Di tulis oleh H Mahrus ali
Biasanya kaset yang di putar di masjid ini di lakukan oleh sebagian masjid . Untuk masjid Darul hadis ,Muhammadiyah ,masjid Mekkah atau Medinah tiada budaya seperti itu . Biasanya kaset diputar ketika akan Subuh ,atau akan menjelang waktu Maghrib.
Bila kita mengikuti tuntunan , maka sebelum maghrib atau Subuh tiada quran yang di baca atau kaset yang diputar . Bahkan sebelum Subuh hanya ada azan pertama sebagamana hadis :
إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ أَوْ قَالَ حَتَّى تَسْمَعُوا أَذَانَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَقُولَ لَهُ النَّاسُ أَصْبَحْتَ *
Sesungguhnya Bilal ber adzan di malam hari , makanlah dan minumlah hingga beradzan atau perawi berkata : “ hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummu Maktum . Dia lelaki buta , tidak akan membaca adzan hingga di katakan kepadanya : “ Kamu sudah masuk pagi “. [1]
لَا يَغُرَّنَّكُمْ مِنْ سَحُورِكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ وَلَا بَيَاضُ الْأُفُقِ الْمُسْتَطِيلُ هَكَذَا حَتَّى يَسْتَطِيرَ هَكَذَا
Jangan kamu terpedaya dengan adzan Bilal dan sinar putih yang panjang hingga menyebar , tapi tetaplah makan sahur . [2]
Biasanya bacaan quran dan tarhim yang di kumandangkan sebelum Subuh .Pada hakikatnya bacaan tsb mengganggu kepada kekhusyu`an orang yang melakukan salat malam. Ia adalah bid`ah yang sesat sebagaimana hadis :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Barang siapa melakukan suatu perbuatan baik dalam Islam akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang menjalankannya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka . Barang siapa yang melakukan perbuatan jelek akan mendapat dosanya dan dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun . [3]
Terkadang kaset Quran itu di baca sebelum jumatan , dan ini juga mengganggu kepada orang yang melakukan tahiyatul masjid ,pada hal tuntunannya tidak begitu , cukup azan saja sebagaimana hadis:
وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى دَارٍ فِي السُّوقِ يُقَالُ لَهَا الزَّوْرَاءُ
Ketika orang banyak Usman menambah adzan Jum`at di atas Darus suq bernama Zaura` .[4]
فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَجَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَدَخَلُوا الْمَسْجِدَ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ *
Bila muadz dzin membaca adzan , dan Imam duduk di Mimbar , maka lembaran malaikat ditutup , lalu masuk ke masjid untuk mendengarkan dzikir [5]
Bila anda bertanya bagaimanakah hukumnya mendengarkan kaset quran seperti itu ?
Jawab : Pertanyaan tsb bukan pada tempatnya . Mestinya ditanyakan bagaimanakah hukumnya nyetel kaset quran sebelum Subuh atau jumatan ?Maka jawabannya kami tidak menjumpai tuntunannya .
Artikel Terkait
Bagaimana dengan hukum tarhim, Pak? Apa shalawat tarhim itu memiliki tuntunan untuk dikumandangkan? Atau setidaknya didengarkan? Soalnya jujur saja saya cukup suka dengan suaranya. Mohon bimbingan.
BalasHapusTarhim itu bid`ah sekal , tiada dalilnya. Tentang anda suka sama suaranya , hakikatnya anda juga suka dengan suara merdu baik itu tarhim , lagu - lagu atau kasidah . Ikutilah tuntunan dan buanglah kebid`ahan seperti tarhimm dll.
BalasHapuspermisi, alirannya bapak apa ya?
BalasHapusApakah maksudnya aliran air,gas, listrik atau selokan di pinggir jalan. Saya kurang paham.
BalasHapusSaya bukan aliran ahli bid`ah yang syirik, syi`ah atau Ahmadiyah.
Kalo pendapat saya, Ttg TARHIM.
BalasHapusIslam mengajarkan Hukum yg Wajib dan ada pula Sunnah dstnya. Ada dasar Hukum Alqu'an ada juga Sunnah Rasul dstnya.....Namun demikian logika Hukum saya adalah Yg utama adalah antara yg Wajib-Alqur'an adalah yg utama baik yg Sunnah maupun Sunnah Rasul TIDAK MUNGKIN bertentangan dan tdk boleh bertentangan. Yg Pokok adalah yg Wajib -Alqur'an.
Itu....BASIC pemahaman saya tentang Islam.
Selanjutnya, Islam cukup jelas mengajarkan umatnya menjalankan ibadah, contoh Sholat 5 waktu.......Subuh, kapan dilakukan, sudah jelas semua khan kapan waktunya ?? Puasa Ramadhan yg Wajib.....sudah jelas kapan dilaksanakan. Ibadah Haji.....kapan dilakukan juda sudah jelas dll.
Jadi segala sesuatu hrs dikembalikan ke pokoknya dulu, yaitu Alqur'an ....jadi mbok kalau hanya melalui penafsiran "SUNNAH" ttg dalil Tahrim, silahkan aja. Tapi implementasinya, lebih baik jangan dilakukan ditengah kelompok penafsiran kelompok yg lain.
Tahrim....dikumandangkan tengah kelompok penafsiran atau didalam suatu komplek perumahan yg multi penafsiran......khan jadi timbul pertentangan ???? dan bisa menjadi mengganggu ketenangan kelompok lainnya.
Kalo Tahrim dikumandangkan di tengah kelompok penafsir sendiri yaaaaa.... Monggo Silahkan Bro, tapi kalo dikumandang kan di MULTI Kelompok.......waduh jadi KURANG DAMAI loh rasanyaaaaaaa yaaaaaaaaaaaaa, khan kita sesama MUSLIM hrs menjaga KERUKUNAN INTERNAL kita yg banyak alirannya...............Just Sharing, saya adalah ALIRAN DIRI SAYA SENDIRI YG LOGIC, krn mau aliran apapun juga menurut keyakinan saya TIDAK ADA ALIRAN YG BISA MEMBERIKAN FREE TICKET KE SURGA, hanya ALLAH SWT yg tau amal perbuatan kita semasa hidup, AMIN
Wah,,saya bru lihat blog ini,,,,anda siapa??
BalasHapus