Di tulis oleh H.Mahrus ali
Dlm situs Ummati ada orang yang memperkenankan salat di karpet dengan hadis sbb :
عائِشَةَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ عَلَى فِرَاشِ أَهْلِهِ اعْتِرَاضَ الْجِنَازَةِ } وَفِي لَفْظٍ عَنْ عِرَاكٍ عَنْ عُرْوَةَ ” { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَعَائِشَةُ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ عَلَى الْفِرَاشِ الَّذِي يَنَامَانِ عَلَيْهِ } [أخرجه البخاري
Artinya: “Dari Aisyah, adalah Rasulullah saw beliau pernah shalat di atas kasur (tikar, ampar) keluarganya, sedangkan Aisyah terlentang seperti mayat, di antara Rasulullah saw dan arah kiblat”. Dalam riwayat dari ‘Irak dari Urwah, bahwasannya Rasulullah saw shalat di atas kasur yang biasa dipakai tidur oleh Rasulullah dan Aisyah, sementara Aisyah terlentang di antara beliau dengan kiblat” (HR. Bukhari).
Komentarku :
Itu salat sunat bukan salat wajib dan sejak dulu di katakan , untuk salat wajib harus sujud di tanah langsung sebagaimana perilaku Rasul dan sahabat – sahabatnya dan jangan menyelisihi mereka agar kita tidak termasuk hadis :
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ اْلأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً
Kaum yahudi terpecah belah menjadi 71 golongan . Seluruhnya di neraka kecuali satu kelompok. Dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 sekte seluruh nya di neraka kecuali satu. Dan umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok. Seluruhnya di neraka kecuali satu. Para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah ! Siapakah golongan yang selamat? Rasul bersabda : “ مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي Orang yang berpegangan kepada prilakuku dan sahabat –sahabatku sekarang “.
Penyusun kitab Misbahuz zujajah berkata : Sanad hadis sahih , perawi – perawinya terpercaya. Abu Ya`la Al maushili meriwayatkannya.Lihat misbahuz zujajah 3041. Ia juga di riwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya 6138. Imam Tirmidzi menyatakan hadis tsb hasan sahih .
Artikel Terkait
Polemik salat di atas tanah
- Fase ke 7 salat di tanah
- Salat mujahidin Suriah yang nyunnah
- Debat Mas Halim Alwei dan Imam tentang salat tanpa alas
- Ahli bid`ah menggugat bid`ahnya sajadah
- Polemik ke tiga puluh enam tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke tiga puluh lima tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke tiga puluh tiga tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke tiga puluh satu tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke tiga puluh tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh sembilan tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh delapan tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh enam tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh lima tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh empat tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke dua puluh dua tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung ,bukan di keramik )
- Polemik ke sembilan belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
- Polemik ke delapan belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
- Polemik ke tujuh belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
- Polemik ke enam belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
- Jual dengan kridit
- Polemik ke empat belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung)
- Polemik ke tiga belas tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
- Polemik ke dua belas tentang salat tanpa alas ( langsung ke tanah )
- Polemik ke sepuluh tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan