Di tulis oleh H.Mahrus ali
Dlm website my quran terdapat keterangan sbb :
Angon menulis :
Tepatnya BID'AH Dholalah yang diancam neraka, sampai saat ini saya masih memahami itu khusus penyimpangan Akidah.
Adapun dalam perkara Ibadah maka itu RODDUN, bukan bid'ah dholalah.
Adapun dalam perkara Ibadah maka itu RODDUN, bukan bid'ah dholalah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pernyataanmu menandakan bahwa anda perlu belajar lagi , setahu saya , hanya anda yang menyatakan seperti itu . Jadi menurut anda , bid`ah selain akidah bukan bid`ah semisal tingkepan, tahlilan , perayaan hari ulang tahun , rebo wekasan , pahingan , sewelasan bukan bid`ah dholalah tapi raddun , Banyak orang tertegun , lalu menganggap anda baru masuk Islam dan punya ilmu yang tidak nalar .
وَقَالَ بْنُ عَبْدِ اْلبَرِّ كُلُّ مَنْ أَحْدَثَ فِي الدِّيْنِ فَهُوَ مِنَ الْمَطْرُوْدِيْنَ عَنِ الْحَوْضِ كَالْخَوَارِجِ وَالرَّوَافِضِ وَأَصْحَابِ اْلاَهْوَاءِ وَكَذَلِكَ الظَّلَمَةُ الْمُسْرِفُوْنَ فِي الْجَوْرِ وَطَمْسِ الْحَقِّ وَالْمُعْلِنُوْنَ بِالْكَبَائِرِ
Ibnu Abdil bar berkata : Barang siapa membuat perkara baru dlm agama maka termasuk orang – orang yg tertolak untuk minum telaga Kautsar di akhirat seperti pengikut – pengikut Khowarij , Syi`ah , budak – budak hawa nafsu , orang – orang dhalim yang berlebihan dlm penyimpangan dan menghapus kebenaran dan mengerjakan dengan terang –terangan terhadap dosa – dosa besar . Tanwirul hawalik 51/1.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Tiada ulama yang menyatakan bahwa bid`ah yang di larang husus dlm masalah Akidah . Bila anda begitu , silahkan , tapi dalilnya harus di ketengahkan .Imam Nawawi berkata ;
وَهَذَا الْحَدِيث قَاعِدَةٌ عَظِيْمَةٌ مِنْ قَوَاعِدِ الْإِسْلَام ، وَهُوَ مِنْ جَوَامِع كَلِمهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ صَرِيْحٌ فِي رَدِّ كُلّ الْبِدَعِ وَالْمُخْتَرَعَاتِ .
Hadis ini ( hadis tentang bid`ah tertolak ) merupakah salah satu kaidah islam yang agung . Ia termasuk perkataan yang padat arti . Sesungguhnya ia menolak segala bid`ah dan segala macam hal baru. Syarah Nawawi ala muslim 150/6
Dalam kitab Hasyiyah Assindi di terangkan sbb :
مَنْ أَحْدَثَ فِي الْإِسْلَام رَأْيًا لَمْ يَكُنْ لَهُ مِنْ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ سَنَدٌ ظَاهِرٌ أَوْ خَفِيٌّ مَلْفُوْظٌ أَوْ مُسْتَنْبَطٌ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa membikin pendapat baru dalam Islam yang tidak memiliki dasar yang jelas atau samar berupa lafadh atau istinbath ( bersumber dari pengertian hadis atau quran ) ,maka tertolak . Hasyiyah sindi alabni Majah 14/1
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pernyataan Angon saya keterangahkan di polemik ini karena dia menolak perkataan saya bahwa melakukan salat di atas sajadah adalah bid`ah , apalagi karpet atau hambal.
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya : “ Dia adalah Abd Rahman bin mahdi “
Imam Malik menjawab :” Apakah kamu tidak mengerti bahwa menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan