib Syafii, karya Imam Baihaqi juz 1 hal 469)
    Al Hafidh Al Imam Jalaluddin
    Abdurrahman Assuyuthiy
    rahimahullah
    Mengenai hadits “Bid’ah
    Dhalalah” ini bermakna
    “Aammun Makhsush”, (sesuatu
    yang umum yang ada
    pengecualiannya), seperti firman
    Allah : “… yang Menghancurkan
    segala sesuatu” (QS. Al-Ahqaf :
    25) dan kenyataannya tidak
    segalanya hancur, (*atau pula
    ayat: “Sungguh telah Ku-pastikan
    ketentuan-Ku untuk memenuhi
    jahannam dengan jin dan
    manusia keseluruhannya” (QS.
    Assajdah : 13), dan pada
    kenyataannya bukan semua
    manusia masuk neraka, tapi ayat
    itu bukan bermakna keseluruhan
    tapi bermakna seluruh musyrikin
    dan orang dhalim) atau hadits :
    “aku dan hari kiamat bagaikan
    kedua jari ini” (dan
    kenyataannya kiamat masih
    ribuan tahun setelah wafatnya
    Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz
    3 hal 189).

    BalasHapus
  2. Tunggu jawaban saya atas kesalahan komentar tsb sebab saya lagi sibuk dikit nih

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan